Sunday, October 12, 2014

Logika, Penalaran dan Analisis Definisi


L O G I K A
OLEH   :
NAMA :  FAISAL FAHMI
NPM     : 11.11.107.63201.0014

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS WIDYA GAMA
SAMARINDA

Logika, Penalaran dan Analisis Definisi  
Pengertian Logika
Logika merupakan cabang filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran, dan sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu. Dengan fungsi sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu karena logika merupakan “jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu, yang secara terminologis logika didefinisikan: Teori tentang penyimpulan yang sah. Penyimpulan pada dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal-pikir tertentu, yang kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan yang sah, artinya sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat dilacak kembali yang sekaligus juga benar, yang berarti dituntut kebenaran bentuk sesuai dengan isi.
Logika sebagai teori penyimpulan, berlandaskan pada suatu konsep yang dinyatakan dalam bentuk kata atau istilah, dan dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sehingga setiap konsep mempunyai himpunan, mempunyai keluasan. Dengan dasar himpunan karena semua unsur penalaran dalam logika pembuktiannya menggunakan diagram himpunan, dan ini merupakan pembuktian secara formal jika diungkapkan dengan diagram himpunan sah dan tepat karena sah dan tepat pula penalaran tersebut.
Berdasarkan proses penalarannya dan juga sifat kesimpulan yang dihasilkannya, logika dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif. Logika deduktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah berdasarkan bentuknya serta kesimpulan yang dihasilkan sebagai kemestian diturunkan dari pangkal pikirnya. Dalam logika ini yang terutama ditelaah adalah bentuk dari kerjanya akal jika telah runtut dan sesuai dengan pertimbangan akal yang dapat dibuktikan tidak ada kesimpulan lain karena proses penyimpulannya adalah tepat dan sah. Logika deduktif karena berbicara tentang hubungan bentuk-bentuk pernyataan saja yang utama terlepas isi apa yang diuraikan karena logika deduktif disebut pula logika formal.
Logika induktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah dari sejumlah hal khusus sampai pada suatu kesimpulan umum yang bersifat boleh jadi. Logika ini sering disebut juga logika material, yaitu berusaha menemukan prinsip-prinsip penalaran yang bergantung kesesuaiannya dengan kenyataan, oleh karena itu kesimpulannya hanyalah keboleh-jadian, dalam arti selama kesimpulannya itu tidak ada bukti yang menyangkalnya maka kesimpulan itu benar, dan tidak dapat dikatakan pasti.

Bahasa Logika
Bahasa merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Dan khusus alat komunikasi ilmiah disebut dengan bahasa ilmiah, yaitu kalimat berita yang merupakan suatu pernyataan-pernyataan atau pendapat-pendapat. Bahasa sangat penting juga dalam pembentukan penalaran ilmiah karena penalaran ilmiah mempelajari bagaimana caranya mengadakan uraian yang tepat dan sesuai dengan pembuktian-pembuktian secara benar dan jelas. Bahasa secara umum dibedakan antara bahasa alami dan bahasa buatan.
 Bahasa alami ialah bahasa sehari-hari yang biasa digunakan untuk menyatakan sesuatu, yang tumbuh atas dasar pengaruh alam sekelilingnya, dibedakan antara bahasa isyarat dan bahasa biasa. Bahasa buatan ialah bahasa yang disusun sedemikian rupa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan akal pikiran untuk maksud tertentu, yang dibedakan antara bahasa istilahi dan bahasa artifisial. Bahasa buatan inilah yang dimaksudkan bahasa ilmiah, dirumuskan bahasa buatan yang diciptakan oleh para ahli dalam bidangnya dengan menggunakan istilah-istilah atau lambang-lambang untuk mewakili pengertian-pengertian tertentu.
Sebagai pernyataan pikiran atau perasaan dan juga sebagai alat komunikasi manusia karena bahasa mempunyai 3 fungsi pokok, yakni fungsi ekspresif atau emotif, fungsi afektif atau praktis, dan fungsi simbolik dan logik. Khusus untuk logika dan juga untuk bahasa ilmiah yang harus diperhatikan adalah fungsi simbolik karena komunikasi ilmiah bertujuan untuk menyampaikan informasi yang berupa pengetahuan. Agar komunikasi ilmiah ini berjalan dengan baik maka bahasa yang dipergunakan harus logik terbebas dari unsur-unsur emotif.
Bahasa yang diungkapkan dalam bentuk pernyataan atau kalimat deklaratif jika ditinjau berdasarkan isinya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu pernyataan analitik dan pernyataan sintetik.
Pernyataan (statement) dalam logika ditinjau dari segi bentuk hubungan makna yang dikandungnya, pernyataan itu disamakan juga dengan proposisi. Proposisi atau pernyataan berdasarkan bentuk isinya dibedakan antara 3 macam, yakni proposisi tunggal, proposisi kategorik, dan proposisi majemuk.
Tiga macam proposisi atau pernyataan di atas yang sebagai dasar penalaran adalah proposisi kategorik untuk penalaran kategorik, dan proposisi majemuk untuk penalaran majemuk. Adapun proposisi tunggal atau proposisi simpel pengolahannya dapat masuk dalam penalaran kategorik dan dapat juga masuk dalam penalaran majemuk.

