PEMIKIRAN NURCHOLIS MADJID
PENDAHULUAN
Pembaharuana islam di
Indonesia dilatarbelakangi karena meraja relanya bid’ah dan khurafat yang
membuat umat islam dalam keadaan statis, sehingga umat islam menjadi mundur dan
terbelakang.
Pembaruan pemikiran bertujuan
unutk memurnikan akidah dari segala macam kepercayaan yang menyimpang dari
akidah islam. Selain itu pembaruan pemikiran bertujuan untuk membuat
umat islam menjadi maju. Salah satu tokoh yang berjuang dalam pembaharuan
pemikiran isalam di Indonesia adalah Nur Cholis Madjid. Yang akan di paparkan
sedikit tentang pemikirannya dalam pembaruan islam di Indonesia.
PEMBAHASAN
A.
Riwayat
Hidup
Nurcholis
Madjid lahir di Mojo Anyar Jombang Jawa Timur pada tanggal 17 maret 1939 (27
Muharram1358) dari kalangan keluarga santri. Nur Cholis memulai pendidikannya
dengan belajar di Sekolah Rakyat dan Madrasah Ibtidaiyah Pesantren Darul Ulum,
kemudian melanjutkan ke KMII (Kuliyyatul Muallimin) Pondok Modern Gontor. Setelah selesai sekolah di
Gontor, kemudian melanjutkan kuliyah di IAIN Syarif Hidayatullah Fakultas Adab.
Setelah meraih gelar sarjana, kemudian melanjutkan studi ke Universitas Cicago sampai
meraih gelar Doctor kalam di bidang pemikiran islam, dengan disertasi Ibn
Taimiyah On Kalam And Falsafah Problem Of Reason And Revelation In Islam.
Nur
Cholis Madjid yang akrab dipanggil Cak Nur, pada masa mudanya dipercaya menjadi
ketua umum organisasi mahasiswa sampai dua priode, yaitu ketua umum HMI tahun1966-1969
dan 1969-1972. Cak Nur juga pernah menjadi presiden Persatuan Mahasiswa Islam
Asia Tenggara, dan asisten sekretaris jendral Islamic Federation Of Student
Organization.
Nur
Cholis dikenal sebagai salah satu pembaharu pemikiran islam di indonesia pada
tahun 1970-an. Bahkan beliaulah yang dinyatakan sebagai pencetus pembaharuan
islam. Dikarenakan pidato Cak Nur pada tanggal 2 januari 1970 dengan judul
makalah “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam Dan Masalah Integrasi Umat”
dinyatakan sebagai momentum pembaruan pemikiran islam di indonesia.
B.
Karya-Karya
Nurcholis Madjid
Beberapa
karya Nurcholis Madjid yang berkaitan dengan pembaharuan pemikiran islam di
Indonesia yaitu, The Issue Of Modernization Among Muslims Indonesia, What Is
Modern Indonesia 1974, Islam In Indonesia Callanges Opportunities, Islam In The
Contemporary World 1980, Khazanah Intelektual Islam 1984, Isalam Kemodernan Dan
Keindonesiaan. Seri rang kuman pemikiran nurcholis fase pertama gagasan
pembaruan 1987-1994, Islam Doktrin Dan Peradaban. Dan lain-lain.
C.
Pemikiran
Nur Cholis Majid
Nur Cholis merumuskan
modernisasi sebagai rasionalitas hal ini berarti proses perombakan pola pikir
dan tata kerja baru yang akliah. Kegunaanya untuk memperoleh efisiensi yang
maksimal untul kebahagiaan umat manusia.
Pendekatan yang digunakan Nurkholis dalam memahami umat
dan ajaran islam lebih bersifat cultural normative sehingga ada kesan bahwa
lebih mementingkan komunitas dan integralistik.
