BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dewasa ini, semakin maraknya pengguna rokok dari
berbagai kalangan masyarakat baik kalangan atas maupun menengah kebawah, pria,
wamita, orang tua, remaja, bahkan sampai kalangan anak-anak pun terjerat
prilaku buruk ini, suatu prilaku yang akan merugikan dirinya sendiri bahkan
orang lain. Mereka tidak peduli dengan bahaya yang akan mengamcam jiwa mereka.
Kebanyakan perokok sudah mengetahui bahaya dari rokok namun itu hanya lelucon
bagi mereka. Kecanduan dan ketergatungan pada rokok ini membuat mereka seolah
bersahabat dengan rokok. Padahal rokok merupakan musuh nyata yang akan
menghancurkan aspek-aspek kehidupannya terutama kesehatan, sosial, ekonomi dan
moral. Fenomena ini membuat kondisi masyarakat kita makin memprihatinkan.
Tidak ada keinginan kuat untuk membebaskan diri dari
jeratan rokok, hal ini menjadi faktor pesatnya pertumbuhan pecandu rokok. Ada
yang ingin berhenti merokok tetapi ketika bertemu temannya yang memberikan
rokok ia merokok lagi. Menurut mereka tidak mudah berhenti merokok, karena
banyak orang di sekitar yang merokok bahkan orang yang menjadi teladan dalam
kehidupan mereka. Contoh seorang anak merokok karena orang tuanya merokok,
seorang murid ikut merokok lantaran gurunya juga merokok, atau seorang mahasiswa
tidak mau berhenti merokok karena dosennya yaitu orang yang menjadi teladannya
dan yang medidiknya juga seorang perokok, bukankah keteladanan itu merupakan
dasar utama suksesnya sebuah pedidikan?. Keteladanan merupakan juga faktor yang
sangat berpengaruh dalam pertmbuhan perokok.
Berawal dari keprihatinan penulis terhadap kodisi masyarakat
dewasa ini yang banyak tergantung pada rokok dan membunuh diri secara
pelan-pelan dengan menghisap batangan rokok setiap hari, dan hal ini menjadi
alasan mengapa penulis mengangkat tema tentang rokok dalam makalah ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis dapat merumuskan masalah
yang berkaitan dengan masalah rokok sebagai berikut:
1. Apa bahaya rokok?
2. Bagaimana hukum rokok?
3. Apa tips membebaskan diri dari rokok?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan
sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bahaya rokok
2. Mengetahui hukum rokok
3. Menjelaskan bagaimana tips membebaskan diri dari rokok
D. Sistematika Penulisan
Makalah ini ditulis
dengan beberapa bab yaitu pertama pendahuluan, bahaya rokok, hukum rokok, tips
membebaskan diri dari rokok dan penutup
BAB II
BAHAYA ROKOK
Merokok merupakan kebiasaan buruk yang dapat merugikan diri sendiri
maupun orang lain, kebiasaan ini juga akan merusak raga, jiawa, akal dan masa
depan. Merokok juga akan berbahaya kepada aspek-aspek kehidupan seperti
kesehatan, sosial, ekonomi, dan moral.
A. Bahaya Rokok Bagi
Kesehatan
Islam sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan umatnya. Oleh
karena itu, Islam menghalalkan segala sesuatu yang bermanfaat dan baik bagi
kesehatan seperti buah-buahan, minuman segar dan lain-lain. Disi lain Islam
juga mengharamkan segala yang jelek dan berbahaya seperti khamr, ganja dan
segala jenis narkotika lainnya. Lalu bagaimana dengan rokok, apakah rokok termasuk
barang yang jelek dan berbahaya? jika rokok termasuk barang yang berbahaya,
lalu apa bahaya yang dikandungnya?
