Friday, March 22, 2013

PEMIKIRAN NURCHOLIS MADJID


PEMIKIRAN NURCHOLIS MADJID

PENDAHULUAN
Pembaharuana islam di Indonesia dilatarbelakangi karena meraja relanya bid’ah dan khurafat yang membuat umat islam dalam keadaan statis, sehingga umat islam menjadi mundur dan terbelakang.
Pembaruan pemikiran bertujuan unutk memurnikan akidah dari segala macam kepercayaan yang menyimpang dari akidah islam. Selain itu pembaruan pemikiran bertujuan untuk membuat umat islam menjadi maju. Salah satu tokoh yang berjuang dalam pembaharuan pemikiran isalam di Indonesia adalah Nur Cholis Madjid. Yang akan di paparkan sedikit tentang pemikirannya dalam pembaruan islam di Indonesia.

PEMBAHASAN

A.    Riwayat Hidup
Nurcholis Madjid lahir di Mojo Anyar Jombang Jawa Timur pada tanggal 17 maret 1939 (27 Muharram1358) dari kalangan keluarga santri. Nur Cholis memulai pendidikannya dengan belajar di Sekolah Rakyat dan Madrasah Ibtidaiyah Pesantren Darul Ulum, kemudian melanjutkan ke KMII (Kuliyyatul Muallimin) Pondok  Modern Gontor. Setelah selesai sekolah di Gontor, kemudian melanjutkan kuliyah di IAIN Syarif Hidayatullah Fakultas Adab. Setelah meraih gelar sarjana, kemudian melanjutkan studi ke Universitas Cicago sampai meraih gelar Doctor kalam di bidang pemikiran islam, dengan disertasi Ibn Taimiyah On Kalam And Falsafah Problem Of Reason And Revelation In Islam.
Nur Cholis Madjid yang akrab dipanggil Cak Nur, pada masa mudanya dipercaya menjadi ketua umum organisasi mahasiswa sampai dua priode, yaitu ketua umum HMI tahun1966-1969 dan 1969-1972. Cak Nur juga pernah menjadi presiden Persatuan Mahasiswa Islam Asia Tenggara, dan asisten sekretaris jendral Islamic Federation Of Student Organization.
Nur Cholis dikenal sebagai salah satu pembaharu pemikiran islam di indonesia pada tahun 1970-an. Bahkan beliaulah yang dinyatakan sebagai pencetus pembaharuan islam. Dikarenakan pidato Cak Nur pada tanggal 2 januari 1970 dengan judul makalah “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam Dan Masalah Integrasi Umat” dinyatakan sebagai momentum pembaruan pemikiran islam di indonesia.

B.     Karya-Karya Nurcholis Madjid
Beberapa karya Nurcholis Madjid yang berkaitan dengan pembaharuan pemikiran islam di Indonesia yaitu, The Issue Of Modernization Among Muslims Indonesia, What Is Modern Indonesia 1974, Islam In Indonesia Callanges Opportunities, Islam In The Contemporary World 1980, Khazanah Intelektual Islam 1984, Isalam Kemodernan Dan Keindonesiaan. Seri rang kuman pemikiran nurcholis fase pertama gagasan pembaruan 1987-1994, Islam Doktrin Dan Peradaban. Dan lain-lain.

