Proposal Penelitian
Analisis SWOT Managemen BAZ Kota Samarinda
Oleh
Ahmad Sirojuddin
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ketika pertama
kali diperkenalkan, zakat merupakan sistim baru yang unik dalam sejarah umat
manusia. Suatu sistim yang belum pernah ada dan belum dikenal sebelunnya.
Dikatakan unik karena zakat tidak hanya menyangkut satu
segi dimensi saja, melainkan menyangkut beberapa dimensi sekaligus. Paling
tidak zakat menyangkut tiga dimensi sekaligus. Yaitu ekonomi sosial dan agama.
Sebagai dimensi yang bekaitan dengan ekonomi, zakat merupakan pajak harta yang
telah ditetapkan ketika terpenuhi rukun dan syarat untuk mengeluarkan zakat.
Sebagai dimensi yang berkaitan dengan sosial, zakat dapat difungsikan sebagai
suatu penolong bagi masyarakat yang lemah terutama bagi golongan masyarakat
yang dalam perekonomian dapat dikatagorikan miskin. Dan berkaitan dengan
dimensi agama, zakat merupakan salah satu perintah agama yang wajib untuk
dilaksanakan sebagai bentuk ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
Zakat terbagi menjadi dua kelompok yaitu, zakat fitrah
dan zakat mal. Zakat fitrah yaitu zakat yang wajib dukeluarkan oleh setiap
individu yang merdeka, yang waktu pembayarannya yaitu selama bulan Ramadan
sampai sebelum mekaksanakan sholat Idul fitri. Dan tanggung jawab untuk
pembayaran zakat fitrah ini dibebankan kepada kepala keluarga. Sedang zakt mal
atau zakat harta yaitu kewajiban yang dibebankan kepada pemilik harta apabila
hartanya telah memenuhi haul dan nisab. Besarnya pembayaran yang harus dipenuhi
yaitu antara 2,5 persen sampai 10 persen.
Untuk kategori zakat harta, terbagi menjadi beberapa
macam yaitu, zakat hasil pertanian, zakat binatang ternak, zakat perniagaan,
zakat simpanan barang berharga, zakat barang tambang dan zakat barang temuan.
Dan seiring dengan perkembangan zaman, terjadi penambahan kategori terhadap
harta yang harus dieluarkan zakatnya, yakni zakat yang harus dikeluarkan atas
hasil dari suatu profesi yang di geluti, yang sering disebut dengan zakat
profesi.
Dikarenakan zakat mempunyai peraturan khusus dalam hal
pengumpulan, penyaluran dan sasaran yang dituju, maka dibentuklah suatu lembaga
yang secara khusus menangani pengelolaan
zakat, yang pada awal islam benama baitul mall, yang memiliki arti rumah harta
yang pada masa sekarang, khususnya di Indonesia bernama Badan Amil Zakat yang
sering disingkat dengan sebutan BAZ. Tugas dari lembaga ini yakni pengumpulkan
menyalurkan dan juga mendayagunakan dana zakat.
Pada masa islam klasik, zakat sangat berperan besar
dalam meningkatkan kesejahteraan umat islam. Hal ini dikarenakan lembaga yang
bertugas menagani zakat dapat memaksimalkan setiap potensi yang ada. Hal ini
juga karena dukugan pemerintah terhadap pelaksanaan zakat, dengan jalan
memberikan sangsi kepada siapa saja yang enggan untuk membayar zakt.
Namun pada masa sekarang ini, khususnya di Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama
islam dan dengan potensi zakat yang luar biasa besarnya, zakat kehilangan
perannya dalam mensejahterakan nasyarakat Indonesia. Padahal sebagimana telah
diketahui secara luas, bahwa potensi dana zakat yang dapat terkumpul pada tahun
2004 saja lebih dari 12 trilyun hanya untuk kategori zakat profesi.[1]
Belum lagi potensi dana zakat dari sektor lainnya yang jumlahnya tidak kalah
besarn. Andai potensi yang sangat besar ini dapat digali secara maksimal, maka
banyak sekali yang dapat dilakukan dengan dana yang sebesar itu. Namun dari
dana yang sebesar 12 trilyun tersebut ternyata yang dapat tergali hanya
berkisar pada angka 200 milyar.[2]
Ditenggarai, besarnya gap antara potensi zakat yang begitu luar biasa besarnya
dengan realisasi yang dicapai dikarenanakan permasalan manajeman yang terjadi
pada lembaga pengelola zakat, yang dalam pelaksanaan pengelolaan zakat
belumbisa padu.