Sejarah Perkembangan Logika
Logika pertama-tama disusun oleh Aristoteles (384-322 SM), sebagai sebuah ilmu tentang hukum-hukum berpikir guna memelihara jalan pikiran dari setiap kekeliruan. Logika sebagai ilmu baru pada waktu itu, disebut dengan nama “analitika” dan “dialektika”. Kumpulan karya tulis Aristoteles mengenai logika diberi nama Organon, terdiri atas enam bagian.
Theoprastus (371-287 sM), memberi sumbangan terbesar dalam logika ialah penafsirannya tentang pengertian yang mungkin dan juga tentang sebuah sifat asasi dari setiap kesimpulan. Kemudian, Porphyrius (233-306 M), seorang ahli pikir di Iskandariah menambahkan satu bagian baru dalam pelajaran logika. Bagian baru ini disebut Eisagoge, yakni sebagai pengantar Categorie. Dalam bagian baru ini dibahas lingkungan-lingkungan zat dan lingkungan-lingkungan sifat di dalam alam, yang biasa disebut dengan klasifikasi. Dengan demikian, logika menjadi tujuh bagian.
Tokoh logika pada zaman Islam adalah Al-Farabi (873-950 M) yang terkenal mahir dalam bahasa Grik Tua, menyalin seluruh karya tulis Aristoteles dalam berbagai bidang ilmu dan karya tulis ahli-ahli pikir Grik lainnya. Al-Farabi menyalin dan memberi komentar atas tujuh bagian logika dan menambahkan satu bagian baru sehingga menjadi delapan bagian.
Karya Aristoteles tentang logika dalam buku Organon dikenal di dunia Barat selengkapnya ialah sesudah berlangsung penyalinan-penyalinan yang sangat luas dari sekian banyak ahli pikir Islam ke dalam bahasa Latin. Penyalinan-penyalinan yang luas itu membukakan masa dunia Barat kembali akan alam pikiran Grik Tua.
Petrus Hispanus (meninggal 1277 M) menyusun pelajaran logika berbentuk sajak, seperti All-Akhdari dalam dunia Islam, dan bukunya itu menjadi buku dasar bagi pelajaran logika sampai abad ke-17. Petrus Hispanus inilah yang mula-mula mempergunakan berbagai nama untuk sistem penyimpulan yang sah dalam perkaitan bentuk silogisme kategorik dalam sebuah sajak. Dan kumpulan sajak Petrus Hispanus mengenai logika ini bernama Summulae.
Francis Bacon (1561-1626 M) melancarkan serangan sengketa terhadap logika dan menganjurkan penggunaan sistem induksi secara lebih luas. Serangan Bacon terhadap logika ini memperoleh sambutan hangat dari berbagai kalangan di Barat, kemudian perhatian lebih ditujukan kepada penggunaan sistem induksi.
Pembaruan logika di Barat berikutnya disusul oleh lain-lain penulis di antaranya adalah Gottfried Wilhem von Leibniz. Ia menganjurkan penggantian pernyataan-pernyataan dengan simbol-simbol agar lebih umum sifatnya dan lebih mudah melakukan analisis. Demikian juga Leonard Euler, seorang ahli matematika dan logika Swiss melakukan pembahasan tentang term-term dengan menggunakan lingkaran-lingkaran untuk melukiskan hubungan antarterm yang terkenal dengan sebutan circle-Euler.
John Stuart Mill pada tahun 1843 mempertemukan sistem induksi dengan sistem deduksi. Setiap pangkal-pikir besar di dalam deduksi memerlukan induksi dan sebaliknya induksi memerlukan deduksi bagi penyusunan pikiran mengenai hasil-hasil eksperimen dan penyelidikan. Jadi, kedua-duanya bukan merupakan bagian-bagian yang saling terpisah, tetapi sebetulnya saling membantu. Mill sendiri merumuskan metode-metode bagi sistem induksi, terkenal dengan sebutan Four Methods.
Logika Formal sesudah masa Mill lahirlah sekian banyak buku-buku baru dan ulasan-ulasan baru tentang logika. Dan sejak pertengahan abad ke-19 mulai lahir satu cabang baru yang disebut dengan Logika-Simbolik. Pelopor logika simbolik pada dasarnya sudah dimulai oleh Leibniz.
Logika simbolik pertama dikembangkan oleh George Boole dan Augustus de Morgan. Boole secara sistematik dengan memakai simbol-simbol yang cukup luas dan metode analisis menurut matematika, dan Augustus De Morgan (1806-1871) merupakan seorang ahli matematika Inggris memberikan sumbangan besar kepada logika simbolik dengan pemikirannya tentang relasi dan negasi.
Tokoh logika simbolik yang lain ialah John Venn (1834-1923), ia berusaha menyempurnakan analisis logik dari Boole dengan merancang diagram lingkaran-lingkaran yang kini terkenal sebagai diagram Venn (Venn’s diagram) untuk menggambarkan hubungan-hubungan dan memeriksa sahnya penyimpulan dari silogisme. Untuk melukiskan hubungan merangkum atau menyisihkan di antara subjek dan predikat yang masing-masing dianggap sebagai himpunan.
Perkembangan logika simbolik mencapai puncaknya pada awal abad ke-20 dengan terbitnya 3 jilid karya tulis dua filsuf besar dari Inggris Alfred North Whitehead dan Bertrand Arthur William Russell berjudul Principia Mathematica (1910-1913) dengan jumlah 1992 halaman. Karya tulis Russell-Whitehead Principia Mathematica memberikan dorongan yang besar bagi pertumbuhan logika simbolik.
Di Indonesia pada mulanya logika tidak pernah menjadi mata pelajaran pada perguruan-perguruan umum. Pelajaran logika cuma dijumpai pada pesantren-pesantren Islam dan perguruan-perguruan Islam dengan mempergunakan buku-buku berbahasa Arab. Pada masa
sekarang ini logika di Indonesia sudah mulai berkembang sesuai perkembangan logika pada umumnya yang mendasarkan pada perkembangan teori himpunan.

DASAR-DASAR PENALARAN
Konsep dan term
Akal manusia apabila menangkap sesuatu terwujud dengan membuat konsep atau ide atau juga pengertian. Dengan demikian, buah atau hasil dari tangkapan akal disebut dengan istilah “konsep”. Jadi ide dan konsep dalam logika adalah sama artinya. Konsep atau ide atau juga pengertian adalah bersifat kerohanian dan dapat diungkapkan ke dalam bentuk kata atau istilah atau juga beberapa kata. Ungkapan pengertian dalam bentuk kata atau istilah disebut dengan “term”.
Term sebagai ungkapan konsep jika terdiri atas satu kata atau satu istilah maka term itu dinamakan term sederhana atau term simpel, dan jika terdiri atas beberapa kata maka term itu dinamakan term komposit atau term kompleks. Dan kata sebagai suatu simbol untuk menyatakan konsep dibedakan antara dua macam, yaitu kata kategorimatis dan kata sinkategorimatis.
Setiap term mempunyai konotasi atau isi. Konotasi adalah keseluruhan arti yang dimaksudkan oleh suatu term, yaitu kesatuan antara unsur dasar atau term yang lebih luas dengan sifat pembeda yang bersama-sama membentuk suatu pengertian. Konotasi secara singkat dapat dinyatakan merupakan suatu uraian tentang pembatasan arti atau definisi sehingga konotasi term adalah suatu definisi karena menunjukkan genus (jenis) dengan sifat pembeda.
Setiap term mempunyai denotasi atau lingkungan. Denotasi adalah keseluruhan hal yang ditunjuk oleh term atau keseluruhan hal sejauh mana term itu dapat diterapkan. Denotasi atau lingkungan atau sering juga disebut dengan luas, adalah mencakup semua hal yang dapat ditunjuk atau lingkungan yang dimaksudkan oleh term.
Denotasi term ini menunjukkan adanya suatu himpunan karena sejumlah hal-hal yang ditunjuk itu menjadi satu kesatuan dengan ciri tertentu (sifat-sifat tertentu). Jadi, dengan adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh konotasi (isi term) maka dapatlah dihimpun beberapa hal tertentu menjadi satu kesatuan. Dan dengan menunjukkan beberapa hal maka denotasi berhubungan dengan kuantitas.
Konotasi dan denotasi term, mempunyai hubungan yang erat tidak dapat terlepaskan, berbentuk hubungan berbalikan (dasar balik) jika yang satu bertambah maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya. Dalam hal ini terdapat 4 kemungkinan sebagai berikut.
(1) Makin bertambah konotasi makin berkurang denotasi.
(2) Makin berkurang konotasi makin bertambah denotasi.
(3) Makin bertambah denotasi makin berkurang konotasi.
(4) Makin berkurang denotasi makin bertambah konotasi.

Berbagai Macam Term
Term maupun konsep banyak sekali macam-macamnya demikian juga pembagiannya. Berbagai macam dikelompokkan atas 4 macam, yakni pembagian term menurut konotasinya, pembagian term menurut denotasinya, pembagian menurut cara beradanya sesuatu, dan pembagian menurut cara menerangkan sesuatu.
Berdasarkan konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term abstrak. Di samping itu keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan ada yang berada dalam lingkungan sifat.
1.      Hakikat konkret: yaitu menunjuk ke-”hal”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
2.      Hakikat abstrak: menyatakan suatu kualitas yang tidak bereksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
3.      Sifat konkret: yaitu menunjuk pen-”sifatan”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
4.      Sifat abstrak: yaitu menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
Berdasarkan denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term khusus.
Term umum dibedakan atas 2 macam sebagai berikut.
(1) Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu. (2) Kolektif, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjuk suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan.
Term khusus juga dibedakan atas dua macam sebagai berikut.
(1) Partikular, yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk sebagian tidak tertentu.
(2) Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan yang  
      mempunyai hanya satu anggota.
Predikamen yang dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang paling luas adalah term “ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya dibagi dalam 2 macam, yaitu ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas. Sesuatu yang ada (ada terbatas) pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat atau menurut filsafat dinyatakan secara singkat terdiri atas substansi dan aksidensia. Substansi adalah hakikat sesuatu yang adanya terdapat di dalam diri sendiri sebagai pendukung sifat-sifat. Aksidensia merupakan kumpulan sifat zat, yang ada sembilan sifat, yaitu kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, ruang, waktu, posisi, keadaan.
Predikabel yang dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term ditinjau cara menjelaskan dibedakan menjadi 5 macam, yaitu :
1.      genus
2.      spesies
3.      diferensia
4.      propium, dan
5.      aksiden.
Genus ialah himpunan golongan-golongan menunjukkan hakikat yang berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan sifat.
Spesies ialah himpunan sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya sehingga dapat memisahkan dari lain-lain golongan.
Diferensia ialah sifat pembeda yang menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri.
Propium ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Aksiaden ialah sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat sesuatu diri sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Dengan dasar lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa yang dijelaskan tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus dan diferensianya, dan jika tidak mendapatkan dicari hubungan genus dengan propiumnya, dan jangan menggunakan hubungan genus dengan aksiden.

