Thursday, January 17, 2013

Manajemen Jasa Transportasi


MANAJEMEN JASA TRANSPORTASI
BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Ada tiga hal yang menunjang sebuah bangsa menjadi besar dan makmur, yakni tanah yang subur, kerja keras, dan kelancaran transportai orang dan barang dari satuan bagian negara ke bagian lain atau dari satu daerah ke daeerah lain. Tanah yang subur tidak akan banyak artinya jika tidak digarap, dimanfaatkan dan dikelola secara tepat. Sumber daya alam yang dimiliki suatu negara tidak akan berarti apa-apa bila tetap ada ditempatnya tanpa disentuh tangan manusia ahli untuk dimanfaatkan. Pendayagunaan semua itu memerlukan kerja keras dengan mengerahkan sumber daya manusia agar sumber daya alam tersebut dapat dimanfaatkan dan dan dinikmati oleh semua manusia.
Semua kegiatan tersebut, yaitu mengimpor bahan baku, memasarkan hasil produksi, menyediakan tenaga kerja, membutuhkan sistem transportasi yang baik. Sistem tersebut adalah sistem trasportasi yang menjamin keamanan, keselamatan, kecepatan, dan yang terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Untuk menunjang perkembangan ekonomi yang mantap perlu dicapai keseimbangan antara penyediaan dan permintaan jasa transportasi. Jika penyediaan jasa transportasi lebih kecil daripada permintaannya, akan terjadi kemacetan arus barang yang dapat menimbulkan kegoncangan harga dipasaran. Peranan transportasi tidak hanya untuk melancarkan arus barang dan mobilitas manusia.
Transportasi juga juga membantu tercapainya pengalokasian sumber-sumber ekonomi secara optimal. Transportasi bukanlah tujuan melainkan sarana untuk mencapai tujuan. Manusia dalam usahanya untuk mencapai tujuannya akan membutuhkan transportasi sehingga perusahan bisnis jasa yang bergerak dibidang transportasi akan mendapatkan keuntungan yang berlangsung secara terus menerus dan jangka panjang. Namun dalam pengelolaannya, bisnis transportasi harus mendapat penanganan serius agar tidak menimbulkan kerugian mengingat bisnis ini memerlukan modal yang tidak sedikit.

BAB II
PEMBAHASAN

Kegiatan ekonomi masyarakat adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan pertukaran kekayaan atau segala sesuatu yang bisa diperoleh dan berguna. Manusia menggunakan sumber daya untuk memenuhi kebutuhannya akan pangan, papan, dan sandang. Selain itu manusia dapat menggunakanya untuk kenikmatan, kenyamanan, dan kesenangan. Oleh karena itu manusia tidak behenti untuk menyerbu sumber daya alam dimana sja untuk membuat berbagai jenis barang yang diperlukannya walaupun sumber alam tidak terdapat di semua tempat.  Selanjutnya setelah melalui proses produksi, barang siap pakai perlu dipasarkan.
Produksi itu sendiri merupakan bagian dari kegiatan ekonomi sumber daya alam dan sumber daya manusia digabungkan dengan tujuanmenghasilkan barang yang dapat dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Barang produksi atau barang modal mempercepat produksi dan meningkatkan hasil.
 Kegiatan ekonomi bertujuan memenuhi kebutuhan manusia dengan menciptakan manfaat. Transportasi adalah salah satu jenis kegiatan yang menyangkut peningkatan kebutuhan manusia dengan mengubah letak geografis orang maupun barang. Dengan transportasi, bahan baku dibawa menuju tempat produksi dan hasil produksi dibawa kepasar atau tempat pelayanan kebutuhannya seperti pasar, rumah sakit, pusat rekreasi, dan lain-lain.
Oleh karena itu, perlu adanya perusahaan yang mampu memfasilitasi keperluan transportasi ini. Namun untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jasa transportasi ini, perlu manajemen yang mantap agar dalam proses pengelolaannya tidak mengalami banyak kendala. Menurut ahli manajemen, manajemen memiliki beberapa fungsi yaitu Perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan evaluasi.

