Wednesday, March 20, 2013

PERAN SEKTOR PUBLIK DALAM EKONOMI ISLAM


PERAN SEKTOR PUBLIK DALAM EKONOMI ISLAM

I.              Pendahuluan
Pemerintah dan masyarakat pada dasarnya adalah dua institusi yang memiliki fungsi dasar sama, yaitu untuk merealisasikan segala kewajiban kolektif atau kewajiban publik dalam mewujudkan falah[1]. Dalam beberapa aspek, bentuk peran dari keduanya, pada hakikatnya dapat saling menggantikan dan saling melengkapi satu sama lainnya sesuai dengan situasi dan kondisi. Peran masyarakat akan menjadi semakin penting manakala pemerintah tidak dapat menjalankan tugas fardh al-kifayah ini dengan baik. Misalnya, di Indonesia masyarakat harus berperan aktif dalam pengelolaan dana ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sebab pemerintah tidak secara penuh mengelola zakat masyarakat sebagaimana konsep pengelolaan zakat pada masa Islam klasik. Sebaliknya, peran langsung masyarakat kemungkinan akan kecil ketika masyarakat gagal melaksanakan tugas fardh al-kifayah sementara pemerintah mampu menjalankannya dengan baik. Jadi, mungkin saja beberapa tugas yang di suatu negara dilaksanakan oleh pemerintah, maka di negara lain akan diambil oleh oleh masyarakat.
Dari pemaparan sedikit di atas, maka pemakalah akan membahas tentang peran sektor publik dalam Islam yakni yang mencakup sektor pemerintah dan sektor masyarakat.