Prinsip-prinsip Penalaran
Prinsip-prinsip penalaran atau aksioma penalaran merupakan dasar semua penalaran yang terdiri atas tiga prinsip yang kemudian di tambah satu sebagai pelengkap. Aksioma atau prinsip dasar dapat didefinisikan: suatu pernyataan mengandung kebenaran universal yang kebenarannya itu sudah terbukti dengan sendirinya. Prinsip-prinsip penalaran yang dimaksudkan adalah: prinsip identitas, prinsip nonkontradiksi, dan prinsip eksklusi tertii, dan sebagai tambahan pelengkap prinsip identitas adalah prinsip cukup alasan.
Prinsip identitas menyatakan: “sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri”. Sesuatu yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri bukan yang lain. Dalam suatu penalaran jika sesuatu hal diartikan sesuatu p tertentu maka selama penalaran itu masih berlangsung tidak boleh diartikan selain p, harus tetap sama dengan arti yang
diberikan semula atau konsisten. Prinsip identitas menuntut sifat yang konsisten dalam suatu penalaran jika suatu himpunan beranggotakan sesuatu maka sampai kapan pun tetap himpunan tersebut beranggotakan sesuatu tersebut.
Prinsip nonkontradiksi menyatakan: “sesuatu tidak mungkin merupakan hal tertentu dan bukan hal tertentu dalam suatu kesatuan”, Prinsip ini menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin ada pada suatu benda dalam waktu dan tempat yang sama. Dalam penalaran himpunan prinsip nonkontradiksi sangat penting, yang dinyatakan bahwa sesuatu hal hanyalah menjadi anggota himpunan tertentu atau bukan anggota himpunan tersebut, tidak dapat menjadi anggota 2 himpunan yang berlawanan penuh. Prinsip nonkontradiksi memperkuat prinsip identitas, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya.
Prinsip eksklusi tertii menyatakan bahwa “sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah”. Prinsip eksklusi tertii menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, mestilah hanya salah satu yang dapat dimilikinya sifat p atau non p. Demikian juga dalam penalaran himpunan dinyatakan bahwa di antara 2 himpunan yang berbalikan tidak ada sesuatu anggota berada di antaranya, tidak mungkin ada sesuatu di antara himpunan H dan himpunan non H sekaligus. Prinsip ketiga ini memperkuat prinsip identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya, dan jika ada kontradiksi maka tidak ada sesuatu di antaranya sehingga hanyalah salah satu yang diterima.
Prinsip cukup alasan menyatakan: “suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Prinsip cukup alasan ini dinyatakan sebagai tambahan bagi prinsip identitas karena secara tidak langsung menyatakan bahwa sesuatu benda mestilah tetap tidak berubah, tetap sebagaimana benda itu sendiri jika terjadi suatu perubahan maka perubahan itu mestilah ada sesuatu yang mendahuluinya sebagai penyebab perubahan itu.
ANALISIS DAN DEFINISI
Analisis atau Pembagian
Analisis merupakan proses mengurai sesuatu hal menjadi berbagai unsur yang terpisah untuk memahami sifat, hubungan, dan peranan masing-masing unsur. Analisis secara umum sering juga disebut dengan pembagian. Dalam logika, analisis atau pembagian berarti pemecah-belahan atau penguraian secara jelas berbeda ke bagian-bagian dari suatu keseluruhan. Bagian dan keseluruhan selalu berhubungan. Suatu keseluruhan adalah terdiri atas bagian-bagian. Oleh karena itu, dapat diuraikan.
Keseluruhan pada umumnya dibedakan atas keseluruhan logik dan keseluruhan realis. Keseluruhan logik merupakan keseluruhan yang dapat menjadi predikat masing-masing bagiannya, sedang keseluruhan realis merupakan keseluruhan yang tidak dapat dijadikan predikat masing-masing bagiannya. Jika keseluruhan dibedakan antara keseluruhan logik dan keseluruhan realis maka analisis dibedakan juga antara analisis logik dan analisis realis.
Analisis logik adalah pemecah-belahan sesuatu ke bagian-bagian yang membentuk keseluruhan atas dasar prinsip tertentu. Analisis logik selalu merupakan pembagian suatu himpunan ke dalam subhimpunan, yang dibedakan atas analisis universal dan analisis dikotomi. Analisis universal merupakan pemerincian suatu genus dibagi ke dalam semua spesiesnya atau pemecah-belahan term umum ke term-term khusus yang menyusunnya. Analisis dikotomi merupakan pemecah-belahan sesuatu dibedakan menjadi dua kelompok yang saling terpisah, yang satu merupakan term positif yang lain term negatif.
Analisis realis adalah pemecah-belahan berdasarkan atas susunan benda yang merupakan kesatuan dalam perwujudannya. Analisis realis dibedakan menjadi atas analisis esensial dan analisis aksidental. Analisis esensial merupakan pemecah-belahan sesuatu hal ke unsur dasar yang menyusunnya. Analisis aksidental merupakan pemecah-belahan sesuatu hal berdasarkan sifat-sifat yang menyertai perwujudannya.
Dalam analisis ada aturan-aturan tertentu yang menjadi petunjuk untuk mengadakan analisis secara ideal supaya hasilnya tidak menimbulkan kesalahan, yaitu analisis harus berjalan menurut sebuah asas tertentu, analisis harus lengkap dan tuntas, analisis harus jelas terpisah antarbagiannya.

Klasifikasi Penggolongan
Klasifikasi merupakan proses pengelompokan sifat, hubungan, maupun peranan masing-masing unsur yang terpisah dalam suatu keseluruhan untuk memahami sesuatu konsep universal. Klasifikasi bergerak dari barang-barang, kejadian-kejadian, fakta-fakta atau proses-proses alam kodrat individual yang beraneka ragam coraknya, menuju ke arah keseluruhan yang sistematik dan bersifat umum.
Perbedaan antara klasifikasi dan analisis adalah sebagai berikut: Analisis lebih erat hubungannya dengan proses yang semata-mata bersifat formal, sedang klasifikasi lebih bersifat empirik serta induktif.
Pembedaan klasifikasi didasarkan atas sifat bahan-bahan yang akan digolong-golongkan disebut dengan klasifikasi kodrati, dan maksud yang dikandung oleh orang yang mengadakan penggolongan disebut dengan klasifikasi buatan, dan juga klasifikasi gabungan antara keduanya yang disebut dengan klasifikasi perantara atau klasifikasi diagnostik.
Klasifikasi kodrati ditentukan oleh susunan kodrati, sifat-sifat dan atribut-atribut yang dapat ditemukan dari bahan-bahan yang tengah diselidiki. Klasifikasi buatan ditentukan oleh sesuatu maksud yang praktis dari seseorang, seperti untuk mempermudah penanganannya dan untuk menghemat waktu serta tenaga. Klasifikasi diagnostik merupakan gabungan yang tidak sepenuhnya kodrati dan juga tidak sepenuhnya buatan.
Hukum-hukum klasifikasi atau penggolongan yang sama intinya dengan hukum-hukum analisis dapat ditentukan sebagai berikut: Klasifikasi atau penggolongan harus hanya ada satu asas tertentu. Suatu klasifikasi atau penggolongan harus sampai tuntas dan jelas. Unsur-unsur sebagai bagian untuk menyusun konsep universal harus jelas terpisah satu dengan yang lain