1.      PERENCANAAN (PLANNING)
Perencanaan adalah skema kegiatan atau cara yang dirumuskan sebelum melakukan kegiatan agar tujuan dapat tercapai dengan maksimal. Perencanaan adalah kegiatan pertama yang harus dilakukan dalam administrasi. Rencana merupakan serangkaian keputusan sebagai pedoman pelaksanan kegiatan di masa yang akan datang. Rencana yang baik hendaknya diarahkan kepada tujuan. Rencana secara jelas mengemukakan:
1.      Apa yang akan dicapai
2.      Mengapa hal itu perlu dikakukan
3.      Bagaimana akan dilaksanakan
4.      Kapan akan dilaksanakan
5.      Siapa yang akan melaksanakan
6.      Mengadakan penilaian
7.      Kemungkinan-kemungkinan apa yang dapat mempengaruhi pelaksanan dan kegiatan mengadakan penyesuaian dan perubahan rencana.
Dalam membuat rumusan rencana, kita selalu dihadapkan dengan menganalisasituasi yang berkaitan dengan sesuatu yang akan dibuat, maka rencana sering disebut dengan strategi yang dalam aktualisasinya, lingkungan sering berubah atau berbeda dengan rencana yang telah dirumuskan tersebut, penerapan strategi atau rencana ini sering disebut taktik atau tekhnik karena konsep strategi atau rencana disesuaikan dengan lingkungan tempat strategi itu diterapkan.
Dalam bagian ini akan dijelaskan proses perencanaan pada perusahaan angkutan bermotor dalam menyediakan jasa angkutan kepada masyarakat. Proses perencanaan ini akan dimulai dengan merencanakan kapasita bus, penentuan jumlah kendaraan dan pendapatan, penjadwalan bus, kinerja, dan standar pelayanan.
1.      Area dan Gedung Pengoperasian
Sebagai perusahaan yang bergerak dibiang jasa transportasi, yaitu Bus antar kota-antar propinsi maka memerlukan penanganan yang serius dari pemilik perusahaan dan seluruh staff yang terlibat. Manajemen yang berfungsi sebagai alat untuk mengendalikan seluruh pengoperasian termasuk staff, administrasi, peralatan fisik dan lain-lain, haruslah mempunyai tempat yang bisa digunakan sebagai pusat segala aktifitas yaitu sekretariat.
Pemilihan area yang akanh digunakan sebagai sekretariat sangat sinkron dengan strategi pemasaran, dalam hal ini pelayaanan. Oleh karenanya, ada beberapa prtimbangan untuk menentukan tempat atau area, yaitu:
1.      Letaknya strategis, yaitu mudah dijangkau oleh calon penumpang
2.      Berada di pusat kota, dengan memposisikan perwakilam disetiap daerah
3.      Lokasi yang bisa menampung beberapa kendaraan
Setelah lokasi atau srea pengoperasian ditentikan maka proses selanjutnya adalah pembangunan gedung. Gedung dimaksudkan sebagai pusat layanan administrasi, gedung harus berdekatan dengan tempat parkir kendaraan operasi dan gudang perlatan, gedung sebagai sekretariat yang dibangun dengan berl;okasi dekat jalan raya, memungkinkan pefungsian berganda, mungkin bis sekaligus dengan bengkelnya, pencucian kendaraan, penjualan spare part, dan lain sebagainya.
2.      Kapasitas
Tahap awal dalam menyusun perencanaan angkutan bus setelah pembangunan gedung pengoperasian adalah menentukan kuantitas pelayanan yang dibutuhkan pada setiap rute atau trayek yang akan dilayani. Penentuan jumlah bis yang dibutuhkan berdasarkan analisis trafik penumpang pada setiap rute atau trayek yang akan dilayani. Dengan mengetahui kuantitas pelayanan pada setiap rute, maka dapat diketahui jumlah bus yang akan dioperasikan dan jadwal perjalanan. Karena kapasitas bus yang akan beroperasi harus mampu memberikan pelayanan maksimal kepada pengguna, maka harus diusahakan kendaraan yang berfasilitas lengkap, masalah harga tiket penumpang bisa ditentukan kemudian sesuai dengan jenis kendaraan dan fasilitasnya dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian penduduk setempat, apakah penduduk sebagai calon pengguna akan mampu membayar atau tidak dan apakah penumpang akan merasa tiketnya mahal atau tidak.
3.      Penentuan Jumlah Kendaraan dan Waktu Perjalanan
Jumlah kendaraan adalah jumlah bus yang akan dioperasikan dalam satu hari untuk satu rute atau trayek. Bus membutuhkan modal yang besar  dan biaya terkait lainnya. Agar efisien, operator atau perusahaan harus berusaha memperkecil jumlah bus yang diperlukan untuk dioperasikan pada setiap pelayanan.
Waktu perjalanan adalah waktu yang diperlukan oleh bus untuk melakukan perjalanan dari satu ujung permulaan rute ke ujung akhir. Waktu perjalanan merupakan fungsi panjang rute. Penjadwalan bus merupakan proses menyeluruh yang mencakup perencanaan operasi pelayanan bus dengan memperkecil jumlah bus yang diperlukan.
Ada hubungan yang erat antara menentukan perjalanan apa yang perlu dioperasikan, yaitu pembuatan daftar perjalanaan dan bagaimana perjalaanan dilakukan. Waktu perjalanan dalam daftar perjalanan, umpamanya, bertepatan dengan jadwal perrjalan dan daftar perjalanan bus perusahaan transport yang lain.
4.      Koneksi dan Sosialisasi
Koneksi adalah orang atau lembaga yang diharapkan dapat berpartisipasi dalam perusahaan jasa transportasi bus antar kota-antar propinsi yang akan didirikan. Sangat penting adanya sosialisasi dari perusahaan agar saat perusahaan beroperasi, masyarakat sudah mengetahui maksud dan tujuan kita membangun perusahaan jasa tersebut.
5.      Perekrutan Karyawan
Setelah segala sesuatu yang berhubungan dengan fasilitas sudah dianggap selesai, proses selanjutnya adalah mempersiapkan karyawan yang akan bekerja dalam perusahaan. Staff yang akan disiapkan oleh pihak perusahaan berupa: manajer/ direktur, staff administrasi dan sekretaris, staff pemasaran, staff operasi, security, dan staff umum.

2.      PENGORGANISASIAN (ORGANIZING)
Sebenarnya pengorganisasian dalam makalah ini telah terjadi dari tahap awal hingga akhir. Namun dalam makalah ini, penulis menggaris bawahi pembahasan pengorganisasian khusus pada pengelolaan fasilitas dan pelayanan dengan mengesampingkan hal-hal lain karena makalah ini penulis khusus membahas tentang manajemen jasa fasilitas atau pelayanan dalam sekretariat.
Di dalam organisasi, setiap anggota atau staff harus mengetahui peran dan peranan apa yang ia duduki di dalam kerjasama tersebut. Ia harus mawas diri sejauh mana kemampuan yang dimiliki baik pengetahuan maupun keterampilan. Apa dan di mana kedudukan yang diemban dalam organisasi.
Pengorganisasian (Organizing) adalah proses dalam manajemen yang berupa pengawasan-pengawasan dan penugasan, hal ini disebabkan pembagian kerja, secara vertikal maupun secara horizontal. Tetapi kesemua itu tidak terlepas dari prosedur, proses dan tujuan yang hendak dicapai dalam rangka kerjasama. Pembagian tugas dan pekerjaan merupakan asar dari organisasi, sesuai dengan struktur yang telah ditetapkan yang nantinya setiap staff memelihara hubungan baik antara fungsi-fungsi, faktor-faktor fisik dan tenaga yang ada.
Dalam organisasi diperlukan hubungan kerja sesuai dengan pembagian kerja dengan segala tanggung jawab dan pertanggung jawaban. Kekuasaan dan tanggung jawab harus menyatu dalam diri setiap orang yang menduduki sebuah jabatan. Kekuasaan dan tanggung jawab ibarat dua sisi mata uang karena kekuasaan tanpa tanggung jawab adalah sewenang-wenang dan tanggung jawab tanpa kakuasaan tidak berarti sama sekali.
A.     Pembuatan Struktur Organisasi
Organisasi adalah pengelompokan manusia untuk bekerjasama dalam rangka mencapai tujuan. Tanpa memandang ukuran dan bentuknya, setiap komponen organisasi harus tunduk pada suatu pengendalian menyeluruh dan tanggung jawab pengambilan keputusan pada setiap tingkat manajemen.
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa struktur organisasi mempunyai tujuan bersama yang dilakukan oleh anggota kelompok. Besar kecilnya organisasi merupakan faktor yang penting untuk menentukan jumlah manajemen yang diperlukan. Ini akan berbeda-beda dari unit operasi tunggal yang dimanajemeni oleh pemiliknya dengan dibentuk oleh kelompok kecil yang setia.
Organisasi sebagai kerangka saja tidaklah cukup untuk melingkupi arti organisasi. Oleh karena itu, organisasi juga diartikan sebagai proses yang akan menentukan aktivitas-aktivitas apa yang akan dilakukan guna pencapaian suatu tujuan dan rencana dengan membagi-bagi dan mengelompokkan staff-staff kedalam satuan-satuan tugas, Serta penetuan hubungan wewenang antara orang-orang yang melakukan tugas dengan komunikasi yang jelas juga akan menghindari timpang tindih tugas antar staff.
Mengingat hal tersebut maka sangat penting untuk membuat struktur organisasi sebelum memulai segala aktifitas kelembagaan. Struktur organisasi yang dimaksud disini mencakup hubungan antar staff dalam lingkup manajemen pelayanan dalam organisasi yang bergerak dibidang jasa.
Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa transportasi diberbgi laokasi atau wilayah sesuai dengan luasnya area jaringan rute yang dilayani, struktur organisasinya berdasarkan wilayah, yaitu mempunyai perwakilan di lokasi beroperasinya suatu peusahaan transportasi tersebut.
Struktur orgaisasi bisa berbentuk desentralisasi atau sentralisasi, serta organisasi garis (lini) atau organisasi lini dan staff. Organisasi perusahaan transportasi, Secara sederhana terdiri atas:
1.      Direktur Utama, sebagai pimpinan perusahaan yang membawahi beberapa direktu.
2.      Direktur pemasaran (niaga) bertugas membina pelaksanaan tugas perencanaan produksi, pengembangan pasar, pelayanan penumpang dan barang, serta awak bus, Direktur pemasaran mempunyai beberapa bagian yaitu bagian penjualan, bagian tarif, bagian promosi, dan bagian pelayanan.
3.      direktur Operasi bertugas mengatur pelaksanaan tugas keselamatan perjalanan, pengaturan awak bus, perjalanan (trayek), penjadwalan keberangkatan, pengendalian pergerakan bus, dan penyediaan bahan bakar. Direktur operasi membawahi beberapa bagian, yaitu bagian trnsportasi, bagian pemeliharaan, dan bagian terminal.
4.      Direktur administrasi dan keuangan bertugas membina pelaksanan tugas dibidang personalia, keuangan, dan bagian umum.
B.     Penempatan Staff
Satu hal yang perlu di ingat adalah bahwa struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan perusahaan, struktur organisasi harus fleksibel dalam menanggulangi perubahan, harus sesuai dengan proses dan kegiatan dibeberapa bidang kerja dan harus juga sesuai dengan kebutuhan daya kerja, yaitu sesuai dengan keterampilan dan pengetahuan, personalia dan iklim sosial, dimana partisipasi sekarang, kepuasan kerja dn kekayaan kerja semuanya merupakan prtimbangan yang penting.
Struktur organisasi yang kaku, yang mungkin baik memberikan uraian kerja tertentu pada staff, malah bisa menghambat kegiatan perusahaan dan mengurangi inisiatif, motivasi dan kreatifitas karyawan. Dengan demikian, idealnya, suatu keseimbangan harus dicapai: struktur organisasi harus ada dan penting keberadaannya tapi tidak boleh kaku dan harus bisa menyesuaikan dengan perubahan lingkungan sebaikbaiknya.
Setelah struktur organisasi terbentuk dan tenaga atau staff sudah tersedia, maka saatnyalah untuk menempatkan orang-orang yang sudah direkrut untuk diposisikan sesuai dengan hasil wawancara dengan pihak penerimaan staff.
Penempatan staff sama pentingnya dengan struktur organisasi, jika struktur organisasi adalah kerangka maka orang yang mengisi struktur tersebut adalah nyawa atau roh dari struktur tersebut. Karena struktur bukanlah apa-apa tanpa orang yang bergerak sesuai dengan struktur yang ada.