Pusat Kebudayaan di kota Hallab pernah mengadakan seminar tentang
kesehatan. Dalam seminar tersebut disampaikan pidato ilmiah oleh para dokter
yang memiliki kesamaan pandangan bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan. Rokok
merupakan faktor penting penyebab timbualnya serangan jantung, TBC, luka
lambung, dan lain-lain. Rokok mengandung berbagai racun, adapun racun yang
paling berbahaya adalah nikotin, tar, dan berbagai racun yang merusak lainnya. Dokter
Akhsa-I, apesialis penyakit dalam, dalam ceramahnya juga menegaskan bahwa
menghisap rokok sepuluh batang rokok sehari sangat berbahaya bagi kesehatan
kemudian beliau berkata, “senbilan puluh persen penderita kanker adalah para
perokok.[1]
Ilmu pengetahuan modern
membuktikan bahwa dalam rokok itu mengandung racun yang bernama nikotin.
Zat nikotin ini merupakan sejenis racun yang dibuktikan melalui eksperiman
terhadap seekor kelinci yang disuntikkan nikotin dan menyebabkan kelinci itu
pingsan, kemudian mati.[2]
Sebuah penelitian yang dilakukan di Paris, Prancis yang belum lama
disebarluaskan, menjelaskan bahwa biaya konsumsi rokok pertahun yang
dikeluarkan oleh dunia mencapai 100 milyar US dollar. Bisa dikatakn bahwa siap
orang yang tinggal di bumi ini membeli 1000 batang rokok pertahun. Penelitian
tersebut juga menegaskan meski aktivitas merokok itu telah terbukti dapat
membunuh satu jiwa pertiga detik, namun aktivitas merokok bukannya berkurang
bahkan semakin bertambah. Penelitian ini juga menjelaskan bahwa penyakit yang
memiliki hubungan dengan merokok telah menyebabkan 400.000 jiwa meninggal di
USA, 140.000 jiwa di jerman barat, 100.000 jiwa di inggris dan 70.000 jiwa di
italia.[3]
Dari berbagai riset di atas kita dapat memahami bahwa rokok sangat jelas
berhaya bagi kesehatan manusia. Alasan apa lagi yang membuat kita tidak mau
berhenti merokok? Bukankah kita sudah mengetahui dampak buruknya. Maka tidaklah
heran jika kebanyakan ulama mengharamkan rokok. Karena rokok memepunyai
mudharat yang lebih banyak ketimbang manfaatnya.
Tidak ada orang yang ingin sakit. Semua orang mendambakan kesehatan
tubuh yang prima. Memang kesehatan bukan segalanya tetapi tanpa kesehatan
segalanya tidak berarti. Ketika seorang mengalami suatu penyakit ia rela
mengorbankan seluruh hartanya demi memperoleh kesembuhan. Begitu berharga
kesehatan itu, harta kekayaan yang melimpah tak mampu mengalahkan urgensi
kesehatan, apalah arti harta yang banyak kalau pemiliknya tidak bisa menikmati
hartanya lantaran sakit yang dideritanya. Dan bahkan dia rela mengorbankan
seluruh harta bendanya demi memperoleh sebuah kesehatan.
B. Bahaya Rokok Ditinjau dari
Segi Sosial
Banyak orang yang merokok tidak menyadari bahwa hal yang dia lakukan itu
mengganggu orang yang di sekitarnya. Karena tidak semua orang suka dengan asap
rokok terlebih bagi mereka yang sudah mengetahui bahaya dari rokok tersebut.
Bau tak sedap yang keluar bersama
hembusan nafas perokok juga membuat orang merasa tak nyaman bersamanya, bahkan
banyak orang yang akan menjauhi darinya. Asap rokok menyababkan polusi udara
khususnya di ruangan tertutup dan ini pasti mengganggu orang yang ada di
sekitarnya.
Sebagaimana dijelaskan pada pembahasan sebelumnya bahwa rokok itu sangat
berbahaya bagi kesehatan penggunanya, namun rokok tidak hanya membahayakan bagi
kesehatan si perokok saja tetapi orang-orang yang ada di sekitarnya pun akan
terkena dampak buruk dari rokok tersebut. Asap rokok yang berterbangan di udara
akan dihirup oleh orang di sekitanya, ini yang disebut perokok pasif. Perokok
pasif ini lebih rentan terhadap bahaya rokok, karena zat racun berbahaya
didalamnya akan melemahkan jantunng, dan ia akan mudah terkena berbagai
penyakit seperti kanker, impotensi dan lain-lain.
