PERAN SEKTOR PUBLIK DALAM
EKONOMI ISLAM
I.
Pendahuluan
Pemerintah dan masyarakat pada dasarnya
adalah dua institusi yang memiliki fungsi dasar sama, yaitu untuk
merealisasikan segala kewajiban kolektif atau kewajiban publik dalam mewujudkan
falah[1].
Dalam beberapa aspek, bentuk peran dari keduanya, pada hakikatnya dapat saling
menggantikan dan saling melengkapi satu sama lainnya sesuai dengan situasi dan
kondisi. Peran masyarakat akan menjadi semakin penting manakala pemerintah
tidak dapat menjalankan tugas fardh al-kifayah
ini dengan baik. Misalnya, di Indonesia masyarakat harus berperan aktif
dalam pengelolaan dana ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sebab
pemerintah tidak secara penuh mengelola zakat masyarakat sebagaimana konsep
pengelolaan zakat pada masa Islam klasik. Sebaliknya, peran langsung masyarakat
kemungkinan akan kecil ketika masyarakat gagal melaksanakan tugas fardh al-kifayah sementara pemerintah
mampu menjalankannya dengan baik. Jadi, mungkin saja beberapa tugas yang di
suatu negara dilaksanakan oleh pemerintah, maka di negara lain akan diambil
oleh oleh masyarakat.
Dari pemaparan sedikit di atas, maka
pemakalah akan membahas tentang peran sektor publik dalam Islam yakni yang
mencakup sektor pemerintah dan sektor masyarakat.
II.
Pembahasan
Peran Pemerintah
Dalam Perekonomian
1.
Rasionalisasi
Peran Pemerintah
pada dasarnya peranan pemerintah dalam
perekonomian yang Islami, memiliki dasar rasionalitas yang kokoh. Dalam
pandangan Islam, peran pemerintah didasari oleh beberapa argumentasi, yattu:
a. Derivasi
dari konsep kekhalifahan
b. Konsekuensi
adanya kewajiban-kewajiban kolektif (Fardh
al-Kifayah), serta
c. Adanya
kegagalan pasar dalam merealisasikan falah.
Pemerintah adalah pemegang amanah Allah untuk
mnjalankan tugas-tugas kolektif dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan
serta tata kehidupan yang baik bagi seluruh umat. Jadi, pemerintah adalah agen
dari Tuhan atau khalifatulah, untuk merealisasikan falah. Sebagai pemegang amanah Tuhan, eksistensi dan peran
pemerintah ni memiliki landasan yang kokoh dalam Al-Qur’an san Sunnah, baik
secara eksplisit maupun implisit[2].
Kehidupan Rasulullah dan Khulafaurrasyidin merupakan teladan yang amat baik
bagi eksistensi pemerintah. Dasar dalam menjalankan amanah tersebut pemerintah
akan menjunjung tinggi prinsip musyawarah sebagai salah satu mekanisme
pengambilan keputusan yang penting dalam Islam[3].
Dengan demikian, pemerintah pada dasarnya sekaligus memegang amanah dari
masyarakat.
Fardh
al-kifayah merupakan suatu kewajiban yang ditujukan
kepada masyarakat, di mana jika kewajiban ini dilanggar, maka seluruh
masyarakat akan menanggung dosa sementara jika telah dilaksanakan (bahkan hanya
oleh satu orang), maka seluruh masyarakat akan terbebas dari kewajiban tersebut[4].
Dengan kata lain, jika individu gagal untuk menjalankan kewajiban tersebut,
maka ia akan menjadi beban publik. Selain pada shalat jenazah, konsep fardh al-kifayah mengacu pada segala
kepentingan masyarakat di mana jika tidak ada masyarakat yang melakukannya,
maka seluruh masyarakat akan menderita kerugian. Beberapa contoh dari hal ini
misalnya kewajiban untuk membangun industri yang menyediakan kebutuhan dasar
dan kebutuhan pokok seperti trasnportasi, pendidikan, pelayanan medis, dll.
Transportasi adalah sesuatu yang esensial bagi kehidupan, sehingga jika tidak ada
anggota masyarakat yang bersedia untuk mengusahakannya, maka seluruh masyarakat
akan menderita kerugian.