Nur Cholis Majid menekankan pentingnya diadakan pembaruan
setelah melihat kondisi dan persoalan
yang dihadapi umat islam. Menurutnya pembaharuan harus dimulai dengan dua
tindakan, yuang mana satu dan lainnya sangat erat hubunganya. Yaitu:melepaskan
diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai baru yang berorientasi
kemasa depan. yang kemudian melahirkan ide sekulerisasi yang dianggap kotroversial
oleh sebagian orang.[1]
Sekularisasi disini tidak dimaksudkan sebagai penerapan
sekulerisme dan mengubah kaum muslimin menjadi sekuleris, sekulerisasi yang
dimaksudkan yaitu pembebasan dari kungkungan cultural yang membelenggu manusia
untuk berfikir kritis dalam memahami realitas.
Sekularisasi disini digambarkan sebagai jalan untuk mengembalikan ajaran
islam kewilayah yang hakiki yakni
menempatkan secara jelas mana wilayah yang dipandang sakral dan mana wilayah
yang dipandang temporal.[2]
Proses sekulerisasi disini tidak seperti sekulerisme yang
didasarkan penolakan terhadap nilai agama dalam masyarakat, tetapi sekulerisasi
disini berkeinginan membedakan institusi-institusi yang dibangun berdasarkan akal
pikiran dan kepentingan pragmatis (ijtihad),
dengan institusi yang dibangun berdasarkan agama. Sehingga apabila agama tidak
membangun institusi tersebut maka manusia secara bebas dapat membuat, meminjam
atau mengambil alih institusi yang dibangun secara sekuler ini.[3]
Jadi yang dimaksudkan dengan sekularisasi menurut
nurcholis madjid disini yaitu pemisahan antara urusan dunia dan akhirat.
Ketika menyagkut
urusan dunia manusia diberi kebebasan untuk bersikap kritis akan realitas yang
terjadi disekitarnya. Dengan kata lain manusia diberi kebebasan untuk
mendayagunakan secara maksimal akan potensi yang telah diberikan oleh tuhan
untuk mengelola bumi atau semua urusan yang berkenaan dengan keduniawian, dalam
rangka menjalankan tugasnya sebagi khalifah dimuka bumi. Jadi berkenaan dengan
urusan duniawi takdir manusia adalah kebabasan dan kemerdekaan untuk menentukan masibnya sendiri, disini manusia
tidak semata hanya mengantungkan dirinya kepada tuhan tetapi manusia menentukan
nasibnya sendiri.
Sedang yang berkenaan dengan urusan akhirat atau
keagamaan maka manusia tidak mempunyai kebebasan untuk melaksanakan kegiatan
peribadatan sesuai dengan yang dikehendaki tetapi telah ditentukan oleh tuhan
apa yang harus dikerjakan maka dalam urusan akhirat manusia tidak memiliki
kebebasan untuk melakukan sesuatu berdasarkan keinginannya.
Maka manusia harus memisahkan antara kebebasan dan
ketentuan, ketika manusia diberi kebebasan dalan urusannya maka ia tidak boleh
menyatakan bahwa ini adalah ketentuan yang tidak dapat diubah lagi. Begitu pula
ketika manusia telah ditentukan apa yang harus dikerjakan maka ia tidak boleh
mengubah ketentuan itu dengan alasan kebebasan yang dimiliki. Maka perlulah
kiranya untuk memisahkan antara kebebasan tentang urusan dunia dan ketentuan
dalam urusan akhirat, dengan kata lain ini adalah sekularisasi
Selain sekulerissai Nur Cholis Majid juga melontaran
gagasan “Islam Yes Partai Islam No!”
gagasan ini berangkat dari kekecewaan antar partai-partai islam yang
tidak berhasil membangun image positif bahkan yang ada sebaliknya.[4]
Dengan kata lain penolakan terhadap partai islam bukan pada islamnya
tetapi penolakan atas pemanfaatan islam oleh mereka yang terlibat dalam partai
politik islam. Tingkah laku dan
pemanfatan islam yang seperti itu pada ggilirannya justru menjatuhkan nilai
ajaran islam yang sebenarnya.