Suatu hal yang mengherankan, mayoritas perokok merupakan orang yang
tidak memiliki tenggang rasa, terbukti mereka tidak merasa mengganggu
orang-orang disekitar mereka, meskipun orang tersebut terletak di pembaringan
karena sakit. Mereka tidak mau peduli meskipun ada tulisan “DILARANG MEROKOK”,
sehingga para perokok menghisap rokok baik di dalam mobil, ruangan terutup,
pada saat rapat, bahkan dirumah sakit. Demikian pula tanpa beban seorang perokok
masuk masjid membawa bau tak sedap yang bisa mengganggu orang-orang yang shalat
dan para malaikat. Padahal islam menuntun seorang muslim untuk bersiwak pada
saat hendak shalat, juga memakai minyak wangi sehingga tubuhnya beraroma sedap[4].
C. Bahaya Rokok Dari Aspek
Ekonomi
Merokok termasuk perbuatan yang menghambur-hamburkan harta tanpa ada
manfaat sedikit pun, akan tetapi kerugian yang akan muncul karena dampak
negatif dari rokok itu sendiri. Bayangkan seberapa banyak uang yang sudah
terbuang begitu saja hanya untuk memenuhi keinginan nafsu pada rokok tak
berfaedah itu. Seumpama dalam sehari seorang perokok menghabiskan satu bungkus
rokok seharga Rp.10.000,00, dalam sebulan ia menghabiskan 30 bungkus rokok dan
dalam setahun ia menghabiskan 360 bungkus rokok, maka ia sudah menghabiskan
uangnya sebanyak Rp.3.600.000,00, dalam setahun hanya untuk barang jelek yang
tak bermanfaat itu. Belum lagi biaya untuk penyembuhan penyakit akibat rokok
tersebut. Tidak ada untungnya merokok itu, namun sebaliknya kerugian akan
menimpanya.
Jika satu orang hanya menghabiskan satu bungkus rokok saja dalam sehari
bisa menghabiskan uang Rp. 3.600.000,00 pertahunnya, bagaimana jika 1000 orang
penduduk samarinda yang merokok satu bungkus dalam sehari?
Puntung rokok sangat sering nyebabkan terjadinya kebakaran bahan
sandang, tempat-tempat perdagangan, pompa bensin, percetakan dan lain-lain.
Program pemerintah untuk meningkatkan kesehatan bangsa Indonesia tidak
akan pernah berhasil jika sumber penyakitnya tidak dihilangkan. Sudah berapa
banyak orang yang hanya menghabiskan jatah hidupnya dalam sebuah rumah sakit.
Tentu mengeluarkan biaya tidak sedikit dan perlu waktu untuk penyembuhan.
Kesejateraan juga akan terganggu karena biaya hidup habis hanya untuk biaya
pengobatan penyakit. Banyaknya orang terkena berbagai penyakit akan menghambat
pertumbuhan ekonomi bangsa. Karena sangat banyak dana yang dikeluarkan untuk
mengobati penyakit-penykit akibat rokok tersebut.
D. Bahaya Rokok Ditinjau dari
Segi Moral
Orang yang kecanduan rokok akan berusaha mendapatkan rokok walau pun
dengan cara yang tidak sesuai dengan norma dan hukum agama islam. Seorang anak
muda yang kecanduan rokok terkadang juga mencuri uang oang tuanya untuk membeli
rokok. Kebanyakan juga orang yang terjerumus narkoba juga berawal dari rokok.
Merokok merupakan perbuatan meniru gaya hidup orang kafir karena perokok
banyak ditemukan di bar-bar, bioskop, kafe-kafe, diskotik atau di tempat
perjudian, sehingga mereka beranggapan bahwa dunia adalah sebatang rokok dan
segelas bir.
Generasi muda atau remaja yang merokok menunjukkan bahwa moral mereka
rendah dan tidak memilliki sopan santun terhadap sesama manusia maupun terhadap
tuhan penciptanya. Generasi yang baik itu adalah generasi yang memiliki akhlak
dan moral yang santun dan baik serta beradab.