II.            Pembahasan
Peran Pemerintah Dalam Perekonomian
1.    Rasionalisasi Peran Pemerintah
pada dasarnya peranan pemerintah dalam perekonomian yang Islami, memiliki dasar rasionalitas yang kokoh. Dalam pandangan Islam, peran pemerintah didasari oleh beberapa argumentasi, yattu:
a.    Derivasi dari konsep kekhalifahan
b.    Konsekuensi adanya kewajiban-kewajiban kolektif (Fardh al-Kifayah), serta
c.    Adanya kegagalan pasar dalam merealisasikan falah.
Pemerintah adalah pemegang amanah Allah untuk mnjalankan tugas-tugas kolektif dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan serta tata kehidupan yang baik bagi seluruh umat. Jadi, pemerintah adalah agen dari Tuhan atau khalifatulah, untuk merealisasikan falah. Sebagai pemegang amanah Tuhan, eksistensi dan peran pemerintah ni memiliki landasan yang kokoh dalam Al-Qur’an san Sunnah, baik secara eksplisit maupun implisit[2]. Kehidupan Rasulullah dan Khulafaurrasyidin merupakan teladan yang amat baik bagi eksistensi pemerintah. Dasar dalam menjalankan amanah tersebut pemerintah akan menjunjung tinggi prinsip musyawarah sebagai salah satu mekanisme pengambilan keputusan yang penting dalam Islam[3]. Dengan demikian, pemerintah pada dasarnya sekaligus memegang amanah dari masyarakat.
Fardh al-kifayah merupakan suatu kewajiban yang ditujukan kepada masyarakat, di mana jika kewajiban ini dilanggar, maka seluruh masyarakat akan menanggung dosa sementara jika telah dilaksanakan (bahkan hanya oleh satu orang), maka seluruh masyarakat akan terbebas dari kewajiban tersebut[4]. Dengan kata lain, jika individu gagal untuk menjalankan kewajiban tersebut, maka ia akan menjadi beban publik. Selain pada shalat jenazah, konsep fardh al-kifayah mengacu pada segala kepentingan masyarakat di mana jika tidak ada masyarakat yang melakukannya, maka seluruh masyarakat akan menderita kerugian. Beberapa contoh dari hal ini misalnya kewajiban untuk membangun industri yang menyediakan kebutuhan dasar dan kebutuhan pokok seperti trasnportasi, pendidikan, pelayanan medis, dll. Transportasi adalah sesuatu yang esensial bagi kehidupan, sehingga jika tidak ada anggota masyarakat yang bersedia untuk mengusahakannya, maka seluruh masyarakat akan menderita kerugian.
Pemerintah dapat memiliki peranan penting dalam menjalankan fardh al-kifayah ini karena kemungkinan masyarakat gagal untuk menjalankannya atau tidak dapat melaksanaknnya dengan baik. Kemungkinan kegagalan masyarakat dalam menjalankan fardh al-kifayah ini disebabkan beberapa hal, yaitu:
a.    Kekurangan informasi
b.    Pelanggaran moral
c.    Kekurangan sumber daya atau kesulitan teknis
Masyarakat kemungkinan tidak memiliki informasi yang memadai tentang adanya suatu kewajiban publik, sehingga mereka tidak melaksanaknnya. Dalam kenyataan, pemerintah biasanya memiliki informasi yang lebih lengkap dan akurat dibandingkan masyarakat, karena pemerintah memiliki sumber daya yang lebih baik dalam mencari dan mengolah informasi. Seandainya informasi tentang kewajiban publik ini diketahui masyarakat, maka belum tentu mereka akan dapat menjalankannya karena alasan rendahnya kesadaran terhadap fardh al-kifayah ini. Jika kesadaran masyarakat terhadap kewajiban publik rendah, maka mereka tidak akan melakukannya, meskipun mengetahui adanya kewajiban ini. Bahkan, masyaraakat keungkinan juga akan mengabaikan atau setidaknya tidak dapat melaksanakan kewajiban publik dengan baik karena ketiadaan sumber daya atau keahlian yang dubutuhkan. Jika salah satu atau ketiga hal ini terjadi, maka pemerintah harus mengambil alih kewajiban-kewajiban tersebut.
Kegagalan pasar juga merupakan latar belakang perlunya pemerintah untuk berperan dalam perekonomian. Pasar gagal dalam menyelesaikan beberapa permasalahan ekonomi karena dua hal, yaitu ketidaksempurnaan mekanisme kerja pasar dan tidak berjalannya mekanisme kerja pasar dengan efisien. Pasar bekerja dengan mekanisme pemerintahan dan penawaran di mana masyarakatkan suatu komoditas yang dapat diperdagangkan. Komoditas seperti ini harus memiliki suatu harga, sedangkan untuk memiliki harga komoditas seperti ini otomatis harus bisa diukur. Dalam kenyataan, terdapat banyak kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki harga dan tidak dapat diperdagangkan, sehingga tidak dapat disediakan oleh pasar.
Selain itu daam realitas mekanisme kerja pasar juga tidak dapat beroperasi secara optimal karena tidak terpenuhinya syarat-syarat pasar yang Islami. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ibn Taimiyah, mekanisme pasar dapat berjalan dengan efisien dan menghasilkan kesejahteraan yang optimum bagi masyarakat apabila harga yang dihasilkannya adalah harga yang adil. Untuk menghasilkan harga yang adil ini, maka harus terpenuhi syarat teknis dan syarat moral sekaligus, secara teknis, mekanisme kerja pasar yang efisien dapat berlangsung apabila terdapat informasi yang sama di antara pelaku pasar, tidak adanya hambatan untuk masuk dan keluar dari pasar, serta jumlah penjual yang banyak. Dengan kata lain, pasar yang bersaing sepurna memiliki peluang untuk menghasilkan harga yang adil. Secara moral, mekanisme kerja pasar yang efisien menuntut adanya sikap kejujuran, keterbukaan, sportivitas, dan keadilan. Moralitas akan menuntun persaingan di pasar menjadi kompetisi yang indah dalam rangka mewujudkan kebaikan, sehingga memberikan maslahah bagi masyarakat luas.
Dalam kenyataan sehari-hari, syarat-syarat teknis tersebut sering kali tidak ada atau ada, tetapi tidak memadai sehingga memerlukan upaya pemerintah dan atau masyarakat untuk mewujudkannya. Realitas menunjukkan, bahwa hambatan perdagangan, monopoli. Bahkan, hal-hal tersebut dapat terjadi secara alamiah, sehingga terpenuhinnya syarat-syarat teknis tersebut sering di anggap sebagai ketidakmungkinan. Moralitas sering kali juga menjadi hambatan yang serius dalam mewujudkan pasar yang efisien. Pelaku pasar terkadang melanggar nailai-nilai moralitas untuk memenangkan persaingan. Pelaku pasar juga dapat menggunakan kemampuan bersaingnya untuk kepentingan pribadi yang kemungkinan tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat. Jika tidak terdapat intervensi pemeritah, secara alamiah pasar yang bersaing akan menuju pada monopoli. Persaingan akan memberikan ruang kepada pelaku yang kuat untuk semakin mendominasi pasar, dan mendorong keluar pelaku yang lemah. Ketika kekuatan dominan, pasar ini telah menjadi monopolist, maka terbuka lebar baginya mencari rente yang merugikan masyarakat.