3.      PENGAWASAN (CONTROLLING)
Pengawasan didasarkan atas fungsi, bukan didasarkan atas kekuatan. Mungkin suatu waktu pengawasan berhasil bila dilakukan dengan adanya kekuatan, tetapi jika kekuatan lemah, maka pengawasan tidaklah berarti. Jadi pengawasan tergantung pada sistem tertentu.
Pengawasan merupakan kegiatan pokok dari manajemen agar segala pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah digariskan. pengawasan harus dilakukan secara sistematis dan terus menerus. Sesuatu masalah dapat dipecahkan dan pemecahannya tersebut akan menimbulkan masalah baru lagi, demikian pula dengan pengawasan. Berbagai tindakan telah dilakukan tetapi tanpa dilakukan pengawasan lanjutan akan menimbulkan tendensi penyimpangan baru.
Untuk memudahkan pengawasan mengenai kinerja perusahaan transportasi maka harus ada pelaporan-pelaporan dari pihak manajemen kepada pihak pemilik modal atau dari sopir dan tenaga lapangan kepada manajer atau pimpinan yang lebih tinggi. Laporan-laporan yang disampaikan adalah mulai dari segala sesuatu yang berhubungan dengan aktifitas pelayanan sampai kepada manajemen, administrasi, keuangan dan kinerja staff serta kendala-kendala yang dihadapi dilapangan.
Laporan-laporan dapat dilakukan setiap minggu, setiap bulan, atau setiap tahun. Namun akan lebih baik jika laporan mengenai kondisi perusahaan, interaksi antar staff dilakukan setiap minggu, sementara laporan mengenai adminstrasi, keuangan, dan kondisi lingkungan operasi serta kenyaman atau kendala-kendalanya dilakukan setiap bulan, khusus untuk manajemen, program kerja dan realisasinya, dan kinerja staff mulai dari pimpinan sampai staff terendah dilakukan setiap tahun. Namun hal ini cukup djadikan acuan proses saja karena akan lebih baik jika pelaporan dilakukan secepatnya saat ada permasalahan agar permasalahan yang ada tidak menjadi besar karena lambat diatasi.
Pengawasan terhadap pekerjaan dapat berupa bagan-bagan, formulir-formulir, nota-nota, catatan-catatan, laporan-laporan, kunjungan-kunjungan, apakah semua itu sesuai atau tidak dengan norma, kaedah, ketentuan, ukuran, timbangan atau kriteria sebagai tolok ukur. Dari hasil pengawasan tersebut akan dapat diambil suatu penilaian atau evaluasi.
4.      EVALUASI (EVALUATION)
Evaluasi bertujuan untuk mengetahui sampai dimana tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai, kegiatan mana yang belum diselesaikan atau yang sedang dalam proses penyelesaian dan kendala-kendala apa yang dihadapi serta merumuskan strategi untuk mengantisipasi kesalahan-kesalahan yang terjadi. Kegiatan evaluasi ini meliputi, antara lain:
a.       Mempelajari perkembangan usaha atau kegiatan secara terus-menerus dengan cara-cara pemantauan (pengawasan), sehingga dapat diketahui dengan segera segala sesuatu faktor yang menghambat dan faktor-faktor pendukung dalam kegiatan tersebut.
b.      Mengadakan pengukuran tingkat keberhasilan suatu kegiatan sesuai dengan program-program tertentu.
c.       Mengadakan berbagai usaha untuk memecahkan hambatan-hambatan yang timbul demi kelancaran kegiatan yang dijalani.
Ada ungkapan bahwa evaluasi tidak berarti mencari-cari kesalahan, tetapi memperbaiki bila diteruskan kesalahan. Ibarat seorang dokter, ia harus mengetahui dulu penyakit pasiennya baru kemudian ia mampu untuk memberikan obat agar si pasien dapat cepat sembuh dari penyakitnya. Begitu pula perusahaan atau organisasi yang bergerak dibidang jasa sekalipun, harus mengetahui permasalahan yang ada baru bisa mencarikan solusi yang akan diambil guna menyelesaikan masalah tersebut.
Sifat perbaikan dapat dalam bentuk pengarahan, bimbingan, petunjuk dan lain-lain. Begitu juga evaluasi, ia bersifat dimensional, artinya bukan saja melihat kebelakang mengevaluasi apa yang sedang terjadi. Tetapi juga perkiraan-perkiraan tentang apa yang akan terjadi di masa depan.
Setiap permasalahan yang ditemukan dilapangan akan dibahas dalam rapat-rapat yang ditentukan dan disesuaikan dengan waktu luang. Rapat-rapat yang dimaksud adalah rapat harian yaitu satu kali dalam satu minggu, rapat bulanan yaitu rapat diadakan satu kali dalam satu bulan, rapat tahunan yaitu rapat yang diadakan sekali setip tahun. Berarti dalam satu  bulan ada 4 kali rapat harian, dalam satu tahun ada 12 kali rapat bulanan dan satu kali rapat tahunan. Rapat harian membahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan sehari-hari, rapat bulanan membahas tentang perjalanan organisasi selama satu bulan dan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi olah organisasi secara menyeluruh sementara rapat tahunan membahas tantang realisasi program kerja yang telah ditentukan, membahas tentang startegi-strategi yang akan diterapkan guna tercapainya tujuan organisasi dan membuat program kerja yang baru yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang sering berubah-ubah.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Demikianlah makalah tentang Manajemen Jasa transportasi ini saya buat untuk menjadi acuan saya dalam mendirikan sebuah usaha jasa bidang transportasi. Setelah saya selesai menulis makalah ini, saya berkesimpulan bahwa ternyata suatu kegiatan organisasi adalah bagaimana kita menerapkan manajemen dengan fungsi-fungsinya, dan segala kegiatan akan sukses jika dijalankan dengan manajemen yang bagus dan terrencana. Sesuatu hal yang diinginkan akan dapat dicapai apabila dilakukan dengan rencana dan strategi yang mantap dan tentunya dengan semangat serta loyalitas dan konsisten terhadap keinginanan untuk mencapainya.
Dalam menggerakkan organisasi, manjemen adalah penggerak utama dengan berbagai fungsinya, namun fungsi manajemen bukan hanya sebatas perencanaan saja lebih dari itu juga termasuk pengorganisasian, penggerakkan, pengawasan, dan evaluasi, seluruh fungsi manajemen tersebut akan penulis jadikan sebagai alat manajemen dalam rangka pencapaian tujuan yang ingin saya capai.
Suatu rencana adalah skema kegiatan, atrategi, atau cara untuk melakukan kegiatan atau berusaha  mencapai tujuan tertentu. Sebagai salah satu fungsi manajemen, rencana sangat berpengaruh terhadap sukses tidaknya sebuah kegiatan yang memerlukan manajemen. Oleh karena itu manajemen akan berjalan dengan baik apabila kegiatan dilakukan dengan betul-betul terrencana.