Definisi atau Penjelasan
Definisi merupakan unsur atau bagian dari ilmu pengetahuan yang merumuskan dengan singkat dan tepat mengenai objek atau masalah. Definisi sangat penting bagi seseorang yang menginginkan sanggup berpikir dengan baik. Pernyataan sebagai suatu bentuk definisi harus terdiri atas dua bagian, yaitu definiendum dan definiens, dua bagian ini harus ada jika tidak bukanlah suatu definisi. Definisi atau batasan arti banyak macamnya, yang disesuaikan dengan berbagai langkah, lingkungan, sifat, dan tujuannya. Secara garis besar definisi dibedakan atas tiga macam, yakni definisi nominalis, definisi realis, dan definisi praktis.
Definisi nominalis ialah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum dimengerti. Jadi, sekadar menjelaskan kata sebagai tanda, bukan menjelaskan hal yang ditandai. Definisi nominalis terutama dipakai pada permulaan sesuatu pembicaraan atau diskusi. Definisi nominalis ada 6 macam, yaitu
1.      Definisi sinonim
2.      Definisi simbolik
3.      Definisi etimologik
4.      Definisi semantik
5.      Definisi stipulatif, dan
6.      Definisi denotatif.
Dalam membuat definisi nominalis ada 3 syarat yang perlu diperhatikan, yaitu: jika sesuatu kata hanya mempunyai sesuatu arti tertentu harus selalu diikuti menurut arti dan pengertiannya yang sangat biasa, jangan menggunakan kata untuk mendefinisikan jika tidak tahu artinya secara tepat jika arti sesuatu istilah menjadi objek pembicaraan maka harus tetap diakui oleh kedua pihak yang berdebat.
Definisi realis ialah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu istilah. Jadi, bukan sekadar menjelaskan istilah, tetapi menjelaskan isi yang dikandung oleh suatu istilah. Definisi realis ada 2 macam sebagai berikut.
1.      Definisi Esensial. Definisi esensial, yakni penjelasan dengan cara menguraikan bagian-bagian dasar yang menyusun sesuatu hal, yang dapat dibedakan antrra definisi analitik dan definisi konotatif. Definisi analitik, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian sesuatu benda yang mewujudkan esensinya. Definisi konotatif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan diferensia.

2.      Definisi Deskriptif. Definisi deskriptif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan yang dibedakan atas dua hal, definisi aksidental dan definisi kausal. Definisi aksidental, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan jenis dari halnya dengan sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut, Definisi kausal, yakni penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu hal terjadi atau terwujud. Hal ini berarti juga memaparkan asal mula atau perkembangan dari hal-hal yang ditunjuk oleh suatu term.
Definisi praktis ialah penjelasan tentang sesuatu hal ditinjau dari segi kegunaan atau tujuan, yang dibedakan atas 3 macam, definisi operasional, definisi fungsional, dan definisi persuasif. Definisi operasional, yakni penjelasan suatu term dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat diamati. Definisi fungsional, yakni penjelasan sesuatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan atau tujuannya. Definisi persuasif, yakni penjelasan dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain. Definisi persuasif pada hakikatnya merupakan alat untuk membujuk atau teknik untuk menganjurkan dilakukannya perbuatan tertentu.
Dalam merumuskan definisi ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan supaya definisi yang dirumuskan itu baik dan betul-betul mengungkapkan pengertian yang didefinisikan secara jelas dan mudah dimengerti. Syarat-syarat definisi secara umum dan sederhana ada lima syarat, definisi harus menyatakan ciri-ciri hakiki dari apa yang didefinisikan, definisi harus merupakan suatu kesetaraan arti hal yang didefinisikan dengan yang untuk mendefinisikan, definisi harus menghindarkan pernyataan yang memuat istilah yang didefinisikan, definisi sedapat mungkin harus dinyatakan dalam bentuk rumusan yang positif, definisi harus dinyatakan secara singkat dan jelas terlepas dari rumusan yang kabur atau bahasa kiasan.

Pembagian Materi Logika
Logika Formal dan Logika Material adalah salah satu model dari pembagian Logika.
1.      Formal di sini dimaksud sebagai suatu pengertian yang mengacu pada bentuk baku yang telah ditetapkan untuk suatu hal berdasarkan kaidah-kaidah logika.Sedangkan
2.      Material, ini dimengerti sebagai isi dari suatu hal yang dapat dibuktikan atau dapat diverifikasi (diuji) kesahihannya berdasarkan pada kenyataannya di dunia.
PEMBAGIAN LOGIKA
1.      Logika dapat di sistematisasikan menjadi beberapa golongan, tergantung dari mana kita meninjaunya. Dilihat dari segi kualitasnya, mantiq/ logika dapat dibedakan menjadi logika naturalis (mantiq al-fitri) yaitu kecakapan berlogika berdasarkan kemampuan akal bawaan manusia. Akal manusia yang normal dapat bekerja secara spontan sesuai hukum-hukum logika dasar. Bagaimanapun rendahnya inteligensi seseorang ia dapat membedakan bahwa sesuatu itu adalah berbeda dengan sesuatu yang lain, dan bahwa kedua kenyataan yang bertentangan tidaklah sama. Kemampuan berlogika naturalis pada tiap-tiap orang berbeda-beda tergantung dari tingkatan pengetahuannya. Kita dapati para ahli pidato, politikus dan mereka yang terbiasa bertukar pikiran dengan mengutarakan jalan pemikiran dengan logis, meskipun barangkali mereka belum pernah membuka buku logika sekalipun. Tetapi dalam menghadapi menghadapi masalah yang rumit dan dalam berfikir, manusia banyak dipengaruhi oleh kecendrungan pribadi di samping bahwa pengetahuan manusia terbatas mengakibatkan tidak mungkin terhindar dari kesalahan. Untuk mengatasi kenyataan yang tidak dapat di tanggulangi oleh mantiq al-fitri, manusia menyusun hukum-hukum patokan-patokan, rumus-rumus berfikir lurus. Logika ini di sebut logika ARTIFISIALIS atau logika ILMIAH (mantiq as-suri) yang bertugas membantu mantiq al-fitri,mantiq ini memperhalus, mempertajam serta menunjukan jalan pemikiran agar akal dapat bekerja lebih teliti, efisien, mudah dan aman. Mantiq inilah yang menjadi pembahasan kita .
Dilihat dari metodenya dapat di bedakan atas logika tradisional (mantiq al-zadim) dan logika modern (mantiq al-hadis).
logika tradisional adalah logika aristoteles, dan logika dari pada logikus yang lebih kemudian, tetapi masih mengikuti sistem logka aristoteles. Para logikus sesudah aristoteles tidak membuat perubahan atau mencipta sistem baru dalam logika kecuali hanya membuat komentar yang menjadikan logika aristoteles lebih elegant dengan sekedar mengadakan perbaikan-perbaikan dan membuang hal-hal yang tidak penting dari logika aristoteles. Logika modern tumbuh dan mulai pada abad XIII.
Pemikiran yang benar dapat di bedakan menjadi dua bentuk yang berbeda secara radikal yakni cara berfikir dari umum ke khusus dan cara berfikir dari khusus ke umum. Cara pertama disebut berfikir deduktif dipergunakan dalam logika formal yang mempelajari dasar-dasar persesuaian(tidak adanya pertentangan) dalam pemikiran dengan menggunakan hukum-hukum, rumus-rumus ,patokan-patokan befikir benar. Cara berfikir induktif di pergunakan dalam logika mateial, yang mempelajari dasar-dasar persesuaian pikiran dengan kenyataan. Ia menilai hasil pekerjaan logik formal dan menguji benar tidak nya dengan kenyataan empiris. Cabang logika formal di sebut juga logika minor, logika material di sebut logika mayor.
  