Merokok bukan lambang kejantanan seseorang tetapi tapi itu tanda kebodohan
dan kelemahannya. Orang yang cerdas tentu tidak mau membuang harta hanya untuk
sebatang rokok yang jelek dan tidak berguna itu. Orang cerdas juga tidak mau
merusak tubuhnya sendiri dengan sebatang rokok yang dapat merusak kesehatan, akal,
moral dan masa depannya. Orang yang kuat bukanlah orang yang memperturutkan
hawa nafsu. Kejantanan dan kekuatan
seorang dapat dilihat dari sejauh mana dia menjaga kesehatan baik kesehatan
jasmani maupun ruhani dan mampu mengendalikan hawa nafsunya dari hal-hal yang
buruk seperti rokok.
Kebanyakan perokok membuang puntung rokok di sembarang tempat, sehingga
itu mengotori lingkungan, ini
menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki rasa atau kepekaan terhadap kebersihan
lingkungan.
Merokok dapat
menaikkan tekanan darah sehingga orang yang merokok mudah marah, emosial, tress
dan lain-lain. Kebanyakan juga pelaku kriminal adalah perokok. Kerusakan jiwa
mereka karena rusaknya jasmani mereka sebagai akibat dari rokok yang terus
menggrogoti kesehatan jasmaninya. Pepatah mengatakan” jiwa yang sehat itu
terdapat pada raga yang sehat pula”. Karena segala sesuatu yang masuk ke dalam
tubuh akan berpengaruh terhadap akal pikiran. Makanan yang kita makan akan
menjadi energi bagi tubuh untuk berbuat sesuatu, jangan sampai energi tubuh
kita yang dihasilkan dari barang haram
BAB III
HUKUM ROKOK
Sebelumnya para ulama
berbeda pandangan terhadap hukum tembakau, maka mereka membagi menjadi lima kelompok:
1. Di antara mereka ada yang menyatakan bahwa tembakau haram bagi yang
terancam bahaya merokok.
2. Makruh, bagi yang sekedar mengganggu orang lain.
3. Mubah (boleh), jika tidak terdapat tanda-tanda yang membahayakan, karena
“asal mula hukum dari segala sesuatu
adalah mubah (boleh).
4. Sunnah, jika diharapkan tembakau memiliki manfaat yang belum pasti.
5. Dan wajib, jika tembakau merupakan satu-satunya zat yang dapat digunakan
untuk berobat, sedangkan hal tersebut disampaikan oleh seorang tabib (dokter)
yang jujur dan dapat dipercaya.
Masa sekarang sangat penelitian yang menyatakan bahwa rokok merupakan barang yang jelas mengandung banyak
racun berhaya yang dapat mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit. Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi,
akan tetapi agama Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal
yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta
adalah hal yang haram.
Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok[5]:
1.
Firman Allah: "Nabi
tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik dan mengharamkan untuk
mereka semua hal yang jelek." (QS. Al A'raf: 157).
Bukankah rokok
termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak?
2.
Firman Allah: "Janganlah
kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran" (QS. Al Baqarah:
195)
Padahal rokok bisa
menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC.
3.
Firman Allah: "Dan
janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri" (QS. An Nisa: 29).
Padahal merokok
merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.
4.
Ketika menjelaskan
tentang khamr dan judi, Allah berfirman: "Dan dosa keduanya (khamr dan
judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut." (QS. Al Baqarah:
219).
Demikian pula
dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaatnya,
bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.
5.
Firman Allah: "Dan
janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orang yang suka memboroskan
hartanya merupakan saudara-saudara setan." (QS. Al Isra:26-27).
Telah jelas bahwa
merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan harta benda.
6.
Allah berfirman
tentang makanan penduduk neraka: "Tidak ada makanan mereka kecuali dari
pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak menyebabkan gemuk dan tidak pula
bisa menghilangkan rasa lapar." (QS. Al Ghasiyah:6-7).
Demikian pula
dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa lapar, sehingga rokok
itu menyerupai makanan penduduk neraka.
7.
Sabda Nabi
shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidak boleh membahayakan diri sendiri
maupun orang lain." (HR. Ahmad, shahih)
Padahal rokok itu
dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta menyia-nyiakan harta.
8.
