Thursday, March 21, 2013

Proposal Penelitian Analisis SWOT Managemen BAZ Kota Samarinda


Proposal Penelitian
Analisis SWOT Managemen BAZ Kota Samarinda
Oleh
Ahmad Sirojuddin

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ketika  pertama kali diperkenalkan, zakat merupakan sistim baru yang unik dalam sejarah umat manusia. Suatu sistim yang belum pernah ada dan belum dikenal sebelunnya.
Dikatakan unik karena zakat tidak hanya menyangkut satu segi dimensi saja, melainkan menyangkut beberapa dimensi sekaligus. Paling tidak zakat menyangkut tiga dimensi sekaligus. Yaitu ekonomi sosial dan agama. Sebagai dimensi yang bekaitan dengan ekonomi, zakat merupakan pajak harta yang telah ditetapkan ketika terpenuhi rukun dan syarat untuk mengeluarkan zakat. Sebagai dimensi yang berkaitan dengan sosial, zakat dapat difungsikan sebagai suatu penolong bagi masyarakat yang lemah terutama bagi golongan masyarakat yang dalam perekonomian dapat dikatagorikan miskin. Dan berkaitan dengan dimensi agama, zakat merupakan salah satu perintah agama yang wajib untuk dilaksanakan sebagai bentuk ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
Zakat terbagi menjadi dua kelompok yaitu, zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah yaitu zakat yang wajib dukeluarkan oleh setiap individu yang merdeka, yang waktu pembayarannya yaitu selama bulan Ramadan sampai sebelum mekaksanakan sholat Idul fitri. Dan tanggung jawab untuk pembayaran zakat fitrah ini dibebankan kepada kepala keluarga. Sedang zakt mal atau zakat harta yaitu kewajiban yang dibebankan kepada pemilik harta apabila hartanya telah memenuhi haul dan nisab. Besarnya pembayaran yang harus dipenuhi yaitu antara 2,5 persen sampai 10 persen.
Untuk kategori zakat harta, terbagi menjadi beberapa macam yaitu, zakat hasil pertanian, zakat binatang ternak, zakat perniagaan, zakat simpanan barang berharga, zakat barang tambang dan zakat barang temuan. Dan seiring dengan perkembangan zaman, terjadi penambahan kategori terhadap harta yang harus dieluarkan zakatnya, yakni zakat yang harus dikeluarkan atas hasil dari suatu profesi yang di geluti, yang sering disebut dengan zakat profesi.
Dikarenakan zakat mempunyai peraturan khusus dalam hal pengumpulan, penyaluran dan sasaran yang dituju, maka dibentuklah suatu lembaga yang secara khusus  menangani pengelolaan zakat, yang pada awal islam benama baitul mall, yang memiliki arti rumah harta yang pada masa sekarang, khususnya di Indonesia bernama Badan Amil Zakat yang sering disingkat dengan sebutan BAZ. Tugas dari lembaga ini yakni pengumpulkan menyalurkan dan juga mendayagunakan dana zakat.
Pada masa islam klasik, zakat sangat berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat islam. Hal ini dikarenakan lembaga yang bertugas menagani zakat dapat memaksimalkan setiap potensi yang ada. Hal ini juga karena dukugan pemerintah terhadap pelaksanaan zakat, dengan jalan memberikan sangsi kepada siapa saja yang enggan untuk membayar zakt.
Namun pada masa sekarang ini, khususnya di Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam dan dengan potensi zakat yang luar biasa besarnya, zakat kehilangan perannya dalam mensejahterakan nasyarakat Indonesia. Padahal sebagimana telah diketahui secara luas, bahwa potensi dana zakat yang dapat terkumpul pada tahun 2004 saja lebih dari 12 trilyun hanya untuk kategori zakat profesi.[1] Belum lagi potensi dana zakat dari sektor lainnya yang jumlahnya tidak kalah besarn. Andai potensi yang sangat besar ini dapat digali secara maksimal, maka banyak sekali yang dapat dilakukan dengan dana yang sebesar itu. Namun dari dana yang sebesar 12 trilyun tersebut ternyata yang dapat tergali hanya berkisar pada angka 200 milyar.[2] Ditenggarai, besarnya gap antara potensi zakat yang begitu luar biasa besarnya dengan realisasi yang dicapai dikarenanakan permasalan manajeman yang terjadi pada lembaga pengelola zakat, yang dalam pelaksanaan pengelolaan zakat belumbisa padu.
Permasalahan yang terjadi pada badan amil zakat nasional ini rupanya juga dialami oleh badan amil zakat pada tingkat daerah. Ambil contoh yang terjadi pada baz kota samarinda,yang diperkirakan pada tahun 2006 potensi penerimaan dana zakat untuk wilayah kota samarinda sebesar satu milyar rupiah, namun yang dapat dihimpun sekitar seratus juta rupiah.[3] Meskipun tidak semua BAZ tidak berkembang, namun bila dibandinkan dengan jumlah baz yang mengalami permasalahan jumlahnya relative kecil. Salah satu BAZ yang dapat berkembang yaitu BAZ DKI Jakarta dan BAZ kota Balikpapan.
Menurut pengakuan pihak pengurus BAZ kota Samarinda yang dihubungi pada pertengahan tahun 2007, bahwasanya yang menjadi kendala yang dialami oleh BAZ kota Samarinda  diantaranya yaitu kurangnya perhatian dari pemerintah, dalam hal ini berkaitan dengan honor para penguruz BAZ. Selai itu, ketidakjelasan pembagian wilayah kerja antara BAZ kota Samarinda dengan BAZ profinsi KAL-TIM, juga merupakan sebuah permasalahan yang dihadapai oleh BAZ kota Samarinda. Ketidak jelasan yang dimaksudkan yaitu tumpang tindihnya wilayah kerja antara BAZ kota dengan BAZ profinsi, atau dengan kata lain tidak ada pembagian kerja diantara keduanya.
Bila dilihat dari sudut pandang analisis SWOT, yang menjadi kekuatan dari BAZ adalah adanya undang-undang yang mendukung dan mengatur pengeloalaan BAZ, yakni UU No.38 tahun 1999 dan yang menjadi kelemahan yaitu, lemahnya manajeman pengelolaan dari personel pengurus BAZ. Sedang yang menjadi peluang yaitu, besarnya potensi dana yang dapat diperileh dari sektor zakat hal ini karen mayoritas penduduk kota Samarinda beragama Islam dan yang menjadi ancaman yaitu kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kewajiban untuk membayar zakt utamanya zakat harta.
Pembentukan BAZ yang pada awalnya bertujuan untuk memaksimalkan fungsi zakat, yakni untuk mensejahterakan masyarakat, pada tahapan selanjutnya yaitu pada saat pelaksaannya jauh dari harapan awal karena dihadapkan dengan berbagai kendala. Karena itu untuk mengetahui lebih jauh seputar manajenan BAZ kota Samarinda ditinjau dari sudut pandang analisis SWOT, maka penulis ingin melakukan penelitian dengan judul “ANALISIS SWOT MANAJEMAN BAZ KOTA SAMARINDA”