3.      Pemikiran
ASAS-ASAS PEMIKIRAN LOGIKA
Dalam aktivitas berfikir kita tidak boleh melalaikan patokan pokok yang oleh logika disebut asas berfikir .
Asas sebagaimana kita ketahui adalah pangkal atau asal dari mana sesuatu itu muncul dan di mengerti. Maka “asas pemikiran” adalah pengetahuan dimana pengetahuan lain muncul dan di mengerti. Kapasitas asas ini bagi kelurusan berfikir adalah mutlak, dan salah benar nya suatu pemikiran tergantung terlaksana tidaknya asas-asas ini. Ia adalah dasar daripada pengetahuan dan ilmu. Asas pemikiran ini dapat di bedakan menjadi :
1.asas identitas (principium identitatis =qanun zatiyah).
Ia adalah dasar dari semua pemikiran dan bahkan asas pemikiran yang lain. Kita tidak mungkin dapat berfikir tanpa asas ini. Prinsip ini mengatakan bahwa sesuatu itu adalah dia sendiri bukan lainnya. Jika kita mengakui bahwa sesuatu itu Z maka ia adalah Z dan bukan A,B atau C. Bila kita beri perumusan akan berbunyi :”bila proposisi itu benar maka benarlah ia”.
2. asas kontradiksi (principium contradictoris = qanun tanaqud).
Prinsip ini mengatakan bahwa pengingkaran sesuatu tidak mungkin sama dengan pengakuannya. Jika kita mengakui bahwa sesuatu itu bukan A maka tidak mungkin pada saat itu ia adalah A, sebab realitas ini hanya satu sebagaimana di sebut oleh asas identitas. Dengan kata lain: dua kenyataan yang kontradiktoris tidak mungkin bersama-sama secara simultan. Jika kita hendak rumuskan, akan berbunyi: “tidak ada proposisi yang sekaligus benar atau salah”.
3. asas penolakan kemungkinan ketiga (principium exclusi tertii =qanun imtina).
Asas ini mengatakan bahwa antara pengakuan dan pengingkaran kebenarannya terletak pada salah satunya. Pengakuan dan pengingkaran merupakan pertentangan mutlak, karena itu disamping tidak mungkin benar keduanya juga tidak mungkin salah keduanya. Mengapa tidak mungkin salah kedunya ??
Bila pernyataan dalam bentuk positifnya salah berarti ia memungkiri realitasnya, atau dengan kata lain realitas ini bertentangan dengan pernyataannya. Dengan begitu maka penyataan berbentuk ingkarlah yang benar, karena inilah yang sesuai dengan realitas. Juga sebalik nya, jika pernnyataan ingkarnya salah berarti ia mengingkari realitasnya. Pernyataan kontradiktoris kebenarannya terdapat pada salah satunya (tidak memerlukan ketiga). Jika kita rumuskan, akan berbunyi “suatu proposisi selalu dalam keadaan benar atau salah”.
Ada 2 Cara berfikir yang dapat kita gunakan untuk mendapatkan pengetahuuan baru yang benar ,yaitu melalui metode induksi dan metode deduksi .
Ø  induksi adalah cara befikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat umum dari kasus kasus yang bersifat individual. Penalaran ini dimulai dari kenyataan-kenyataan yang bersifat khusus dan terbatas di akhiri dengan pernyataan yang bersifat umum.
Seperti :
Besi dipanaskan memuai
Seng dipanaskan memuai
Emas dipanaskan memuai
Timah dipanaskan memuai
Platina dipanaskan memuai
JADI : semua logam jika di panaskan akan memuai.
Cara penalaran ini mempunyai 2 keuntungan .
1. kita dapat dapat beffikir secara ekonomis . meskipun eksperimen qta terbatas pad beberapa   individual, kita bisa mendapatkan pengetahuan yang lebih umum tidak sekedar kasus yang menjadi dasar pemikiran kita . Untuk mendapatkan pengetahuan bahwa: semua logam memuai bila di panaskan, kita tidak usah membuat penyelidikan terhadap setiap logam, tetapi cukup sebagian dari padanya.
2.    Pernyataan yang dihasilkan melalui Cara berfikir induksi tadi memungkinkan proses penalaran selanjutnaya, baik secara induktif. Secara induktif kita dapat menyimpulkan pernyataan tadi kepada penyataan yang lebih umum lagi. Melnjutkan contoh tadi dari pernyataan “semua logam jika di panaskan memuai”, dapat di tarik kesimpulan bahwa semua benda memuai bila dipanaskan.
Ø  Deduksi adalah kegiatan berfikir merupakan kebalikan dari penalaran induksi .deduksi adalah cara berfikir dari pernyataan yang bersifat umum, menuju kesimpulan yang bersifat khusus.
Seperti :
semua logam bila dipanaskan, memuai
tembaga adalah logam
jadi tembaga bila dipanaskan memuai .
dengan penalaran induktif qta mendapat pengetahan bahw semua logam bila dipanaskan memuai. Dengan penalaran deduktif qta mendapat pengetahuan yang tepercaya, bahwa tembaga bila dipanaskan memuai, meskipun pengetahuan ini kita dapatkan tidak melalui penelitian lebih dahulu. Inilah keuntungan cara berfikir deduktif. Jadi antara penalaran induksi dan deduksi mempunyai hubungan sangat erat. Mula-mula orang menggunakan penalaran induktif untuk mendapatkan pernyataan yang bersifat umum. Pernyataan umum ini menjadi dasar pemikiran deduksi. Dengan deduksi kita dapat mengetahui pengetahuan baru yang di cakup oleh pernyataan induktifnya.

4       Hubungan
Hubungan Ilmu Logika Dengan Ilmu-Ilmu Lainnya.
Perbedaan pendapat terjadi dikalangan ilmu logika baik muslim ataupun  nonmuslim dan memposisikan ilmu logika. Ada yangmengatakan sebagai ilmu tersendiri, dan ada pula yang mengatakansebagai ilmu alat. Artinya, ilmu yang digunakan dan dipersiapkanuntuk ilmu-ilmu lainnya. Semacam pisau, yang dibuat dengan tujuansebagai alat memotong. Tetapi, adajuga yang memadukankeduanya, yaitu dari satu segi sebagai ilmu tersendiri(mustaqil) dandari segi lain sebagai ilmu alat.Pada hakekatnya pikiran ketiga inilah yang benar. Sebab tidakdilihat dari segi pembahasannya – lodika – mengenai aturan-aturanumum berpikir; disisni pembahasannya tersendiri. Namun, dilihat dari segi kegunaan ilmu logikasebagai alat guna menarikkesimpulan-kesimpulan Universal bagi setiap ilmu, maka ia sebagai ilmu alat.Kesimpulannya, disamping logika sebagai ilmu tersendiri, ia jugasebagai alat ilmu-ilmu yang lain. Hal inilah yang ingin diterngkanoleh para ahli ilmu logika muslim, termasuk Al-Farabi dan Ibnu Sina,sehingga dalam beberapa karangan mereka, di yang satu dengan yang lainnya berbeda dalam mendefinisikan logika, yakni disatu tempat mengatakan sebagai ilmu sendiri,ditempat yang lain mengatakan sebagai ilmu alat.