2.    Ruang Lingkup Peran Pemerintah
Secara umum, ruang lingkup peranan pemerintah ini mencakup aspek yang luas, di mana secara garis besar dikalsifikasikan menjadi:
a.    Upaya mewujudkan ekonomi Islam secara keseluruhan
b.    Upaya mewujudkan konsep dasar yang Islami
Pemerintah memiliki tugas penting dalam mewujudkan tujuan ekonomi Islam secara keselluruhan. Sebagaimana telah diketahui, tujuan ekonomi Islam adalah mencapai falah yang direalisasikan melalui optimasi maslahah. Oleh karena itu, sebagai pengemban amanah dari Allah Swt, dan masyarakat, maka secara umum tujuan peran pemerintah adalah menciptakan ke maslahahan bagi seluruh masyarakat. Menurut Al-Mawardi tugas dari pemerintah adalah untuk melanjutkan fungsi-fungsi kenabian dalam menjaga agama Islam dan mengatur urusan-urusan duniawi. Sementara, menurut Ibn Khaldun eksistennsi pemerintah adalah untuk memastikan agar setiap orang dapat memenuhi tujuan syariat baik dalam urusan dunia maupun akhirat.
Pemerintah memiliki peran penting dalam mewujudkan pasar yang Islami. Pemerintah bukan hanya bertindak sebagai wasit atas permainan pasar, tetapi ia akan berperan aktif bersama pelaku-pelaku pasar yang lain. Pemerintah dapat bertindak sebagai perencana, pengawas, pengatur, produsen sekaligus konsumen bagi aktivitas pasar[5]. Peran pemerintah dalam pasar ini secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian, pertama, peran yang berkaitan dengan implementasi nilai dan moral Islam dan kedua, peran yang berkaitan dengan teknis operasional mekanisme pasar.

3.    Peran Pemerintah Berkaitan Dengan Implementasi Moralitas Islam
Meskipun dalam sebuah masyarakat yang Islami kita dapat mengaharapkan suatu perilaku yang Islami pula, tetapi implementasi nilai dan moralitas Islam akan lebih efektif jika disertai dengan intervensi pemerintah. Peran pemerintah seperti ini adalah unik, karena tidak terdapat pada sistem ekonomi lain apa pun. Beberapa contoh peran sebagai berikut:
a.    Memastikan dan menjaga implementasi nilai dan moral Islam secara keseluruhan.
b.    Memastikan dan menjaga agar pasar hanya memperjualbelikan barang dan jasa yang halalan thayyibah. Barang yang haram dan makruh beserta mata rantai produksi, distribusi, dan konsumsinya harus diarang secara tegas.
c.    Melembagakan nilai-nilai persaingan yang sehat, kejujuran, keterbukaan, dan keadilan. Dalam konteks ini, pemerintah juga harus menjadi yang memiliki wewenang luas dalam mencegah dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran nilai-nilai ini.
d.    Menjaga agar pasar hanya menyediakan barang dan jasa sesuai dengan prioritas kebutuhan sebagaimana diajarkan dalam syariat Islam dan kepentingan perekonomian nasional. Barang dan jasa untuk kemewahan dan bersenang-senang akan sangat dibatasi bahkan dilarang seandainya terdapat kebutuhan mendesak terhadap barang-barang primer. Untuk itu, pemerintah harus membuat perencanaan pasar yang berbasiskan prioritas kebutuhan dan mengarahkan para pelaku pasar untuk mematuhi perencanaan ini. Pemerintah juga dapat bertindak sebagai pelaku pasar aktif (produsen) untuk menyediakan kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan prioritas syariat dan kepentingan nasional.