Pemerintah dapat memiliki peranan penting
dalam menjalankan fardh al-kifayah
ini karena kemungkinan masyarakat gagal untuk menjalankannya atau tidak dapat
melaksanaknnya dengan baik. Kemungkinan kegagalan masyarakat dalam menjalankan fardh al-kifayah ini disebabkan beberapa
hal, yaitu:
a. Kekurangan
informasi
b. Pelanggaran
moral
c. Kekurangan
sumber daya atau kesulitan teknis
Masyarakat kemungkinan tidak memiliki
informasi yang memadai tentang adanya suatu kewajiban publik, sehingga mereka
tidak melaksanaknnya. Dalam kenyataan, pemerintah biasanya memiliki informasi
yang lebih lengkap dan akurat dibandingkan masyarakat, karena pemerintah
memiliki sumber daya yang lebih baik dalam mencari dan mengolah informasi.
Seandainya informasi tentang kewajiban publik ini diketahui masyarakat, maka
belum tentu mereka akan dapat menjalankannya karena alasan rendahnya kesadaran
terhadap fardh al-kifayah ini. Jika
kesadaran masyarakat terhadap kewajiban publik rendah, maka mereka tidak akan
melakukannya, meskipun mengetahui adanya kewajiban ini. Bahkan, masyaraakat
keungkinan juga akan mengabaikan atau setidaknya tidak dapat melaksanakan
kewajiban publik dengan baik karena ketiadaan sumber daya atau keahlian yang
dubutuhkan. Jika salah satu atau ketiga hal ini terjadi, maka pemerintah harus
mengambil alih kewajiban-kewajiban tersebut.
Kegagalan pasar juga merupakan latar belakang
perlunya pemerintah untuk berperan dalam perekonomian. Pasar gagal dalam
menyelesaikan beberapa permasalahan ekonomi karena dua hal, yaitu ketidaksempurnaan mekanisme kerja pasar dan
tidak berjalannya mekanisme kerja pasar dengan efisien. Pasar bekerja
dengan mekanisme pemerintahan dan penawaran di mana masyarakatkan suatu
komoditas yang dapat diperdagangkan. Komoditas seperti ini harus memiliki suatu
harga, sedangkan untuk memiliki harga komoditas seperti ini otomatis harus bisa
diukur. Dalam kenyataan, terdapat banyak kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki
harga dan tidak dapat diperdagangkan, sehingga tidak dapat disediakan oleh
pasar.
Selain itu daam realitas mekanisme kerja
pasar juga tidak dapat beroperasi secara optimal karena tidak terpenuhinya
syarat-syarat pasar yang Islami. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ibn
Taimiyah, mekanisme pasar dapat berjalan dengan efisien dan menghasilkan
kesejahteraan yang optimum bagi masyarakat apabila harga yang dihasilkannya
adalah harga yang adil. Untuk menghasilkan harga yang adil ini, maka harus
terpenuhi syarat teknis dan syarat moral sekaligus, secara teknis, mekanisme
kerja pasar yang efisien dapat berlangsung apabila terdapat informasi yang sama
di antara pelaku pasar, tidak adanya hambatan untuk masuk dan keluar dari
pasar, serta jumlah penjual yang banyak. Dengan kata lain, pasar yang bersaing
sepurna memiliki peluang untuk menghasilkan harga yang adil. Secara moral,
mekanisme kerja pasar yang efisien menuntut adanya sikap kejujuran,
keterbukaan, sportivitas, dan keadilan. Moralitas akan menuntun persaingan di
pasar menjadi kompetisi yang indah dalam rangka mewujudkan kebaikan, sehingga
memberikan maslahah bagi masyarakat luas.
Dalam kenyataan sehari-hari, syarat-syarat
teknis tersebut sering kali tidak ada atau ada, tetapi tidak memadai sehingga
memerlukan upaya pemerintah dan atau masyarakat untuk mewujudkannya. Realitas menunjukkan,
bahwa hambatan perdagangan, monopoli. Bahkan, hal-hal tersebut dapat terjadi
secara alamiah, sehingga terpenuhinnya syarat-syarat teknis tersebut sering di
anggap sebagai ketidakmungkinan. Moralitas sering kali juga menjadi hambatan
yang serius dalam mewujudkan pasar yang efisien. Pelaku pasar terkadang
melanggar nailai-nilai moralitas untuk memenangkan persaingan. Pelaku pasar
juga dapat menggunakan kemampuan bersaingnya untuk kepentingan pribadi yang
kemungkinan tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat. Jika tidak terdapat
intervensi pemeritah, secara alamiah pasar yang bersaing akan menuju pada
monopoli. Persaingan akan memberikan ruang kepada pelaku yang kuat untuk semakin
mendominasi pasar, dan mendorong keluar pelaku yang lemah. Ketika kekuatan
dominan, pasar ini telah menjadi monopolist, maka terbuka lebar baginya mencari
rente yang merugikan masyarakat.