      Explisik & Inflisik
Definisi efektivitas eksplisit dan implisit

Definisi eksplisit:
gamblang, tegas, terus terang, tidak berbelit-belit (sehingga orang dapat menangkap maksudnya dengan mudah dan tidak mempunyai gambaran yang kabur atau salah mengenai berita, keputusan, pidato, dsb); tersurat.
eksplisit : makna/maksud diajukan secara langsung dan jelas
implisit : makna/maksud diajukan tidak secara langsung dan sembunyi2
contohnya :
saya ingin km memberi bintang pd jawaban aq
aq bilang : bintangin jawaban aq pliz (eksplisit)
jawaban lainnya gak pantas dibintangin (implisit)
Makna eksplisit adalah makna absolut yang langsung diacu oleh bahasa. Konsep makna ini bersifat denotatif (sebenarnya) sebagai representasi dari bahasa kognitif.
Sedangkan makna implisit adalah makna universal yang disembunyikan oleh bahasa.Konsep makna ini bersifat konotatif (kias) sebagai representasi dari bahasa emotif. Makna eksplisit mengacu pada informasi, sedangkan makna implisit mengacu pada emosi.

Friday, April 25, 2014

Rokok Antara Manfaat Dan Mudharatnya (Bahaya Rokok)



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dewasa ini, semakin maraknya pengguna rokok dari berbagai kalangan masyarakat baik kalangan atas maupun menengah kebawah, pria, wamita, orang tua, remaja, bahkan sampai kalangan anak-anak pun terjerat prilaku buruk ini, suatu prilaku yang akan merugikan dirinya sendiri bahkan orang lain. Mereka tidak peduli dengan bahaya yang akan mengamcam jiwa mereka. Kebanyakan perokok sudah mengetahui bahaya dari rokok namun itu hanya lelucon bagi mereka. Kecanduan dan ketergatungan pada rokok ini membuat mereka seolah bersahabat dengan rokok. Padahal rokok merupakan musuh nyata yang akan menghancurkan aspek-aspek kehidupannya terutama kesehatan, sosial, ekonomi dan moral. Fenomena ini membuat kondisi masyarakat kita makin memprihatinkan.
Tidak ada keinginan kuat untuk membebaskan diri dari jeratan rokok, hal ini menjadi faktor pesatnya pertumbuhan pecandu rokok. Ada yang ingin berhenti merokok tetapi ketika bertemu temannya yang memberikan rokok ia merokok lagi. Menurut mereka tidak mudah berhenti merokok, karena banyak orang di sekitar yang merokok bahkan orang yang menjadi teladan dalam kehidupan mereka. Contoh seorang anak merokok karena orang tuanya merokok, seorang murid ikut merokok lantaran gurunya juga merokok, atau seorang mahasiswa tidak mau berhenti merokok karena dosennya yaitu orang yang menjadi teladannya dan yang medidiknya juga seorang perokok, bukankah keteladanan itu merupakan dasar utama suksesnya sebuah pedidikan?. Keteladanan merupakan juga faktor yang sangat berpengaruh dalam pertmbuhan perokok.
Berawal dari keprihatinan penulis terhadap kodisi masyarakat dewasa ini yang banyak tergantung pada rokok dan membunuh diri secara pelan-pelan dengan menghisap batangan rokok setiap hari, dan hal ini menjadi alasan mengapa penulis mengangkat tema tentang rokok dalam makalah ini.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis dapat merumuskan masalah yang berkaitan dengan masalah rokok sebagai berikut:
1.      Apa bahaya rokok?
2.      Bagaimana hukum rokok?
3.      Apa tips membebaskan diri dari rokok?
C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui bahaya rokok
2.      Mengetahui hukum rokok
3.      Menjelaskan bagaimana tips membebaskan diri dari rokok
D.    Sistematika Penulisan
Makalah ini ditulis dengan beberapa bab yaitu pertama pendahuluan, bahaya rokok, hukum rokok, tips membebaskan diri dari rokok dan penutup