4.    Peran Pemerintah yang Berkaitan Dengan Mekanisme Pasar
Secara ideal, pasar yang benar-benar kompetitif tidak akan dijumpai dalam dunia nyata. Biasanya, selalu terdapat hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan ini. Oleh karena itu pemerintah haarus berperan dalam menjamin terjadinya mekanisme pasar yang baik. Peran ini dapat diperinci sebagai berikut:
a.    Secara umum memastikan dan menjaga agar mekanisme pasar dapat bersaing dengan sempurna. Pemerintah harus menjamin kebebasan masuk dan keluar pasar, menghilangkan berbagai hambatan dalam persaingan seperti monopoli, menyediakan informasi, membongkar penimbunan, melarang kartel-kartel yang merugikan.
b.    Membuat berbagai langkah untuk meningkatkan daya saing dan daya beli dari para pelaku pasar yang lemah, misalnya produsen kecil dan konsumen miskin.
c.    Mengambil berbagai kebijakan untuk menciptakan harga yang adil, terutama seandainya persaingan yang sempurna tidak dimungkinkan terjadi pada pasar.

5.    Instrumen Kebijakan Pemerintah
Dalam menjalankan perannya, pemerintah memiliki beberapa instrumen kebijakan, antara lain sebagai berikut:
a.    Manajemen produksi dan ketenagakerjaan di sektor publik pemerintah dapat berperan aktif dalam mengelola kekayaan publik (di mana masyarakat gagal mengelolanya).
b.    Instrumen yag berkaitan dengan upaya mendorong kegiatan sektor swasta, misalnya menetapkan regulasi bagi sektor swasta, melakukan redistribusi faktor produksi, perlindungan bagi masyarakat lemah.
c.    Pricing policy, di mana negara meregulasi harga dengan cara intervesi pasar, penetapan harga, atau mendorong kebijakan diskriminasi harga untuk kelompok masyarakat, daerah atau sektor tertentu yang dipandang merupakan kepentingan publik. Pricing policy ini juga perlu dilakukan ketika pasar tidak dapat bersaing sempurna sehingga harga yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat.

Peran Masyarakat Dalam Perekonomian
1.    Peran Masyarakat Pada Masa Islam Klasik
Sejak awal peradaban manusia, masyarakat baik secara individual maupun kelompok, memiliki peranan penting dalam perekonomian. Kesejahteraan ekonomi yang berhasil dicapai oleh masyarakat adalah merupakan hasil kerja kolektif dari semua komponen dalam masyarakat tersebut. Pada dasarnya peran masyarakat ini merefleksikan kepedulian mereka terhadap sesama. Mereka bekerja tidak selalu untuk kepentingan dirinya semata, tetapi juga untuk kepentingan orang lain, misalnya keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitarnya. Terdapat motivasi tentang mengapa seseorang rela berkorban demi kepentingan orang lain meskipun tanpa mendapatkan imbalan. Salah satu motivasi tersebut adalah karena seseorang menyadari bahwa hidupnya akan selalu membtuhkan orang lain.
Alasan lain adalah pandangan bahwa sifat altruisme merupakan bagian intregal dan alamiah dari perilaku manusia. Manusia adalah makhluk individu sekaligus sosial sehingga secara naluriah selalu membutuhkan uluran tangan dari dan suka mengulurkan tangannya kepada orang lain, baik dalam bentuk materi mauoun nonmateri.
Seseorang tidak dapat berdiri sendiri, tetapi selalu berkait dengan orang lain. Oleh karena itu, sikap altruisme sebenarnya merupakan sifat bawaan manusia.
Lebih dari semua itu kepedulian terhadap orang lain dalam Islam didasari oleh motif intrinsik yang berakar pada spritual keimanan. Seseorang memiliki kepedulian kepada orang lain didorong oleh keinginan untuk mencari ridha Allah dan mengharapkan pahala di akhirat kelak. Saling menyayangi, saling membantu, dan saling mengingatkan terhadap kebaikan merupakan karakter orang beriman.
Seorang Muslim harus memiliki perhatian terhadap orang lain, baik untuk kesejahteraan spiritual, kesejahteraan material, kebutuhan individual maupun kebutuhan masyarakat luas. Seorang Muslim terhadapa Muslim lainnya adalah ibarat satu tubuh atau bangunan yang saling mendukung antara satu bagian dengan bagian lainnya. Sebaliknya sifat yang tidak peduli terhadap orang lain adalah sifat orang tidak beriman.
Sejarah masyarakat islam klasik telah memberikan potret yang indah tentang peranan masyarakat dalam perekonomian. Masyarakat memiliki peranan yang amat besar, baik dalam penyediaan barang maupun jasa, selama periode Rasulullah Saw mauoun khulafaurrasyidin. Masjid yang pertama kali dibangun umat Islam di Madinah dibangun dengan dana dan tenaga masyarakat (Muhajirin dan Anshar), demikian juga beberapa fasilitas publik lainnya. Berbagai peperangan untuk mempertahankan kehormatan dan kedaulatan Islam juga dibiayai dengan dana sumbangan sua rela dari masyarakat, demikian pula berbagai pengeluaran negara lainnya.