2.
Ruang
Lingkup Peran Pemerintah
Secara umum, ruang lingkup peranan
pemerintah ini mencakup aspek yang luas, di mana secara garis besar
dikalsifikasikan menjadi:
a. Upaya
mewujudkan ekonomi Islam secara keseluruhan
b. Upaya
mewujudkan konsep dasar yang Islami
Pemerintah memiliki tugas penting dalam
mewujudkan tujuan ekonomi Islam secara keselluruhan. Sebagaimana telah
diketahui, tujuan ekonomi Islam adalah mencapai falah yang direalisasikan melalui optimasi maslahah. Oleh karena
itu, sebagai pengemban amanah dari Allah Swt, dan masyarakat, maka secara umum
tujuan peran pemerintah adalah menciptakan ke maslahahan bagi seluruh
masyarakat. Menurut Al-Mawardi tugas dari pemerintah adalah untuk melanjutkan
fungsi-fungsi kenabian dalam menjaga agama Islam dan mengatur urusan-urusan
duniawi. Sementara, menurut Ibn Khaldun eksistennsi pemerintah adalah untuk
memastikan agar setiap orang dapat memenuhi tujuan syariat baik dalam urusan
dunia maupun akhirat.
Pemerintah memiliki peran penting dalam
mewujudkan pasar yang Islami. Pemerintah bukan hanya bertindak sebagai wasit
atas permainan pasar, tetapi ia akan berperan aktif bersama pelaku-pelaku pasar
yang lain. Pemerintah dapat bertindak sebagai perencana, pengawas, pengatur,
produsen sekaligus konsumen bagi aktivitas pasar[5].
Peran pemerintah dalam pasar ini secara garis besar dapat diklasifikasikan
menjadi dua bagian, pertama, peran yang berkaitan dengan implementasi nilai dan
moral Islam dan kedua, peran yang berkaitan dengan teknis operasional mekanisme
pasar.
3.
Peran
Pemerintah Berkaitan Dengan Implementasi Moralitas Islam
Meskipun dalam sebuah masyarakat yang
Islami kita dapat mengaharapkan suatu perilaku yang Islami pula, tetapi
implementasi nilai dan moralitas Islam akan lebih efektif jika disertai dengan
intervensi pemerintah. Peran pemerintah seperti ini adalah unik, karena tidak
terdapat pada sistem ekonomi lain apa pun. Beberapa contoh peran sebagai
berikut:
a. Memastikan
dan menjaga implementasi nilai dan moral Islam secara keseluruhan.
b. Memastikan
dan menjaga agar pasar hanya memperjualbelikan barang dan jasa yang halalan
thayyibah. Barang yang haram dan makruh beserta mata rantai produksi,
distribusi, dan konsumsinya harus diarang secara tegas.
c. Melembagakan
nilai-nilai persaingan yang sehat, kejujuran, keterbukaan, dan keadilan. Dalam
konteks ini, pemerintah juga harus menjadi yang memiliki wewenang luas dalam
mencegah dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran nilai-nilai ini.
d. Menjaga
agar pasar hanya menyediakan barang dan jasa sesuai dengan prioritas kebutuhan
sebagaimana diajarkan dalam syariat Islam dan kepentingan perekonomian nasional.
Barang dan jasa untuk kemewahan dan bersenang-senang akan sangat dibatasi
bahkan dilarang seandainya terdapat kebutuhan mendesak terhadap barang-barang
primer. Untuk itu, pemerintah harus membuat perencanaan pasar yang berbasiskan
prioritas kebutuhan dan mengarahkan para pelaku pasar untuk mematuhi
perencanaan ini. Pemerintah juga dapat bertindak sebagai pelaku pasar aktif
(produsen) untuk menyediakan kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan prioritas
syariat dan kepentingan nasional.