DAFTAR PUSTAKA
              Widjaya A.W. ”Perencanaan Sebagai Fungsi Manajemen” Jakarta: Penerbit PT Bina Aksara, 1987
Hughes, Chris & Praty R. Dean, ”Manajemen Produksi dan Operasi” Semarang: Penerbit Dahara Prize, 1996
Nasution, H.M.N. ”Manajemen Jasa Transportasi”  Jakarta: Ghalia Indonesia, 1996
Firman B. Aji dan S. Martin Sirait.”Perencanaan dan Evaluasi (Suatu Sistem Untuk Proyek Pembangunan)” Jakarta: Bina Aksara, 1982
Dharma, Agus ”Manajemen Prestasi Kerja”  Jakarta: CV Rajawali, 1985

Kebijakan Fiskal Islam dan Kebijakan Fiskal Era Moderen


PENDAHULUAN

Setiap tahun pemerintah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) kemudian mengajukannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk disahkan menjadi APBN. RAPBN itu berisi berbagai perencanaan, intinya adalah kebijakan fiskal.
Kebijakan fiskal merupakan salah satu topik pembahasan utama dalam kajian-kajian ekonomi, termasuk kajian ekonomi Islam. Dalam kajian ekonomi Islam, Kebijakan fiskal telah dikenal  sejak zaman Rasulullah SAW dan khulafaurrasyidin yang kemudian dikembangkan oleh para ulama.
Pembahasan tentang kebijakan fiskal biasanya dimasukkan dalam kategori ilmu ekonomi makro. Munculnya pemikiran tentang kebijakan fiskal dilatar belakangi oleh adanya kesadaran terhadap pengaruh pengeluaran dan penerimaan pemeriuntah. Pengeluaran dan penerimaan negara berpengaruh terhadap pendapatan nasional. Untuk itu, dibutuhkan suatu kebijakan yang disebut sebagai kebijakan fiskal untuk menyesuaikan pengeluaran dengan penerimaan negara. Penyesuaian antara pengeluaran dan penerimaan mengakibatkan ekonomi stabil yang terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran dan kestabilan harga-harga umum.