2.    Rasioanalisasi Peran Masyarakat
Pentingnya peran masyarakat dalam perekonomian adalah sama dengan sektor lainnya, yaitu pasar dan pemerintah. Beberpa dasar pemikiran peranan masyarakat ini, sebagai baerikut:
a.    Konsekuensi Fardhu Kifayah
b.    Adanya Hak Milik Publik
c.    Kegagalan Pasar
d.    Kegagalan Pemerintah

3.    Ruang Lingkup dan Instrumen Peranan Masyarakat
Peranan masyarakat dalam perekonomian memiliki lingkup yang luas. Aktivitas ini mencakup berbagai hal yang secara langsung berkaitan dengan kegiatan perekonomian maupun hal lain yang secara tidak langsung menjadikan kegiatan perekonomian lebih baik. Peranan masyarakat dalam perekonomian mencakup hal-hal berikut:
a.    Menjaga Kebutuhan Ekonomi Keluarga
b.    Mengelola ZIS
c.    Menyediakan Pelayanan Sosial
d.    Pengelolaan Waqaf

III.           Kesimpulan
Peran sektor publik dalam pembahasan ini adalah peran pemerintah dan masyarakat dalam perekonomian.
Dalam peran pemerintah dalam perekonomian itu sendiri terdapat beberapa kriteria yakni rasionalisasi peran pemerintah, ruang lingkup peran pemerintah, peran pemerintah berkaitan dengan implementasi moralitas islam, peran pemerintah yang berkaitan dengan mekanisme pasar, instrumen kebijakan pemerintah.
Sedangkan peran sektor dalam masyarakat sendiri yakni peran masyarakat pada masa islam klasik, rasionalisasi peran masyarakat, ruang lingkup dan instrumen peranan masyarakat.
Sehingga pembaca dapat mengetahui apa-apa saja yang menjadi peran sektor publik pemerintah dan msayarakat.

DAFTAR BACAAN
Al-Qur’an
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo, 2008.
Karim,  A. Adimarwan, Ekonomi Makro Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo, 2007.


[1] Pengertian sektor publik dalam pembahasan ini adalah sektor pemerintah dan masyarakat
[2] Al-Qur’an Al-Nur: 25 ; Al-Qur’an Al-Hajj: 41
[3] Al-Qur’an Al-Shura: 38; Al-Qur’an Ali Imran: 39
[4] Contoh fardh kifayah sering mengacu pada ketentuan dalam shalat jenazah, di mana harus diselenggarakan shalat jenazah jika ada seorang Muslim yang meninggal. Kewajiban menjalankan shalat jenazaha ini dapat dilakukan meskipun hanya dilakukan oleh satu orang. Jika salah seorang sudah melaksanakannya, maka secara hukum orang lain telah terbebas dari kewajiban ini. Dengan kata lain, shalat jenazah adalah kewajiban yang dibebankan kepada publik, bukan individu..
[5] Kahf, 1992,

No comments:

Post a Comment