Permasalahan yang terjadi pada badan amil zakat nasional
ini rupanya juga dialami oleh badan amil zakat pada tingkat daerah. Ambil
contoh yang terjadi pada baz kota samarinda,yang
diperkirakan pada tahun 2006 potensi penerimaan dana zakat untuk wilayah kota samarinda sebesar
satu milyar rupiah, namun yang dapat dihimpun sekitar seratus juta rupiah.[3]
Meskipun tidak semua BAZ tidak berkembang, namun bila dibandinkan dengan jumlah
baz yang mengalami permasalahan jumlahnya relative kecil. Salah satu BAZ yang
dapat berkembang yaitu BAZ DKI Jakarta dan BAZ kota
Balikpapan.
Menurut pengakuan pihak pengurus BAZ kota
Samarinda yang dihubungi pada pertengahan tahun 2007, bahwasanya yang menjadi
kendala yang dialami oleh BAZ kota
Samarinda diantaranya yaitu kurangnya
perhatian dari pemerintah, dalam hal ini berkaitan dengan honor para penguruz
BAZ. Selai itu, ketidakjelasan pembagian wilayah kerja antara BAZ kota Samarinda dengan BAZ profinsi KAL-TIM, juga merupakan
sebuah permasalahan yang dihadapai oleh BAZ kota Samarinda. Ketidak jelasan yang
dimaksudkan yaitu tumpang tindihnya wilayah kerja antara BAZ kota dengan BAZ profinsi, atau dengan kata
lain tidak ada pembagian kerja diantara keduanya.
Bila dilihat dari sudut pandang analisis SWOT, yang
menjadi kekuatan dari BAZ adalah adanya undang-undang yang mendukung dan
mengatur pengeloalaan BAZ, yakni UU No.38 tahun 1999 dan yang menjadi kelemahan
yaitu, lemahnya manajeman pengelolaan dari personel pengurus BAZ. Sedang yang
menjadi peluang yaitu, besarnya potensi dana yang dapat diperileh dari sektor
zakat hal ini karen mayoritas penduduk kota
Samarinda beragama Islam dan yang menjadi ancaman yaitu kurangnya pemahaman
masyarakat terhadap kewajiban untuk membayar zakt utamanya zakat harta.
Pembentukan BAZ yang pada awalnya bertujuan untuk
memaksimalkan fungsi zakat, yakni untuk mensejahterakan masyarakat, pada
tahapan selanjutnya yaitu pada saat pelaksaannya jauh dari harapan awal karena
dihadapkan dengan berbagai kendala. Karena itu untuk mengetahui lebih jauh
seputar manajenan BAZ kota
Samarinda ditinjau dari sudut pandang analisis SWOT, maka penulis ingin
melakukan penelitian dengan judul “ANALISIS SWOT MANAJEMAN BAZ KOTA SAMARINDA”
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakan yang telah dipaparkan diawal,
maka yang menjadi rumusan masalah adalah “Bagaimana Tinjauan analisis SWOT
Terhadap Manajeman BAZ Kota Samarinda”
C.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah
untuk mengetahui apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan serta kesempatan dan
ancaman pada manajeman BAZ kota
Samarinda.
D.
Definisi Operasional
Untuk menghindari terjadinya kesalah pahaman atas
judul yang diajukan maka perlu kiranya untuk mendefinisikan secara operasional
untuk menyamakan persepsi antara penulis denga pembaca.
Analisis yaitu, suatu bentuk pengkajian terhadap suatu
permasalahan yang ada dan kemudian disimpulkan yang menjadi pokok permasalahan.
Manajeman yaitu suatu upaya pengelolaan terhadap
seluruh potensi yang dimiliki untuk mencapai tujuan yang dikehendaki dengan
efektif dan efisien.
SWOT, yaitu singkatan dari Streanght yang berarti
kekuatan dan Weaknes yang berarti kelemahan, yang mewakili atas lingkungan
internal dan Oportunity yang berartti peluang serta Treath yang berarti ancaman
yang mana mewakili lingkungan ekternal.[4]
Adapun maksud dari penelitian ini ditujukan untuk
menganalisis manajeman baz kota
samarinda dengan menggunakan sudut pandang analisi SWOT.
E.
Kegunaan Penelitian
1.
Sebagai bahan kajian bagi pihak BAZ kota Samarinda.