PEMBAHASAN
A. Kebijakan Fiskal Modern
Kebijakan fiskal atau yang sering disebut sebagai “politik fiskal” (fiscal policy) bisa diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud utnuk memengaruhi jalannya perekonomian. Anggaran belanja negara terdiri dari penerimaan dan pengeluaran.
1.   Macam-macam Kebijakan Fiskal
Dalam  perkembangannya, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat macam:
  1. Pembiayaan Fungsional
  2. Pengelolaan Anggaran
  3. Stabilitasi Anggaran Otomatis
  4. Anggaran Belanja Seimbang
2.   Sumber Penerimaan Pemerintah
Sumber-sumber penerimaan pemerintah atau cara-cara yang dapat ditempuh pemerintah untuk mendapatkan uang pada intinya dapat digolongkan sebagai berikut :
  1. Pajak yaitu pembayaran iuran oleh rakyat kepada pemerintah yang dapat dipaksakan dengan  tanpa balas jasa yang secara langsung dapat ditunjuk.
  2. Retribusi yaitu suatu pembayaran dari rakyat kepada pemerintah yang dapat dilihat langsung adanya hubungan antara balas jasa yang langsung diterima dengan adanya pembayaran retribusi tersebut.
  3. Keuntungan dari perusahaan-perusahaan negara seperti perusahaan minyak negara, BUMN, BUMD, dan sebagainya.
  4. Denda-denda dan penyitaan yang dilakukan oleh negara.
  5. Sumbangan masyarakat untuk jasa-jasa yang diberikan oleh pemerintah seperti pembayaran biaya-biaya perizinan.
  6. Pencetakan uang kertas. Pemerintah memiliki kekuasaan untuk mencetak uang kertas sendiri atau meminta kepada bank sentral guna memberikan pinjaman kepada pemerintah. Percetakan uang harus dilakukan dengan hati-hati karena kalau dilakukan tanpa perhitungan yang tepat dapat menimbulkan inflasi.
  7. Hasil undian negara. Dengan undian negara, pemerintah akan mendapat dana yaitu perbedaan antara jumlah penerimaan dari lembaran surat undian yang dapat dijual dengan semua pengeluarannya, termasuk hadiah bagi pemenang.
  8. Pinjaman, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Pada umumnya negara sedang berkembang mengandalkan pembiayaan pembangunan melalui pinjaman.
  9. Hadiah atau hibah. Sumber penerimaan ini dapat terjadi seperti pihak swasta memberikan hadiah kepada pemerintah, atau negara sahabat memberikan hibah kepada pemerintah negara tersebut.
3.   Pengeluaran-Pengeluaran Pemerintah
Sedangkan pengeluaran yang dilakukan pemerintah dapat dibedakan menjadi dua macam:
  1. Pengeluaran konsumsi pemerintah yang bisa juga disebut Government expenditure atau Government purchase. Pengeluaran ini meliputi semua pengeluaran pemerintah dimana pemerintah secara langsung menerima balas jasanya.
  2. Pengeluaran pemerintah berupa government transfer. Dalam hal ini, misalnya pemerintah tidak menerima balas jasa langsung, sumbangan pemerintah yang diberikan kepada rakyat yang menderita akibat bencana alam, tunjangan bagi para penganggur, uang pensiun, subsidi kepada perusahaan-perusahaan, dan beasiswa.
4.   Tujuan Kebijakan Fiskal
Umumnya tujuan yang ingin dicapai oleh kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap. Artinya, tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekoniomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti di satu pihak atau adanya ketidakstabilan harga-harga umum di  lain pihak.