BAB II
BAHAYA ROKOK
Merokok merupakan kebiasaan buruk yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, kebiasaan ini juga akan merusak raga, jiawa, akal dan masa depan. Merokok juga akan berbahaya kepada aspek-aspek kehidupan seperti kesehatan, sosial, ekonomi, dan moral.
A.    Bahaya Rokok Bagi Kesehatan
Islam sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan umatnya. Oleh karena itu, Islam menghalalkan segala sesuatu yang bermanfaat dan baik bagi kesehatan seperti buah-buahan, minuman segar dan lain-lain. Disi lain Islam juga mengharamkan segala yang jelek dan berbahaya seperti khamr, ganja dan segala jenis narkotika lainnya. Lalu bagaimana dengan rokok, apakah rokok termasuk barang yang jelek dan berbahaya? jika rokok termasuk barang yang berbahaya, lalu apa bahaya yang dikandungnya?
Pusat Kebudayaan di kota Hallab pernah mengadakan seminar tentang kesehatan. Dalam seminar tersebut disampaikan pidato ilmiah oleh para dokter yang memiliki kesamaan pandangan bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan. Rokok merupakan faktor penting penyebab timbualnya serangan jantung, TBC, luka lambung, dan lain-lain. Rokok mengandung berbagai racun, adapun racun yang paling berbahaya adalah nikotin, tar, dan berbagai racun yang merusak lainnya. Dokter Akhsa-I, apesialis penyakit dalam, dalam ceramahnya juga menegaskan bahwa menghisap rokok sepuluh batang rokok sehari sangat berbahaya bagi kesehatan kemudian beliau berkata, “senbilan puluh persen penderita kanker adalah para perokok.[1]
Ilmu pengetahuan modern  membuktikan bahwa dalam rokok itu mengandung racun yang bernama nikotin. Zat nikotin ini merupakan sejenis racun yang dibuktikan melalui eksperiman terhadap seekor kelinci yang disuntikkan nikotin dan menyebabkan kelinci itu pingsan, kemudian mati.[2]
Sebuah penelitian yang dilakukan di Paris, Prancis yang belum lama disebarluaskan, menjelaskan bahwa biaya konsumsi rokok pertahun yang dikeluarkan oleh dunia mencapai 100 milyar US dollar. Bisa dikatakn bahwa siap orang yang tinggal di bumi ini membeli 1000 batang rokok pertahun. Penelitian tersebut juga menegaskan meski aktivitas merokok itu telah terbukti dapat membunuh satu jiwa pertiga detik, namun aktivitas merokok bukannya berkurang bahkan semakin bertambah. Penelitian ini juga menjelaskan bahwa penyakit yang memiliki hubungan dengan merokok telah menyebabkan 400.000 jiwa meninggal di USA, 140.000 jiwa di jerman barat, 100.000 jiwa di inggris dan 70.000 jiwa di italia.[3]
Dari berbagai riset di atas kita dapat memahami bahwa rokok sangat jelas berhaya bagi kesehatan manusia. Alasan apa lagi yang membuat kita tidak mau berhenti merokok? Bukankah kita sudah mengetahui dampak buruknya. Maka tidaklah heran jika kebanyakan ulama mengharamkan rokok. Karena rokok memepunyai mudharat yang lebih banyak ketimbang manfaatnya.
Tidak ada orang yang ingin sakit. Semua orang mendambakan kesehatan tubuh yang prima. Memang kesehatan bukan segalanya tetapi tanpa kesehatan segalanya tidak berarti. Ketika seorang mengalami suatu penyakit ia rela mengorbankan seluruh hartanya demi memperoleh kesembuhan. Begitu berharga kesehatan itu, harta kekayaan yang melimpah tak mampu mengalahkan urgensi kesehatan, apalah arti harta yang banyak kalau pemiliknya tidak bisa menikmati hartanya lantaran sakit yang dideritanya. Dan bahkan dia rela mengorbankan seluruh harta bendanya demi memperoleh sebuah kesehatan.
B.     Bahaya Rokok Ditinjau dari Segi Sosial
Banyak orang yang merokok tidak menyadari bahwa hal yang dia lakukan itu mengganggu orang yang di sekitarnya. Karena tidak semua orang suka dengan asap rokok terlebih bagi mereka yang sudah mengetahui bahaya dari rokok tersebut. Bau tak sedap yang  keluar bersama hembusan nafas perokok juga membuat orang merasa tak nyaman bersamanya, bahkan banyak orang yang akan menjauhi darinya. Asap rokok menyababkan polusi udara khususnya di ruangan tertutup dan ini pasti mengganggu orang yang ada di sekitarnya.
Sebagaimana dijelaskan pada pembahasan sebelumnya bahwa rokok itu sangat berbahaya bagi kesehatan penggunanya, namun rokok tidak hanya membahayakan bagi kesehatan si perokok saja tetapi orang-orang yang ada di sekitarnya pun akan terkena dampak buruk dari rokok tersebut. Asap rokok yang berterbangan di udara akan dihirup oleh orang di sekitanya, ini yang disebut perokok pasif. Perokok pasif ini lebih rentan terhadap bahaya rokok, karena zat racun berbahaya didalamnya akan melemahkan jantunng, dan ia akan mudah terkena berbagai penyakit seperti kanker, impotensi dan lain-lain.
Suatu hal yang mengherankan, mayoritas perokok merupakan orang yang tidak memiliki tenggang rasa, terbukti mereka tidak merasa mengganggu orang-orang disekitar mereka, meskipun orang tersebut terletak di pembaringan karena sakit. Mereka tidak mau peduli meskipun ada tulisan “DILARANG MEROKOK”, sehingga para perokok menghisap rokok baik di dalam mobil, ruangan terutup, pada saat rapat, bahkan dirumah sakit. Demikian pula tanpa beban seorang perokok masuk masjid membawa bau tak sedap yang bisa mengganggu orang-orang yang shalat dan para malaikat. Padahal islam menuntun seorang muslim untuk bersiwak pada saat hendak shalat, juga memakai minyak wangi sehingga tubuhnya beraroma sedap[4].
C.    Bahaya Rokok Dari Aspek Ekonomi
Merokok termasuk perbuatan yang menghambur-hamburkan harta tanpa ada manfaat sedikit pun, akan tetapi kerugian yang akan muncul karena dampak negatif dari rokok itu sendiri. Bayangkan seberapa banyak uang yang sudah terbuang begitu saja hanya untuk memenuhi keinginan nafsu pada rokok tak berfaedah itu. Seumpama dalam sehari seorang perokok menghabiskan satu bungkus rokok seharga Rp.10.000,00, dalam sebulan ia menghabiskan 30 bungkus rokok dan dalam setahun ia menghabiskan 360 bungkus rokok, maka ia sudah menghabiskan uangnya sebanyak Rp.3.600.000,00, dalam setahun hanya untuk barang jelek yang tak bermanfaat itu. Belum lagi biaya untuk penyembuhan penyakit akibat rokok tersebut. Tidak ada untungnya merokok itu, namun sebaliknya kerugian akan menimpanya.
Jika satu orang hanya menghabiskan satu bungkus rokok saja dalam sehari bisa menghabiskan uang Rp. 3.600.000,00 pertahunnya, bagaimana jika 1000 orang penduduk samarinda yang merokok satu bungkus dalam sehari?
Puntung rokok sangat sering nyebabkan terjadinya kebakaran bahan sandang, tempat-tempat perdagangan, pompa bensin, percetakan dan lain-lain.
Program pemerintah untuk meningkatkan kesehatan bangsa Indonesia tidak akan pernah berhasil jika sumber penyakitnya tidak dihilangkan. Sudah berapa banyak orang yang hanya menghabiskan jatah hidupnya dalam sebuah rumah sakit. Tentu mengeluarkan biaya tidak sedikit dan perlu waktu untuk penyembuhan. Kesejateraan juga akan terganggu karena biaya hidup habis hanya untuk biaya pengobatan penyakit. Banyaknya orang terkena berbagai penyakit akan menghambat pertumbuhan ekonomi bangsa. Karena sangat banyak dana yang dikeluarkan untuk mengobati penyakit-penykit akibat rokok tersebut.
D.    Bahaya Rokok Ditinjau dari Segi Moral
Orang yang kecanduan rokok akan berusaha mendapatkan rokok walau pun dengan cara yang tidak sesuai dengan norma dan hukum agama islam. Seorang anak muda yang kecanduan rokok terkadang juga mencuri uang oang tuanya untuk membeli rokok. Kebanyakan juga orang yang terjerumus narkoba juga berawal dari rokok.
Merokok merupakan perbuatan meniru gaya hidup orang kafir karena perokok banyak ditemukan di bar-bar, bioskop, kafe-kafe, diskotik atau di tempat perjudian, sehingga mereka beranggapan bahwa dunia adalah sebatang rokok dan segelas bir.
Generasi muda atau remaja yang merokok menunjukkan bahwa moral mereka rendah dan tidak memilliki sopan santun terhadap sesama manusia maupun terhadap tuhan penciptanya. Generasi yang baik itu adalah generasi yang memiliki akhlak dan moral yang santun dan baik serta beradab.
Merokok bukan lambang kejantanan seseorang tetapi tapi itu tanda kebodohan dan kelemahannya. Orang yang cerdas tentu tidak mau membuang harta hanya untuk sebatang rokok yang jelek dan tidak berguna itu. Orang cerdas juga tidak mau merusak tubuhnya sendiri dengan sebatang rokok yang dapat merusak kesehatan, akal, moral dan masa depannya. Orang yang kuat bukanlah orang yang memperturutkan hawa nafsu.  Kejantanan dan kekuatan seorang dapat dilihat dari sejauh mana dia menjaga kesehatan baik kesehatan jasmani maupun ruhani dan mampu mengendalikan hawa nafsunya dari hal-hal yang buruk seperti rokok.
Kebanyakan perokok membuang puntung rokok di sembarang tempat, sehingga itu mengotori  lingkungan, ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki rasa atau kepekaan terhadap kebersihan lingkungan.
Merokok dapat menaikkan tekanan darah sehingga orang yang merokok mudah marah, emosial, tress dan lain-lain. Kebanyakan juga pelaku kriminal adalah perokok. Kerusakan jiwa mereka karena rusaknya jasmani mereka sebagai akibat dari rokok yang terus menggrogoti kesehatan jasmaninya. Pepatah mengatakan” jiwa yang sehat itu terdapat pada raga yang sehat pula”. Karena segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh akan berpengaruh terhadap akal pikiran. Makanan yang kita makan akan menjadi energi bagi tubuh untuk berbuat sesuatu, jangan sampai energi tubuh kita yang dihasilkan dari barang haram
 BAB III
HUKUM ROKOK
            Sebelumnya para ulama berbeda pandangan terhadap hukum tembakau, maka mereka membagi menjadi lima kelompok:
1.      Di antara mereka ada yang menyatakan bahwa tembakau haram bagi yang terancam bahaya merokok.
2.      Makruh, bagi yang sekedar mengganggu orang lain.
3.      Mubah (boleh), jika tidak terdapat tanda-tanda yang membahayakan, karena “asal mula hukum dari segala sesuatu adalah mubah (boleh).
4.      Sunnah, jika diharapkan tembakau memiliki manfaat yang belum pasti.
5.      Dan wajib, jika tembakau merupakan satu-satunya zat yang dapat digunakan untuk berobat, sedangkan hal tersebut disampaikan oleh seorang tabib (dokter) yang jujur dan dapat dipercaya.
Masa sekarang sangat penelitian yang menyatakan bahwa rokok  merupakan barang yang jelas mengandung banyak racun berhaya yang dapat mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit. Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang haram.
Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok[5]:
1.      Firman Allah: "Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek." (QS. Al A'raf: 157).
Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak?
2.      Firman Allah: "Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran" (QS. Al Baqarah: 195)
Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC.
3.      Firman Allah: "Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri" (QS. An Nisa: 29).
Padahal merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.
4.      Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: "Dan dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut." (QS. Al Baqarah: 219).
Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.
5.      Firman Allah: "Dan janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orang yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara setan." (QS. Al Isra:26-27).
Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan harta benda.
6.      Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: "Tidak ada makanan mereka kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak menyebabkan gemuk dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar." (QS. Al Ghasiyah:6-7).
Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
7.      Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain." (HR. Ahmad, shahih)
Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta menyia-nyiakan harta.
8.      Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah itu membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas, menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Padahal merokok termasuk membuang harta.
9.      Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: ''Setiap (dosa) umatku dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa." (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran seperti mereka.
10.  Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya." (HR. Bukhari).
Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.
11.  Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidaklah dua telapak kaki seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya mengenai empat perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa ia gunakan ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan; untuk apa ia pergunakan tubuhnya." (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan).
Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang berada di dekatnya.
12.  Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barang yang dalam jumlah besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam jumlah sedikit." (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih).
Padahal asap rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk orang yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan seorang perokok yang pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.
13.  Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa makan bawang merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami dan hendaklah ia berdiam saja di rumahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagian orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas. Khusus bagi perokok yang masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, "Jika rokok tidak haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci yang lain. Namun kalian malah memilih merokok di tempat pemandian umum, tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?"
Sebagian orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai jawaban kami katakan, "Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap. Bukankah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!.Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam berikut ini: "Sungguh hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan orang tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa berhati-hati terhadap hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang tidak jelas, sungguh ia telah terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia akan segera menggembala di daerah larangan tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim).
           