4.
Peran
Pemerintah yang Berkaitan Dengan Mekanisme Pasar
Secara ideal, pasar yang benar-benar
kompetitif tidak akan dijumpai dalam dunia nyata. Biasanya, selalu terdapat
hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan ini. Oleh karena itu pemerintah
haarus berperan dalam menjamin terjadinya mekanisme pasar yang baik. Peran ini
dapat diperinci sebagai berikut:
a. Secara
umum memastikan dan menjaga agar mekanisme pasar dapat bersaing dengan
sempurna. Pemerintah harus menjamin kebebasan masuk dan keluar pasar,
menghilangkan berbagai hambatan dalam persaingan seperti monopoli, menyediakan
informasi, membongkar penimbunan, melarang kartel-kartel yang merugikan.
b. Membuat
berbagai langkah untuk meningkatkan daya saing dan daya beli dari para pelaku
pasar yang lemah, misalnya produsen kecil dan konsumen miskin.
c. Mengambil
berbagai kebijakan untuk menciptakan harga yang adil, terutama seandainya
persaingan yang sempurna tidak dimungkinkan terjadi pada pasar.
5.
Instrumen
Kebijakan Pemerintah
Dalam menjalankan perannya, pemerintah
memiliki beberapa instrumen kebijakan, antara lain sebagai berikut:
a. Manajemen
produksi dan ketenagakerjaan di sektor publik pemerintah dapat berperan aktif
dalam mengelola kekayaan publik (di mana masyarakat gagal mengelolanya).
b. Instrumen
yag berkaitan dengan upaya mendorong kegiatan sektor swasta, misalnya
menetapkan regulasi bagi sektor swasta, melakukan redistribusi faktor produksi,
perlindungan bagi masyarakat lemah.
c. Pricing
policy, di mana negara meregulasi harga dengan cara intervesi pasar, penetapan
harga, atau mendorong kebijakan diskriminasi harga untuk kelompok masyarakat,
daerah atau sektor tertentu yang dipandang merupakan kepentingan publik.
Pricing policy ini juga perlu dilakukan ketika pasar tidak dapat bersaing
sempurna sehingga harga yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat.
Peran Masyarakat
Dalam Perekonomian
1.
Peran
Masyarakat Pada Masa Islam Klasik
Sejak awal peradaban manusia, masyarakat
baik secara individual maupun kelompok, memiliki peranan penting dalam
perekonomian. Kesejahteraan ekonomi yang berhasil dicapai oleh masyarakat
adalah merupakan hasil kerja kolektif dari semua komponen dalam masyarakat
tersebut. Pada dasarnya peran masyarakat ini merefleksikan kepedulian mereka
terhadap sesama. Mereka bekerja tidak selalu untuk kepentingan dirinya semata,
tetapi juga untuk kepentingan orang lain, misalnya keluarga, kerabat, dan
masyarakat sekitarnya. Terdapat motivasi tentang mengapa seseorang rela
berkorban demi kepentingan orang lain meskipun tanpa mendapatkan imbalan. Salah
satu motivasi tersebut adalah karena seseorang menyadari bahwa hidupnya akan
selalu membtuhkan orang lain.
Alasan lain adalah pandangan bahwa sifat
altruisme merupakan bagian intregal dan alamiah dari perilaku manusia. Manusia
adalah makhluk individu sekaligus sosial sehingga secara naluriah selalu
membutuhkan uluran tangan dari dan suka mengulurkan tangannya kepada orang
lain, baik dalam bentuk materi mauoun nonmateri.
Seseorang
tidak dapat berdiri sendiri, tetapi selalu berkait dengan orang lain. Oleh
karena itu, sikap altruisme sebenarnya merupakan sifat bawaan manusia.
Lebih dari semua itu kepedulian terhadap
orang lain dalam Islam didasari oleh motif intrinsik yang berakar pada spritual
keimanan. Seseorang memiliki kepedulian kepada orang lain didorong oleh
keinginan untuk mencari ridha Allah dan mengharapkan pahala di akhirat kelak.
Saling menyayangi, saling membantu, dan saling mengingatkan terhadap kebaikan
merupakan karakter orang beriman.