Sabda Nabi
shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah itu membenci tiga
perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas, menghambur-hamburkan
harta dan banyak bertanya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Padahal merokok
termasuk membuang harta.
9.
Sabda Nabi
shollallaahu 'alaihi wa sallam: ''Setiap (dosa) umatku dimaafkan (akan
diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa." (HR. Bukhari
dan Muslim).
Artinya setiap umat
Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang berbuat dosa dengan
terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok tanpa rasa malu-malu,
bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran seperti mereka.
10.
Sabda Nabi
shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan
Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya." (HR. Bukhari).
Bau tidak sedap
karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga terutama malaikat dan
orang-orang yang shalat di masjid.
11.
Sabda Nabi shollallaahu
'alaihi wa sallam: "Tidaklah dua telapak kaki seorang hamba bias
bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya mengenai empat perkara, (yakni)
tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa ia gunakan ilmunya; dari mana ia
memperoleh harta dan kemana ia belanjakan; untuk apa ia pergunakan
tubuhnya." (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Shahih Al
Jami dan Kitab Silsilah Shahihan).
Padahal seorang
perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang haram. Benda yang
sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang berada di dekatnya.
12.
Sabda Nabi
shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barang yang dalam jumlah besarnya
dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam jumlah sedikit."
(HR. Ahmad dan lain-lain, shahih).
Padahal asap rokok
dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk orang yang tidak terbiasa
merokok; atau pada saat perokok menghisap asap dalam jumlah yang banyak maka
orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini telah ditegaskan oleh seorang dokter
dari Jerman dan seorang perokok yang pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di
atas.
13.
Sabda Nabi
shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa makan bawang merah atau
bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami dan hendaklah ia berdiam
saja di rumahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagian orang tidak bisa menerima
pengharaman rokok meski dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok itu banyak
sekali sebagaimana di atas. Khusus bagi perokok yang masih suka berkilah
tersebut, maka kami katakan, "Jika rokok tidak haram mengapa mereka tidak
merokok di masjid atau tempat suci yang lain. Namun kalian malah memilih
merokok di tempat pemandian umum, tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang
terlarang?"
Sebagian orang ada yang beralasan
bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai jawaban kami katakan, "Jika
hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap. Bukankah makruh itu lebih dekat kepada
haram daripada ke halal!.Perhatikanlah hadits Nabi
shollallaahu 'alaihi wa sallam berikut ini: "Sungguh
hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di antara
keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan orang tidak
mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa berhati-hati terhadap hal yang
tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah menjaga agama dan kehormatannya.
Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang tidak jelas, sungguh ia telah
terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti seorang penggembala yang
menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia akan segera menggembala
di daerah larangan tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim).
BAB IV
TIPS MEMBEBASKAN DIRI DARI ROKOK
Tidak ada kata terlambat untuk
berubah menjadi baik, jangan putus asa bagi saudara yang sudah terlanjur
kecanduan merokok. Dengan kemauan yang kuat dan ikhlas insya Allah bisa
terbebaskan dari cengkraman rokok.
Berikut ini merupakan kiat-kiat agar bisa meninggalkan
rokok:[6]
1. Berjanjilah kepada Allah untuk meninggalkan rokok di
hadapan sahabat-sahabatmu. Katakana,”andai antara aku dan dirimu wahai rokok
jarak sejauh timur dan barat , sesungguhnya engkau adalah seburuk-buruk teman,”
2. Gantilah rokok dengan buah-buahan, asinan, permen, dan
makanan-makanan lain yang baik.
3. Jangan suguhkan rokok pada hari raya, acara-acara
perayaan penuh kegembiraan, dan saat ada orang berkunjung, karena melakukannya
sama halnya menyakiti tamumu, engkau sia-siakan hartamu, engkau langgar aturan
agamamu!
4. Terapi yang terbaik untuk meninggalkan rokok adalah
jangan pernah lagi merokok dan cari alasan untuk tidak menerimanya.
5. Jika rasa marah datang berlindunglah kepada Allah dan
berwudhu, karena rasa amarah merupakan api. Api hanya bisa dipadamkan dengan
air bukan dengan rokok dan api.