B.  Kebijakan Fiskal Menurut Sejarah Islam
Kebijakan fiskal  pada masa awal Islam dapat dibagi menjadi dua periode, yaitu periode sebelum ekspansi dan perode sesudah ekspansi. Unsur-unsur penting kebijakan fiskal pada periode pertama adalah kontribusi dari fay’ dan shadaqah.
Kewajiban zakat diperintahkan kepada muslim pada  tahun kedua Hijriah atau 624 M. Hal ini menunjukkan bahwa pada periode Mekkah, masyarakat muslim masih sedikit dan belum memerlukan sebuah sistem keuangan publik. Pada masa Nabi Muhammad pajak tanah sudah mulai ada, namun  pajak ini merupakan sumber pendapatan yang sangat sedikit dan hanya dipraktekkan sebagai hasil perjanjian yang dibuat dengan salah satu suku Yahudi.
Pengunpulan Jizyah juga dimulai pada masa Rasulullah SAW. Namun, pajak tersebut belum distandardisasi dalam jumlah dan pada waktu tertentu dengan metode pengunpulan yang sistematis.
Pada periode awal ini, sistem keuangan negara masih berlangsung secara sederhana karena menyangkut  wilayah yang tidak begitu luas. Meskipun demikian, pada periode pertama ini umat Islam telah mempunyai pemikiran tentang mata uang sendiri.
Pada periode kedua yang dimulai pada masa kekhalifahan Umar Ibn Khatab, negara lslam Madinah telah mulai mapan. Pada masa Umar dibentuk lembaga yang mengelola administrasi kekayaan negara yang dikenal dengan nama bait al-Mal yang saebelunmnya sudah ada pada nmasa Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar.  Secara konseptual Bait al- mal tidak dipahami sebagai bangunan fisik, teaapi lebih sebagai tujuan , artinya bait al-mal lebih sebagai institusi yang abstrak.
Khalifah Umar juga menunjuk komite yang terdiri dari nassab ternama untuk membantu membuat laporan sensus penduduk Madinah sesuai dengan tingkat kepentingan dan kelasnya. 
1.   Sumber Pendapatan  Pemerintah Islam
Sumber-sumber pendapatan negara pada  masa pemerintahan Islam tidak terbatas pada zakat yang baru diperkenalkan pada tahun ke- 8 H.
Pada zaman Rasulullah SAW sumber pemerimaan APBN terdiri atas Kharaj, Zakat, Khums, Jizyah, dan Kaffarah.
a.      Kharaj
Kharaj adalah pajak atas tanah, setara dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Indonesia. Yang menentukan jumlah kharaj adalah pemerintah. Secara spesifik, besarnya kharaj ditentukan oleh 3 hal berikut:
1)      Karakteristik tanah/ tyingkat kesuburan tanah
2)      Jenis tanaman, termasuk daya jual dan jumalah
3)      Jenis irigasi
b.      Zakat
Sumber penerimaan utama negara pada masa awal Islam adalah zakat. Pada awal-awal masa pemerintah Islam, zakat dikumpulkan dalam bentuk uang tunai , hasil pertanian dan hasil peternakan.
Peraturan mengenai pengeluaran zakat muncul pada tahun ke-9 H ketika dasar Islam telah kokoh. Pada masa permulaan Islam, zakat ditarik dari seluruh pendapatan utama yaitu, perdagangan, kerajinan, pertanian, perkebunan, dan peternakan.
c.       Khums
Sumber pendapatan lainnya adalah khums, sebagaimana diatur dalam surat al-Anfal yang mengatur tentang pembagian rampasan perang dan menyatakan bahwa 1/5 dari harta rampasan perang itu adalah untuk Allah dan Rasul dan untuk kerabat rasul, anak yatim, orang yang membutuhkan dan orang yang sedang dalam perjalanan.
Dalam bahasa Arab, bagian 1/5 tersebut dinamakan khums. Rasulullah SAW biasanya membagi khums menjadi 3 bagian; bagian pertama untuk dirinya dan keluarganya; bagian kedua untuk kerabatnya; bagian ketiga untuk anak yatim piatu, orang yang membutuhkan, dan orang yang sedang dalam perjalanan.
d.      Jizyah
Jizyah berupa pajak yang dibayar oleh kalangan non-muslim sebagai pengganti dari imbalan atas fasilitas ekonomi, sosial, dan layanan kesejahteraan yang mereka terima dari pemerinmtah Islam, juga sebagai jaminan dan keamanan hidup dan harta mereka. Pajak ini mirip dengan zakat fitrah yang dipungut dari muslim setiap tahun.
e.      Kaffarah
Kaffarah atau berupa denda yang dikenakan pada seorang muslim ketika melakukan pelanggaran. Denda dibayar dalam bentuk tunai atau bentuk lain.
2.   Pengeluaran Pemerintahan Islam
Pada zaman Rasulullah SAW dan khulafaur rasyidin, pengeluaran negara antara lain diarahkan untuk penyebaran Islam, pendidikan dan kebudayaan, pengembangan ilmu pengetahuan, pembangunan infrastruktur, pembangunan armada perang dan penjaga keamanan, serta penyediaan layanan kesejahteraan sosial.
a.      Penyebaran Islam
Penyebaran Islam dipersiapkan sesuai dengan aturan dan etika yang sesuai dengan fiqih. Dampak ekonomi penyebaran Islam adalah meningkatnya AD sekaligus AS. AD meningkat dalam arti bahwa populasi negeri-negeri yang ditaklukkan itu masuk ke daerah Islam. Pada saat yang sama, banyak tanah yang tidak produktif karena tidak dapat digarap oleh golongan Anshar berubah menjadi produktif karena diolah oleh golongan Muhajirin.
Dampak lain penaklukkan negara-negara di sekitar pusat Islam adalah meningkatnya penadapatan baitul maal sebagai keuangan publik.
b.      Pendidikan dan Kebudayaan
Pada masa pemerintahan Rasulullah SAW dan Khulafaur rasyidin , pendidikan dan kebudayaan mendapat perhatian utama. Kebijakan ini berlanjut pada masa pemerintahan berikutnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
c.       Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup pesat terjadi pada waktu meletusnya Perang Haibar. Saat itu diciptakan alat perang berupa pelempar batu dan benteng yang bisa bergerak.
d.      Pembangunan Infrastruktur
Infrastruktur merupakan hal yang sangat penting dan mendapat perhatian yang besar. Pada zaman Rasulullah dibangun infrastruktur berupa sumur umum, pos, jala raya, dan pasar. Pembangunan dilanjutkan oleh khalifah umar bin khattab dengan mendirikan dua kota dagang besar, yaitu Basrah dan Kota Kuffah.
Umar bin Khattab juga menginstruksikan kepada gubernurnya di Mesir untuk membelanjakan minimal 1/3 dari pengeluaran untuk pembangunan infrastruktur.
e.      Pembangunan Armada Perang dan Penjaga Keamanan
Untuk membangun armada perang dan penjaga keamanan diperlukan dana cukup besar, yang dialokasikan untuk membeli persenjataan, makanan, dan kebutuhan perang lainnya.
f.        Penyediaan Layanan Kesejahteraan Sosial
Subsidi negara untuk para fuqara dan masakin diberikan dalam jumlah besar, disamping itu mereka  dijamin oleh pemerintah selama satu tahun agar tidak berkekurangan. Imam Nawawi mengajarkan pentingnya pemberian modal yanmg cukup besar kepada orang-orang yang tidak mampu untuk memulai bisnis sehingga mereka terangkat dari garis kemiskinan.
Langkah-langkah untuk mewujudkannya sebagai berikut:
1)      Pemenuhan kebutuhan dasar para mustahiq
2)      Peningkatan distribusi pendapatan sehingga mustahiq menjadi kelompok masyarakat dengan penghasilan mid –income. Khalifah Umar bin
Setiap sumber pendapatan negara dimanfaatkan untuk tujuan tertentu.:
1)      Membantu orang yang tidak mampu
2)      Menolong fakkir maiskin
3)      Menyiapkan perumahan bagi orang yang miskin
4)      Membayar gaji bagi orang yang mengumpulkan / mengelola zakat
5)      Melunasi utang orang yang tidak mampu melunasinya
6)      Menyebarkan Islam di kalangan non muslim
7)      Membebaskan budak
8)      Membiayai kegiatan sosial.
3.   Tujuan Kebijakan Fiskal dalam Islam
Kebijakan fiskal dalam Islam bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang didasarkan pada keseimbangan distribusi kekayaan dengan menempatkan nilai-nilai material dan spiritual secara seimbang. Kebijakan fiskal lebih banyak peranannya dalam ekonomi Islam dibanding dengan ekonomi konvensioanl. Hal ini disebabkan antara lain sebagai berikut:
a.       Peranan moneter relatif lebih terbatas dalam ekonomi Islam dibanding dalam ekonomi konvensioanal yang tidak bebas bunga.
b.      Dalam ekonomi Islam, pemerintah harus memungut zakat dari setiap muslim yang memiliki kekayaan melebihi jumlah tertentu (nisab) dan digunakan untuk tujuan-tujuan sebagaimana tercantum dalam QS Al-Taubah: 60.
c.       Ada perbedaaan substansial antara ekonomi Islam dan non-Islam dalam peranan pengelolaan utang publik. Hal ini karena utang dalam Islam adalah bebas bunga, sebagian besar pengeluaran pemerintah dibiayai dari pajak atau berdasarkan atas bagi hasil. Dengan demikian, ukuran utang publik jauh lebih sedikit dalam ekonomi Islam dibanding ekonomi konvensioanal.
Menurut Metwally, setidaknya ada 3 tujuan yang hendak dicapai kebijakan fiskal dalam ekonomi islam.
a.       Islam mendirikan tingkat kesetaraan ekonomi dan demokrasi yang lebih tinggi, ada prinsip bahwa “ kekayaan seharusnya tidak boleh hanya beredar di antara orang-orang kaya saja. “ Prinsip ini menegaskan bahwa setiap anggota masyarakat seharusnya dapat memperoleh akses yang sama terhadap kekayaan melalui kerja keras dan usaha yang jujur.
b.      Islam melarang pembayaran bunga dalam berbagai bentuk pinjaman. Hal ini berarti bahwa ekonomi Islam tidak dapat memanipulasi tingkat suku bunga untuk mencapai keseimbangan (equiblirium) dalam pasar uang (yaitu anatara penawaran dan permintaan terhadap uang). Dengan demikian, pemerintahan harus menemukan alat alternatif untuk mencapai equilibrium ini.
c.       Ekonomi Islam mempunyai komitmen untuk membantu ekonomi masyarakat yang kurang berkembang dan untuk menyebarkan pesan dan ajaran Islam seluas mungkin. Oleh karena itu, sebagaian dari pengeluaran pemerintah seharusnya digunakan untuk berbagai aktivitas yang mempromosikan Islam dan meningkatkan kesejahtaraan muslim di negara-negara yang kurang berkembang.
4.   Insttrumen Kebijakan Fiskal Pemerintah Islam
Struktur APBN Dan kebijakan yang diambil pada zaman pemerintah Islam ditopang oleh sejumlah instrumen kebijakan fiskal, yaitu:
a.       Peningkatan pendapatan nasional dan tingkat partisipasi kerja. Untuk meningkatkan pendapatan naional dan partisipasi kerja, Rasulullah SAW menerapkan kebijakan sebagai berikut:
1)      Mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar. Kebijakan ini mendorong terciptanya distribusi pendapatan yang pada gilirannya meningkatkan permintaan Agregatif (AD) di Madinah.
2)      Mendorong terjalinnya kerjasama kaum Muhajirin dengan Anshar. Kerjasama ini berhasil menciptakan lapangan pekerjaan, memperluas produksi, melengkapi fasilitas perdagangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan modal
3)      Membagikan tanah dan membangun perumahan untuk kaum Muhajirin. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar akan rumah, terjadi peningkatan partisipasi kerja.
b.      Pemungutan Pajak
Kebijakan pemungutan pajak terhadap setiap jenis usaha berhasil menciptakan kestabilan harga dan mengurangi infalsi. Pada saat menurunnya AD dan AS, pajak mendorong stabilitas pendapatan dan produksi total.
c.       Pengaturan Anggaran
Dengan mengatur APBN secara cermat dan proporsional serta terus menjaga keseimbangan, tidak akan terjadi defisit, bahkan akan surplus .
d.      Penerapan Kebijakan Fiskal Khusus
Pada masa Rasulullah SAW diterapkan beberapa kebijakan fiskal khusus, yaitu:
1)      Meminta bantuan kaum muslimin secara sukarela atas permintaan Rasulullah.
2)      Meminjam peralatan dari kalangan non-muslim dengan jaminan pengembalian dan ganti rugi apabila alat tersebut rusak.
3)      Meminjam uang kepada orang tertentu dan memberikannya kepada orang yang baru masuk Islam.
4)      Menerapkan kebijakan pemberian insentif.