Seorang
Muslim harus memiliki perhatian terhadap orang lain, baik untuk kesejahteraan
spiritual, kesejahteraan material, kebutuhan individual maupun kebutuhan
masyarakat luas. Seorang Muslim terhadapa Muslim lainnya adalah ibarat satu
tubuh atau bangunan yang saling mendukung antara satu bagian dengan bagian
lainnya. Sebaliknya sifat yang tidak peduli terhadap orang lain adalah sifat
orang tidak beriman.
Sejarah masyarakat islam klasik telah
memberikan potret yang indah tentang peranan masyarakat dalam perekonomian.
Masyarakat memiliki peranan yang amat besar, baik dalam penyediaan barang
maupun jasa, selama periode Rasulullah Saw mauoun khulafaurrasyidin. Masjid
yang pertama kali dibangun umat Islam di Madinah dibangun dengan dana dan
tenaga masyarakat (Muhajirin dan Anshar), demikian juga beberapa fasilitas
publik lainnya. Berbagai peperangan untuk mempertahankan kehormatan dan
kedaulatan Islam juga dibiayai dengan dana sumbangan sua rela dari masyarakat,
demikian pula berbagai pengeluaran negara lainnya.
2.
Rasioanalisasi
Peran Masyarakat
Pentingnya peran masyarakat dalam
perekonomian adalah sama dengan sektor lainnya, yaitu pasar dan pemerintah.
Beberpa dasar pemikiran peranan masyarakat ini, sebagai baerikut:
a. Konsekuensi
Fardhu Kifayah
b. Adanya
Hak Milik Publik
c. Kegagalan
Pasar
d. Kegagalan
Pemerintah
3.
Ruang
Lingkup dan Instrumen Peranan Masyarakat
Peranan masyarakat dalam perekonomian
memiliki lingkup yang luas. Aktivitas ini mencakup berbagai hal yang secara
langsung berkaitan dengan kegiatan perekonomian maupun hal lain yang secara
tidak langsung menjadikan kegiatan perekonomian lebih baik. Peranan masyarakat
dalam perekonomian mencakup hal-hal berikut:
a. Menjaga
Kebutuhan Ekonomi Keluarga
b. Mengelola
ZIS
c. Menyediakan
Pelayanan Sosial
d. Pengelolaan
Waqaf
III.
Kesimpulan
Peran sektor publik dalam pembahasan ini
adalah peran pemerintah dan masyarakat dalam perekonomian.
Dalam peran pemerintah dalam
perekonomian itu sendiri terdapat beberapa kriteria yakni rasionalisasi peran
pemerintah, ruang lingkup peran pemerintah, peran pemerintah berkaitan dengan
implementasi moralitas islam, peran pemerintah yang berkaitan dengan mekanisme
pasar, instrumen kebijakan pemerintah.
Sedangkan peran sektor dalam masyarakat
sendiri yakni peran masyarakat pada masa islam klasik, rasionalisasi peran
masyarakat, ruang lingkup dan instrumen peranan masyarakat.
Sehingga pembaca dapat mengetahui
apa-apa saja yang menjadi peran sektor publik pemerintah dan msayarakat.
DAFTAR BACAAN
Al-Qur’an
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi
Islam, Ekonomi Islam, Jakarta:
PT Raja Grafindo, 2008.
Karim, A. Adimarwan, Ekonomi Makro Islam. Jakarta: PT
RajaGrafindo, 2007.
[1] Pengertian sektor publik dalam pembahasan ini adalah sektor pemerintah
dan masyarakat
[2] Al-Qur’an Al-Nur: 25 ; Al-Qur’an Al-Hajj: 41
[3] Al-Qur’an Al-Shura: 38; Al-Qur’an Ali Imran: 39
[4] Contoh fardh kifayah sering mengacu pada ketentuan dalam shalat
jenazah, di mana harus diselenggarakan shalat jenazah jika ada seorang Muslim
yang meninggal. Kewajiban menjalankan shalat jenazaha ini dapat dilakukan
meskipun hanya dilakukan oleh satu orang. Jika salah seorang sudah
melaksanakannya, maka secara hukum orang lain telah terbebas dari kewajiban
ini. Dengan kata lain, shalat jenazah adalah kewajiban yang dibebankan kepada
publik, bukan individu..
[5] Kahf, 1992,
No comments:
Post a Comment