BAB IV
TIPS MEMBEBASKAN DIRI DARI ROKOK
Tidak ada kata terlambat untuk berubah menjadi baik, jangan putus asa bagi saudara yang sudah terlanjur kecanduan merokok. Dengan kemauan yang kuat dan ikhlas insya Allah bisa terbebaskan dari cengkraman rokok.
Berikut ini merupakan kiat-kiat agar bisa meninggalkan rokok:[6]
1.      Berjanjilah kepada Allah untuk meninggalkan rokok di hadapan sahabat-sahabatmu. Katakana,”andai antara aku dan dirimu wahai rokok jarak sejauh timur dan barat , sesungguhnya engkau adalah seburuk-buruk teman,”
2.      Gantilah rokok dengan buah-buahan, asinan, permen, dan makanan-makanan lain yang baik.
3.      Jangan suguhkan rokok pada hari raya, acara-acara perayaan penuh kegembiraan, dan saat ada orang berkunjung, karena melakukannya sama halnya menyakiti tamumu, engkau sia-siakan hartamu, engkau langgar aturan agamamu!
4.      Terapi yang terbaik untuk meninggalkan rokok adalah jangan pernah lagi merokok dan cari alasan untuk tidak menerimanya.
5.      Jika rasa marah datang berlindunglah kepada Allah dan berwudhu, karena rasa amarah merupakan api. Api hanya bisa dipadamkan dengan air bukan dengan rokok dan api.
6.      Jamaah haji jangan membawa oleh-oleh berupa rokok, karena kurma, siwak dan air zam-zam merupakan sebaik-baik hadiah untuk tamu-tamu mereka. Gantilah sebatang rokok yan berbahaya itu di mulutmu dengan kayu siwak yang banyak mengandung faedah.
7.      Berpuasa pada bulan ramadhandan pada bulan-bulan yang lain adalah sarana yang sangat baik untuk bisa meninggalkan rokok.
8.      Berdoalah kepada Allah:”Wahai Allah, nampakkanlah kepada kami bahwa rokok itu adalah kebathilan, berilah kami untuk meninggalkannya, dan jadikanlah kami orang yang membencinya.
9.      Jauhilah para perokok, bau asap rokok dan hati-hatilah terhadapnya.
10.  Pakailah kayu siwak atau permen karet saat timbul keinginan untuk merokok.
11.  Persedikitlah meminum kopi dan teh, perbanyak mengkonsumsi buah-buahan.
12.  Merokok adalah sebuah kebiasaan. Adapun kebiasaan sangat mungkin untuk ditinggalkan dan meninggalkan kebiasaan tidaklah sulit. Oleh karena itu hati-hatilah jangan sampai kembali merokok setelah berhasil meninggalkannya
13.  Jika engkau ingin selamat dari kebiasaan merokok lakukan petunjuk hadits dibawah ini: Rasulullah SAW. bersabda:” Barang siapa bangun pada waktu malam lalu mengucapkan: ‘tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah tiada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya kekuasaan dan segala puji. Dia maha kuasa terhadap segala sesuatu. Maha suci Allah, segala puji hanya milik Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah. Allah itu maha besar. Tiada daya upaya melainkan dengan bantuan Allah.” Kemudian melanjutkan dengan: Wahai Allah, ampunilah aku atau berdoa apa saja (yang antara lain meminta agar bisa hidup tanpa rokok –pent) tentu akan dikabulkan. Jika dia lalu berwudhu. Kemudian shalat maka shalatnya tentu akan diterima. (HR. Bukhari).

BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Merokok merupakan hal yang harus ditinggalkan karena rokok mengandung banyak bahayanya ketimbang manfaatnya. Rokok mengandung racun seperti nikotin, tar, gas karbon monoksida, nitrogen oksida, dan gas amoniak. Racun-racun itu akan melemahkan dan  merusak organ tubuh seperti jantung, hati, paru-paru, ginal dan organ-organ lainnya. Dari kersakan inilah muncul berbagai penyakit seperti kanker, impotensi, gangguan janin, serangan jantung, hipertensi dan lain-lain. Maka sangat jelas bahwa rokok merupakan barang berbahaya yang harus kita singkirkan dari kehidupan kita. Tubuh kita tidak membutuhkan rokok karena rokok itu bukan termasuk makanan.
Sebagian besar ulama mengharamkan rokok karena seperti kita ketahui bahwa islam mengharamkan segala hal yang buruk dan berhaya bagi kesehatan, rokok termasuk barang yang berbahaya. Bukan pada hukum rokok yang menjadi soal, tetapi yang terpenting adalah bagaimana usaha kita untuk menjaga tubuh yang merupakan amanah dari Allah dan jika amanah ini tidak kita jaga, maka ingatlah azab Allah amat pedih. Karena tubuh ini adalah harta yang paling berharga.
B.     Saran
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurang dalam makalah ini, maka untuk menjadi lebih baik perlu kritik dan saran dari para pembaca. Karena tanpa adanya koreksi tidak akan sulit untuk menentukan pembenarannya.

DAFTAR PUSTAKA
Syaikh Jamil Zainu, Muhammad, No smoking tidak merokok karena Allah, edisi Indonesia. media hidayah, Jogjakarta ,2003
Muhammad Nashr, Abdul Karim, rokok haram, edisi Indonesia, citra risalah, Yogyakarta, 2008 

[1] Syaikh muhammad jamil zainu, No Smoking Tidak Merokok Karena Allah, jogjakarta: media hidayah, 2003.hlm.18
[2] Ibid. hlm. 21
[3] Ibid hlm. 23
[4] Ibid. hlm. 34-35.
[5] Ibid hlm.47-54
[6] Ibid. hlm. 76-79