PENUTUP
Kesimpulan
Kebijakan fiskal merupakan tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan tujuan untuk mencapai kestabilan ekonomi yang lebih baik dan laju pembangunan ekonomi yang dikehendaki.
Dalam kebijakan fiskal modern, pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling utama, karena pajak berfungsi untuk memasukkan uang sebanyak-banyaknya kedalam  kas negara dan mengatur penyelenggaraan politiknya disegala bidang. Pemerintah lewat kebijakan fiskal, yaitu manipulasi pajak dan pengeluaran pemerintah bisa merupakan upaya untuk mencapai tingkat pendapatan atau kesempayan kerja penuh, serta stabilisasi tingkat harga (inflasi).
Sedangkan terhadap kebijakan fiskal pada masa awal Islam,  terlihat bahwa zakat memainkan peranan yang sangat penting untuk mencapai tujuan kebijakan fiskal, yaitu untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan untuk melakukan fungsi pengaturan dalam rangka mencapai tujuan ekonomi tertentu, seperti pertumbuhan ekonomi dan penciptaan investasi dan lapangan kerja.
Hal ini tidak jauh berbeda dengan fungsi pajak dalam kebijakan fiskal modern. Oleh karena itu, zakat dan pajak mempunyai persamaan dalam kedudukannya dalam kebijakan fiskal.

Daftar Pustaka
Adiwarman Karim, Ekonomi Islam Suatu Kajian Ekonomi Makro, (Jakarta: IIIT Indonesia, 2002)
Suparmoko, Keuangan Negara dalam Teori dan Praktek, (Yogyakarta: BPFE, 2000)
Sutarno,  Kompetensi Dasar Ekonomi, (Solo: PT Tiga Sarangkai, 2005)
Nuruddin Mhd. Ali, Zakat Sebagai Instrumen dalam Kebijakan Fiskal, ( Jakarta: PT Raja Grapindo Persada, 2006)