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakan yang telah dipaparkan diawal, maka yang menjadi rumusan masalah adalah “Bagaimana Tinjauan analisis SWOT Terhadap Manajeman BAZ Kota Samarinda”

C.     Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan serta kesempatan dan ancaman pada manajeman BAZ kota Samarinda.

D.    Definisi Operasional
Untuk menghindari terjadinya kesalah pahaman atas judul yang diajukan maka perlu kiranya untuk mendefinisikan secara operasional untuk menyamakan persepsi antara penulis denga pembaca.
Analisis yaitu, suatu bentuk pengkajian terhadap suatu permasalahan yang ada dan kemudian disimpulkan yang menjadi pokok permasalahan.
Manajeman yaitu suatu upaya pengelolaan terhadap seluruh potensi yang dimiliki untuk mencapai tujuan yang dikehendaki dengan efektif dan efisien.
SWOT, yaitu singkatan dari Streanght yang berarti kekuatan dan Weaknes yang berarti kelemahan, yang mewakili atas lingkungan internal dan Oportunity yang berartti peluang serta Treath yang berarti ancaman yang mana mewakili lingkungan ekternal.[4]
Adapun maksud dari penelitian ini ditujukan untuk menganalisis manajeman baz kota samarinda dengan menggunakan sudut pandang analisi SWOT.