C.     Pemikiran Nur Cholis Majid
Nur Cholis  merumuskan modernisasi sebagai rasionalitas hal ini berarti proses perombakan pola pikir dan tata kerja baru yang akliah. Kegunaanya untuk memperoleh efisiensi yang maksimal untul kebahagiaan umat manusia.
Pendekatan yang digunakan Nurkholis dalam memahami umat dan ajaran islam lebih bersifat cultural normative sehingga ada kesan bahwa lebih mementingkan komunitas dan integralistik.
Nur Cholis Majid menekankan pentingnya diadakan pembaruan setelah  melihat kondisi dan persoalan yang dihadapi umat islam. Menurutnya pembaharuan harus dimulai dengan dua tindakan, yuang mana satu dan lainnya sangat erat hubunganya. Yaitu:melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai baru yang berorientasi kemasa depan. yang kemudian melahirkan ide sekulerisasi yang dianggap kotroversial oleh sebagian orang.[1]
Sekularisasi disini tidak dimaksudkan sebagai penerapan sekulerisme dan mengubah kaum muslimin menjadi sekuleris, sekulerisasi yang dimaksudkan yaitu pembebasan dari kungkungan cultural yang membelenggu manusia untuk berfikir kritis dalam memahami realitas.  Sekularisasi disini digambarkan sebagai jalan untuk mengembalikan ajaran islam kewilayah yang hakiki     yakni menempatkan secara jelas mana wilayah yang dipandang sakral dan mana wilayah yang dipandang temporal.[2]
Proses sekulerisasi disini tidak seperti sekulerisme yang didasarkan penolakan terhadap nilai agama dalam masyarakat, tetapi sekulerisasi disini berkeinginan membedakan institusi-institusi yang dibangun berdasarkan akal pikiran dan kepentingan  pragmatis (ijtihad), dengan institusi yang dibangun berdasarkan agama. Sehingga apabila agama tidak membangun institusi tersebut maka manusia secara bebas dapat membuat, meminjam atau mengambil alih institusi yang dibangun secara sekuler ini.[3]
Jadi yang dimaksudkan dengan sekularisasi menurut nurcholis madjid disini yaitu pemisahan antara urusan dunia dan akhirat.
 Ketika menyagkut urusan dunia manusia diberi kebebasan untuk bersikap kritis akan realitas yang terjadi disekitarnya. Dengan kata lain manusia diberi kebebasan untuk mendayagunakan secara maksimal akan potensi yang telah diberikan oleh tuhan untuk mengelola bumi atau semua urusan yang berkenaan dengan keduniawian, dalam rangka menjalankan tugasnya sebagi khalifah dimuka bumi. Jadi berkenaan dengan urusan duniawi takdir manusia adalah kebabasan dan kemerdekaan untuk  menentukan masibnya sendiri, disini manusia tidak semata hanya mengantungkan dirinya kepada tuhan tetapi manusia menentukan nasibnya sendiri.
Sedang yang berkenaan dengan urusan akhirat atau keagamaan maka manusia tidak mempunyai kebebasan untuk melaksanakan kegiatan peribadatan sesuai dengan yang dikehendaki tetapi telah ditentukan oleh tuhan apa yang harus dikerjakan maka dalam urusan akhirat manusia tidak memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu berdasarkan keinginannya.
Maka manusia harus memisahkan antara kebebasan dan ketentuan, ketika manusia diberi kebebasan dalan urusannya maka ia tidak boleh menyatakan bahwa ini adalah ketentuan yang tidak dapat diubah lagi. Begitu pula ketika manusia telah ditentukan apa yang harus dikerjakan maka ia tidak boleh mengubah ketentuan itu dengan alasan kebebasan yang dimiliki. Maka perlulah kiranya untuk memisahkan antara kebebasan tentang urusan dunia dan ketentuan dalam urusan akhirat, dengan kata lain ini adalah sekularisasi
Selain sekulerissai Nur Cholis Majid juga melontaran gagasan “Islam Yes Partai Islam No!  gagasan ini berangkat dari kekecewaan antar partai-partai islam yang tidak berhasil membangun image positif bahkan  yang ada sebaliknya.[4]
Dengan kata lain penolakan  terhadap partai islam bukan pada islamnya tetapi penolakan atas pemanfaatan islam oleh mereka yang terlibat dalam partai politik islam. Tingkah  laku dan pemanfatan islam yang seperti itu pada ggilirannya justru menjatuhkan nilai ajaran islam yang sebenarnya.