Disisilain gagasan islam yes partai islam no menunjukan
bahwa Nur Cholis memandang umat islam tidak patut mendirikan Negara islam
dengan menjadikan politik islam sebagai kendaraan politiknya. Hal ini
dikarenakan bangsa Indonesia yang
majemuk buakn hanya terdiri dari satu sukubangsa dan agama tapi kemajemukan
yang sangat komplek.[5]
Dari segi sosial politik Nur Cholis berpendapat keharusan
unutk menerapkan sistim Demokrasi terbuka. Maksudnya yaitu dalam hal
pemerintahan Nur Cholis berpendapat
keharusan adanya partisipasi dari masyarakat dalam hal menjalankan
pemerintahan, caranya yaitu dengan memberikan kebebasan kepada masyarakan untuk
berkumpul berserikat dan menyampaikan pendapat.
Dengan kebebasan yang dimiliki oleh masyarakat untuk
menyampaikan pendapatnya maka pemerintah mengetahui apa yang menjadi keinginan
dan segala problematika dari masyarakat yang dipimpinnya atau dengan kata lain
pemerintah mengetahui aspirasi masyarakat yang dipimpinnya, sehingga dalam
menjalan pemerintahan akan tercapai hasil yang maksimal dalam rangka
mensejahterkan masyarakat.
Dalam segi pemerintahan, Nur Cholis berpandangan bahwa
sistim pemerintahan yang paling ideal yaitu sistim prisidensial priodik, dimana
seorang pemimmpin dipilih oleh masyarakat untuk menjalankan pemerintahan dengan
batasan waktu yang diberikan kepada seseorang yang menjalankan pemerintahan.
Sistim pemerintahan ini merupakan kelanjutan dari sistim Demokrasi dalam
kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Semua pemikiran
modernissasi Nur Cholis titik tolaknya adalah konsep tauhid, pembebasan tidak
lain adalah pemurnian kepercayaan terhadap tuhan itu sendiri implikasi dari pembebasan tersebut seorang akan menjadi manusia yang terbuka
yang secara kriris selalu tanggap terhadap masalah-masalah kebenaran dan
kepalsuan yang ada dimasyarakat.[6]
Hal-hal yang menyangkut akidah tidak mengalami suatu yang
baru dan radikal hanya penafsiran yang
dianggap baru misalnya tentang persoalam duniawi cukup diurus oleh ilmu
kemampuan akal rasional, agama mementingkan komunikasi spiritual. Dalam
mmemandang penangan bobot peradaban dan kemajuan umat islam, lebih mengandalkan
ilmu dari pada agama dan tuhan.[7]
PENUTUP
Ide sekularisasai yang diajarakan Nur Cholis secara garis besar yakni
memisahkan dunia dan akhirat. Yaitu urusan dunia diurus ilmu dan kemampuan akal
rasional agama lebih mementingkan komunikasi psikologi spiritual atau
memisahkan secara jelas wilayah yang sacral dan wilayah yang temporal.
Mengenai gagasan islam yes partai islam no!, dapat disimpulakan bahwa umat
islam Indonesia tidak selayaknya menjadikan Indonesia Negara islam karena
Indonesia tersiri dari berbagai perbedaan yang majemuk.
Daftar Bacaan
Yasmadi, Modernisasi Pesantren, Kritik Nurcholis Terhadap Pendidikan Islam
Tradisional, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002)
Akhmad Taufik, dkk, Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Modernisme Islam, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2005)
Junaidi Idrus, Rekontruksi Pemikiran Nurcholis Madjid Membangun Visi Dan Misi Baru
Islam Di Indonesia, (Sleman: Logung Pustaka, 2004)
Nurcholis Madjid,
Indonesia Kita, (Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama, 2003)
[1] Yasmadi, Modernisasi Pesantren, Kritik Nurcholis Terhadap Pendidikan Islam
Tradisional, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002)
[2] Akhmad Taufik, dkk, Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Modernisme Islam, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2005)
[3] Junaidi Idrus, Rekontruksi Pemikiran Nurcholis Madjid Membangun Visi Dan Misi Baru
Islam Di Indonesia, (Sleman: Logung Pustaka, 2004)
[4]Yasmadi,
Loc.Cit.
[5] Ibid.
[6] Akhmad Taufik, Loc.Cit.
[7] Ibid
h.
No comments:
Post a Comment