6. Jamaah haji jangan membawa oleh-oleh berupa rokok,
karena kurma, siwak dan air zam-zam merupakan sebaik-baik hadiah untuk
tamu-tamu mereka. Gantilah sebatang rokok yan berbahaya itu di mulutmu dengan kayu
siwak yang banyak mengandung faedah.
7. Berpuasa pada bulan ramadhandan pada bulan-bulan yang
lain adalah sarana yang sangat baik untuk bisa meninggalkan rokok.
8. Berdoalah kepada Allah:”Wahai Allah, nampakkanlah
kepada kami bahwa rokok itu adalah kebathilan, berilah kami untuk
meninggalkannya, dan jadikanlah kami orang yang membencinya.
9. Jauhilah para perokok, bau asap rokok dan hati-hatilah
terhadapnya.
10. Pakailah kayu siwak atau permen karet saat timbul
keinginan untuk merokok.
11. Persedikitlah meminum kopi dan teh, perbanyak
mengkonsumsi buah-buahan.
12. Merokok adalah sebuah kebiasaan. Adapun kebiasaan
sangat mungkin untuk ditinggalkan dan meninggalkan kebiasaan tidaklah sulit. Oleh
karena itu hati-hatilah jangan sampai kembali merokok setelah berhasil
meninggalkannya
13. Jika engkau ingin selamat dari kebiasaan merokok
lakukan petunjuk hadits dibawah ini: Rasulullah SAW. bersabda:” Barang siapa
bangun pada waktu malam lalu mengucapkan: ‘tidak
ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah tiada sekutu bagi-Nya. Hanya
milik-Nya kekuasaan dan segala puji. Dia maha kuasa terhadap segala sesuatu.
Maha suci Allah, segala puji hanya milik Allah. Tidak ada sesembahan yang
berhak disembah melainkan Allah. Allah itu maha besar. Tiada daya upaya
melainkan dengan bantuan Allah.” Kemudian melanjutkan dengan: Wahai Allah, ampunilah
aku atau berdoa apa saja (yang antara lain meminta agar bisa hidup tanpa rokok
–pent) tentu akan dikabulkan. Jika dia lalu berwudhu. Kemudian shalat maka
shalatnya tentu akan diterima. (HR. Bukhari).
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Merokok merupakan hal yang harus ditinggalkan karena rokok mengandung
banyak bahayanya ketimbang manfaatnya. Rokok mengandung racun seperti nikotin,
tar, gas karbon monoksida, nitrogen oksida, dan gas amoniak. Racun-racun itu
akan melemahkan dan merusak organ tubuh
seperti jantung, hati, paru-paru, ginal dan organ-organ lainnya. Dari kersakan
inilah muncul berbagai penyakit seperti kanker, impotensi, gangguan janin,
serangan jantung, hipertensi dan lain-lain. Maka sangat jelas bahwa rokok
merupakan barang berbahaya yang harus kita singkirkan dari kehidupan kita.
Tubuh kita tidak membutuhkan rokok karena rokok itu bukan termasuk makanan.
Sebagian besar ulama mengharamkan rokok karena seperti kita ketahui
bahwa islam mengharamkan segala hal yang buruk dan berhaya bagi kesehatan,
rokok termasuk barang yang berbahaya. Bukan pada hukum rokok yang menjadi soal,
tetapi yang terpenting adalah bagaimana usaha kita untuk menjaga tubuh yang
merupakan amanah dari Allah dan jika amanah ini tidak kita jaga, maka ingatlah
azab Allah amat pedih. Karena tubuh ini adalah harta yang paling berharga.
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurang dalam makalah ini, maka
untuk menjadi lebih baik perlu kritik dan saran dari para pembaca. Karena tanpa
adanya koreksi tidak akan sulit untuk menentukan pembenarannya.
DAFTAR PUSTAKA
Syaikh Jamil Zainu, Muhammad, No
smoking tidak merokok karena Allah, edisi Indonesia. media hidayah,
Jogjakarta ,2003
Muhammad Nashr, Abdul Karim, rokok
haram, edisi Indonesia, citra risalah, Yogyakarta, 2008
No comments:
Post a Comment