2.
Sebagai bahan perbandingan bagi pihak yang ingin
menulis karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan manajeman BAZ.
3.
Sebagai bentuk sumbangsih pikiran bagi kemajuan umat
islam dalam hal ini mengenai menajeman BAZ.
F.
Telaah Pustaka
Dari enelusuran pustaka yang penulis lakukan terdapat
banyak sekali penelitian yang menbahas mengenai manajeman dari BAZ, salah
satunya penelitian yang berjudul “Problematika Pengelolaan Badan Amil Zakat Di
Samarinda” yang dilakukan oleh handayani pada tahun 2003.
G.
Kerangka Teoritik
Badan Amil Zakat merupakan suatu badan yang dibentk
oleh pemerintah yang pembentukannya didasarkan pada UU No.38 tahun 1999, yang
bertujuan untuk:[5]
1.
Meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan
zakat sesuai dengan tuntunan agana.
2.
Meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam
upaya mewujudkan keadilan masyarakan dan keadilan sosial.
3.
Meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat.
Masih dalam undang-undang 38 tahun 1999, bahwasnya
telah ditetapkan tentang mekanisme dalam hal pengelolaan zakat. Misalnya,
lingkup kewenangan pengumpulan zakat bagi BAZ.
Analisa SWOT adalah suatu analisa mendalam mengenai
suatu sumber daya yang dimilikinya maupun lingkungannya. SWOT Analysis adalah
suatu proses yang penting dan merupakan tahap yang harus dilakukan dalam proses
manajemen stratejik[6]
Dengan melaksanakan suatu analisa SWOT, maka akan
dapat mengidentifikasi mana saja yang merupakan keunggulan. Kemudian juga dapat
mengetahui peluang-peluang apa saja yang dimiliki. Selain itu, dengan mengenali
kelemahan dan threat, akan dapat melakukan perbaikan yang diperlukan.
Strength, Strength asalnya bisa dari mana saja. Mulai
dari produk, lokasi, SDM, apapun dan Hal-hal apa saja yang dapat dilakukan
dengan baik.
Kemudian, Weakness, yaitu kelemahan yang dimiliki yang
berarti aspek mana yang kurang.
Selanjutnya, analisa opportunities. Yakni mengenai
kesmpatan yang ada. Opportunities baru bisa saja muncul, misalnya ketika ada
teknologi baru.
Lalu analisa threat, meliputi ancaman dan kemungkinan terburuk terjadi.
Kemudian, setelah melakukan analisa SWOT, maka saatnya
untuk mempelajari informasi yang telah dikumpulkan. Untuk ke depannya, Anda
dapat berusaha untuk meningkatkan strength dan mengurangi weakness. Gunakan
strength untuk mengambil opportunities yang ada dengan strategi yang tepat.
Dengan begitu, maka dapat meraih sukses.
H.
Metode Penelitian
1.
Jenis Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian lapangan bersifat
kwantitatif
2.
Populasi
Yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah pengurus
dari BAZ kota
Samarinda
3.
Teknik Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data dalam melakukan penelitian ini
menggunakan cara:
a.
observasi, digunakan untuk melakukan pengamatan secara
langsung
b.
wawancara, digunakan untuk mendapatkan informasi secara
langsung dari pihak pengelola serta pihak yang bersangkutan.
c.
Dokumentasi digunakan untuk mendukung penelitian dan
unutk mendapatkan yang diperlukan dalam melakukan penelitian.
I.
Sistematika Penulisanan
Adapun sistematika penulisan penelitian ini adlah terdiri dari:
BAB I. Pendahuluan, terdiri dari latar Belakang
Masalah, Rumusan Masalah, Definisi Operasional, Tujua Penelitian, Kegunaan
Penelitian, Metode Penelitian, Dan Sistematika Penulisan.
BAB II. Landasan Teori
BAB III. Pembahasan
BAB IV. Analisa Data
BAB V. Penutup
Daftar
Pustaka
Freddy Rangkuty, Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis
Reorentasi Konsep Perencanaan Strategis Untuk Menghadapi Abad ke-21, (Jakarta: Gramedia,2004)
[4]
Freddy Rangkuty, Analisis SWOT Teknik
Membedah Kasus Bisnis Reorentasi Konsep Perencanaan Strategis Untuk Menghadapi
Abad ke-21, (Jakarta:
Gramedia,2004)
No comments:
Post a Comment