E.     Kegunaan Penelitian
1.            Sebagai bahan kajian bagi pihak BAZ kota Samarinda.
2.            Sebagai bahan perbandingan bagi pihak yang ingin menulis karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan manajeman BAZ.
3.            Sebagai bentuk sumbangsih pikiran bagi kemajuan umat islam dalam hal ini mengenai menajeman BAZ.

F.      Telaah Pustaka
Dari enelusuran pustaka yang penulis lakukan terdapat banyak sekali penelitian yang menbahas mengenai manajeman dari BAZ, salah satunya penelitian yang berjudul “Problematika Pengelolaan Badan Amil Zakat Di Samarinda” yang dilakukan oleh handayani pada tahun 2003.
G.    Kerangka Teoritik
Badan Amil Zakat merupakan suatu badan yang dibentk oleh pemerintah yang pembentukannya didasarkan pada UU No.38 tahun 1999, yang bertujuan untuk:[5]
1.            Meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat sesuai dengan tuntunan agana.
2.            Meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan keadilan masyarakan dan keadilan sosial.
3.            Meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat.
Masih dalam undang-undang 38 tahun 1999, bahwasnya telah ditetapkan tentang mekanisme dalam hal pengelolaan zakat. Misalnya, lingkup kewenangan pengumpulan zakat bagi BAZ.
Analisa SWOT adalah suatu analisa mendalam mengenai suatu sumber daya yang dimilikinya maupun lingkungannya. SWOT Analysis adalah suatu proses yang penting dan merupakan tahap yang harus dilakukan dalam proses manajemen stratejik[6]
Dengan melaksanakan suatu analisa SWOT, maka akan dapat mengidentifikasi mana saja yang merupakan keunggulan. Kemudian juga dapat mengetahui peluang-peluang apa saja yang dimiliki. Selain itu, dengan mengenali kelemahan dan threat, akan dapat melakukan perbaikan yang diperlukan.
Strength, Strength asalnya bisa dari mana saja. Mulai dari produk, lokasi, SDM, apapun dan Hal-hal apa saja yang dapat dilakukan dengan baik.
Kemudian, Weakness, yaitu kelemahan yang dimiliki yang berarti aspek mana yang kurang.
Selanjutnya, analisa opportunities. Yakni mengenai kesmpatan yang ada. Opportunities baru bisa saja muncul, misalnya ketika ada teknologi baru.
Lalu analisa threat, meliputi ancaman dan kemungkinan terburuk  terjadi.
Kemudian, setelah melakukan analisa SWOT, maka saatnya untuk mempelajari informasi yang telah dikumpulkan. Untuk ke depannya, Anda dapat berusaha untuk meningkatkan strength dan mengurangi weakness. Gunakan strength untuk mengambil opportunities yang ada dengan strategi yang tepat. Dengan begitu, maka dapat meraih sukses.

H.    Metode Penelitian
1.            Jenis Penelitian
         Penelitian ini adalah penelitian lapangan bersifat kwantitatif
2.            Populasi
         Yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah pengurus dari BAZ kota Samarinda
3.            Teknik Pengumpulan Data
         Untuk memperoleh data dalam melakukan penelitian ini menggunakan cara:
a.       observasi, digunakan untuk melakukan pengamatan secara langsung
b.      wawancara, digunakan untuk mendapatkan informasi secara langsung dari pihak pengelola serta pihak yang bersangkutan.
c.       Dokumentasi digunakan untuk mendukung penelitian dan unutk mendapatkan yang diperlukan dalam melakukan penelitian.

I.       Sistematika Penulisanan
Adapun sistematika penulisan penelitian ini adlah terdiri dari:
BAB I. Pendahuluan, terdiri dari latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Definisi Operasional, Tujua Penelitian, Kegunaan Penelitian, Metode Penelitian, Dan Sistematika Penulisan.
BAB II. Landasan Teori
BAB III. Pembahasan
BAB IV. Analisa Data
BAB V. Penutup

                                                           Daftar Pustaka

Freddy Rangkuty, Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis Reorentasi Konsep Perencanaan Strategis Untuk Menghadapi Abad ke-21, (Jakarta: Gramedia,2004)

No comments:

Post a Comment