Disisilain gagasan islam yes partai islam no menunjukan bahwa Nur Cholis memandang umat islam tidak patut mendirikan Negara islam dengan menjadikan politik islam sebagai kendaraan politiknya. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia yang  majemuk buakn hanya terdiri dari satu sukubangsa dan agama tapi kemajemukan yang sangat komplek.[5]
Dari segi sosial politik Nur Cholis berpendapat keharusan unutk menerapkan sistim Demokrasi terbuka. Maksudnya yaitu dalam hal pemerintahan Nur Cholis berpendapat  keharusan adanya partisipasi dari masyarakat dalam hal menjalankan pemerintahan, caranya yaitu dengan memberikan kebebasan kepada masyarakan untuk berkumpul berserikat dan menyampaikan pendapat.
Dengan kebebasan yang dimiliki oleh masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya maka pemerintah mengetahui apa yang menjadi keinginan dan segala problematika dari masyarakat yang dipimpinnya atau dengan kata lain pemerintah mengetahui aspirasi masyarakat yang dipimpinnya, sehingga dalam menjalan pemerintahan akan tercapai hasil yang maksimal dalam rangka mensejahterkan masyarakat.
Dalam segi pemerintahan, Nur Cholis berpandangan bahwa sistim pemerintahan yang paling ideal yaitu sistim prisidensial priodik, dimana seorang pemimmpin dipilih oleh masyarakat untuk menjalankan pemerintahan dengan batasan waktu yang diberikan kepada seseorang yang menjalankan pemerintahan. Sistim pemerintahan ini merupakan kelanjutan dari sistim Demokrasi dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
 Semua pemikiran modernissasi Nur Cholis titik tolaknya adalah konsep tauhid, pembebasan tidak lain adalah pemurnian kepercayaan terhadap tuhan itu sendiri implikasi dari pembebasan  tersebut seorang akan menjadi manusia yang terbuka yang secara kriris selalu tanggap terhadap masalah-masalah kebenaran dan kepalsuan yang ada dimasyarakat.[6]
Hal-hal yang menyangkut akidah tidak mengalami suatu yang baru dan radikal  hanya penafsiran yang dianggap baru misalnya tentang persoalam duniawi cukup diurus oleh ilmu kemampuan akal rasional, agama mementingkan komunikasi spiritual. Dalam mmemandang penangan bobot peradaban dan kemajuan umat islam, lebih mengandalkan ilmu dari pada agama dan tuhan.[7]
PENUTUP
Ide sekularisasai yang diajarakan Nur Cholis secara garis besar yakni memisahkan dunia dan akhirat. Yaitu urusan dunia diurus ilmu dan kemampuan akal rasional agama lebih mementingkan komunikasi psikologi spiritual atau memisahkan secara jelas wilayah yang sacral dan wilayah yang temporal.
Mengenai gagasan islam yes partai islam no!, dapat disimpulakan bahwa umat islam Indonesia tidak selayaknya menjadikan Indonesia Negara islam karena Indonesia tersiri dari berbagai perbedaan yang majemuk.
 
Daftar Bacaan
Yasmadi, Modernisasi Pesantren, Kritik Nurcholis Terhadap Pendidikan Islam Tradisional, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002)
Akhmad Taufik, dkk, Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Modernisme Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005)
Junaidi Idrus, Rekontruksi Pemikiran Nurcholis Madjid Membangun Visi Dan Misi Baru Islam Di Indonesia, (Sleman: Logung Pustaka, 2004)
Nurcholis Madjid, Indonesia Kita, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003)


[1] Yasmadi, Modernisasi Pesantren, Kritik Nurcholis Terhadap Pendidikan Islam Tradisional, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002)
[2] Akhmad Taufik, dkk, Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Modernisme Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005)
[3] Junaidi Idrus, Rekontruksi Pemikiran Nurcholis Madjid Membangun Visi Dan Misi Baru Islam Di Indonesia, (Sleman: Logung Pustaka, 2004)
[4]Yasmadi, Loc.Cit.
[5]  Ibid.
[6] Akhmad Taufik, Loc.Cit.
[7]  Ibid h.

No comments:

Post a Comment