EKONOMI ISLAM

EKONOMI ISLAM
A.     PENGERTIAN
1.      Pengertian Ekonomi
Kata ekonomi berasal dari bahasa yunani kuno yaitu iokomonos yang berarti : rumah tangga
Secara terminologis, para ahli ekonomi memberikan definisi berbeda tentang ilmu ekonomi, oxford dictionary of current english mendefinisikan ilmu ekonomi yaitu “ilmu yang membahas tentang produksi, distribusi, dan konsumsi: kondisi suatu negara dari segi kemakmuran material”.
Abdurrahman dalam kamus ekonominya mendefinisikan ilmu ekonomi sebagai suatu pelajaran secara sistimatis tentang usaha manusia dalam memperoleh alat-alat materi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan.
Menurut samuelson bahwa ekonomi atau ilmu ekonomi bisa berada dari orang ke orang tentang pengertiannya tergantung dari sudut mana dipandangnya.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu ekonomi yaitu:
-         Ilmu yang berhubungan dengan barang dan jasa yang bersifat ekonomis.
-         Ilmu ekonomi bisa dilihat dari berbagai dimensi, dari segi mana kita memandang hubungan-hubungan prilaku manusia dengan benda.
-         Pembahasan utama ilmu ekonomi yaitu produksi, distribusi dan konsumsi terhadap barang dan jasa dalam upaya pemenuhan didunia.
Dengan kata lain ilmu ekonomi mengkaji tentang uang dan keuangan, konsumen, badan usaha, teori harga pasar, teori dan proses produksi, distribusi, pendapatan, teori keseimbangan umum dan lain-lain.
2.      Pengertian Ekonomi Islam
M. Abdul Manan berpendapat bahwa ekonomi islam itu adalah sebuah ilmu pengetahuan sosial yang terintergrasi yang tidak dapat dipisahkan yang didasarkan kepada al-qur’an, as-sunnah, ijma’ dan qiyas.
Jadi ekonomi islam sebagai suatu ilmu tidak dapat dipandang sebagai suatu terpisah dari aspek normatif dan kedudukannya sebagai bagian dari sistem kehidupan yang lengkap.
Menurut muhammad dan Alimin, mendefinisikan ekonomi islam sebagai kegiatan ekonomi berupa produksi, distribusi dan konsumsi atau kenyataan dan permasalahan ekonomi yang dituntun oleh nilai-nilai agama dan prinsip-prinsip syariat Islam.
B.     SEJARAH EKONOMI ISLAM.
Sistem ekonomi islam itu dimulai sejak kedatangan agama islam itu sendiri yang dibawa oleh nabi muhammad SAW dari allah SWT terutama sejak agama islam didukung oleh sebuah negara dikota madinah. Ketika nabi muhammad SAW sampai kemadinah, pekerjaan pertama setelah membangu masjid, pendidikan dan pemerintahan yaitu membangun pasar untuk kaum muslimin dengan tujuan melepaskan mereka dari monopoli kaum yahudi dan pengesaan mereka terhadap ekonomi kota madinah, selan jutnay nabi mengatur perdagangan sesuai dengan peraturan-peraturan baru seperti kebebasab dagang, keadilan, pelarangan segala bentuk tipu daya, larangan praktek monopoli, ketepatan timbangan, dan larangan segala bentuk keburukan sistim perdagangan yang ditumbuhkan kaum yahudi.
Apresiasi yang kurang dari para sejarahwan dan ahli ekonomi terhadap kemajuan kajian ekonomi islam, bahkan terkesan mengabaikan jasa-jasa ilmuan muslim yang menjadikan ekonomi islam tidak terlalu populer.
Padahal ilmuan muslim adalah para penulis pertama tentang penelitian dan kajian ekonomi secara ilmiah dengan metodologi yang sistematis didunia.
Banyak buku yang ditulis oleh ilmuan muslim, baik yang secara khusus membahas masalah-masalah ekonomi ataupun buku-buku fiqih yang membahas masalah ekonomi pada sebagian saja. Semua buku-buku itu sarat dengan kajian ekonomi seperti pelarangan riba, pelarangan monopoli, tentang pembatasan harga, pengaturan usaha-usaha individu dan perserikatan. Dan pengaturan mekanisme pasar. Mereka juga membahas kajian ekonomi murni, ekonomi sosial, ekonomi politik, sistem moneter, bahkan tentang tafsiran materi.
Sistim ekonomi islam merupakan sistim ekonomi yang independen dan yang paling sesuai untuk kebangkitan umat manusia. Melalui kajian penelusuran dan studi kritis sejarah ditemukan bahwa dua sistem ekonomi yang ada sekarang mengambil sistim ekonomi islam secara tidak sempurna. Hal itu diperkuat oleh pengakuan seorang ahli ekonomi prancis, jack austruy, yang kagum pada keserasian ekonomi islam dalam menyeimbangkan kepentingan individu dan publik.
C.     SISTIM EKONOMI ISLAM
Sebelum kajian mengenai ekonomi islam mulai mencuat kepermukaan, sebagian kaum terpelajar muslim ada yang mengatakan bahwa sistim ekonomi islam identik dengan kapitalisme, adapula yang mengatakan identik dengan sosialisme. Semua pendapat itu benar karena sistem ekonomi islam mengandung potensi-potensi yang ada dalam dua sistem ekonomi tersebut, namun tidak dapat dikatakan serupa. Contohnya: Islam melarang monopoli dan persaingan tidak sehat, yang merupakan hal biasa dalam kapitalis. Islam juga tidak membenarkan penetapan harga terpusat oleh pemerintah, yang merupakan ciri khas sosialisme.
Islam juga mengandung beberapa ciri kapitalisme, seperti berlakunya atas supply and demand, adanya pengakuan dari kepemilikan pribadi, untuk alat-alat dan sumber produksi, adanya kebebesan untuk berkontrak setiap individu bebas memilih pekerjaan, baru produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksi dan harga dibentuk oleh kebebasanb pasar. Namun pada setiap kapitalisme tersebut mempunyai kaitan-kaitan tertentu dalam islam sesuai dengan dasar-dasar sistim ekonomi islam. Seperti prisip keadilan, maslahat, etika dan persaudaraan.
Pada sistim ekonomi islam juga mengandung beberapa unsur dari sosialis, secara tidak radikal. Seperti perlindungan sosial berupa kewajiban pemenuhan kebutuhan pokok bagi warganya, jaminan bagi warga negara yang tidak mapu berkerja. Kepemilikan individu tidak bersifat mutlak. Karena islam melarang oarang melakukan judi, riba, penjualan barang haram, monopoli, penipuan eksploitasi kebodohan orang lain, praktek usaha yang membujuk untuk menjadi pedagang perantara, adanya undang-undang memproduktifkan tanah mati, pemerintah boleh menetapkan harga dengan syarat-syarat tertentu.
Sejak dari awal sistem ekonomi islam sudah keluar dari dilema yang dihadapai ahli ekonomi modern. Apabila mekanisme pasar dibesarkan sedang peran negara di kecilkan maka akan banyak terjadi penyimpangan oleh kelompok ekonomi kuat atas pihak yang lemah, sedangkan apabila negara terlalu banyak menagtur mekanisme pasar, dan berlaku sebagai penyedia atas keseluruhan kebutuhan masyarakat, maka akan terjadi stagnasi ekonomi dan efisiensi masal. Sebagai mana yang terjadi pada uni soviet yang terpaksa bangkrut.
Berangkat dari realita tersebut, para ahli ekonomi, pada 1980-an memunculkan dua konsep yang berperan secara proporsional, yaitu:
1.      Eksistensi dan intensitas berkerjanya mekanisme pasar sebagai penyedia komodidas prvat.
2.      Pemerintah sebagai penyedia komoditas publik, termasuk penciptaan yang efektif untuk menghidupkan mekanisme pasar yang bersaing kepada publik.
D.    DASAR EKONOMI ISLAM
Secara umum, ekonomi islam bersumber pada al-quran dan sunnah nabi sebagai landasan hidup kaum muslimin. Sedangkan tujuannya seiring dengan tiga tujuan dan misi kehidupan seorang muslim secara umum agar kehidupan manusia di bumi berjalan dengan lancar, adil dan dinamis sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi islam, tiga misi itu adalah:
1.      Membangun ekonomi di bumi (Hud : 61)
2.      Beribadah kepada allah memalui kegiatan ekonomi (al-dzariat : 56)
3.      Memimpin perekonomian dunia atau dunia (al-baqarah : 30)
Berdasarkan prinsip umum itu, dapat di formulasikan dasar-dasar ekonomi islam secara sitematis berdasarkan pandanagn islam tentang kehidupan.
Beberapa dasar ekonomi islam yaitu:
1.      Al-iman atau ekonomi keturunan.
Karena dalam sistim ajaran islam aqidah atau iman adalah denyut nadi kehidupan segala aktifitas seorang muslim, termasuk bidang ekonomi.
2.      Konsep khalifah ber maksud bahwa manusia adalah wakil allah dibumi, ia diturunkan kebumi sesuai dengan misi perwakilan. Kemudian seorang wakil haruslam mentaati perintah yang mewakilkan. Dasar ini bermaksud:
a.       Manusia harus mambangun bumi.
b.      Manusia memiliki harta sebagai wakil dari allah.
c.       Manusia berhak memiliki, menggunakan harta sesuai dengan kedudukan sesuai dengan wakil karena pemilikan adalah motivasi utama untuk pengembangan atau produksi.
3.      Dasar keadilan dan keseimbangan
Inilah dasar atau ciri utama ekonomi islam yang paling menonjol pada lahan terapan. Sistim ekonomi selalu mengacu pada keseimbangan tersebut adalah:
a.             Keseimbangan antara materi dengan kebutuhan rohani.
b.            Keseimbangan antara kepentingan individu dan publik.
c.   Seimbang antara sikap berlebuh-lebihan atau sikap terlalu bakhil dalam konsumsi atau kepemilikan harta.
d.        Dengan dasar aqidah atau iman konsumen akan erlindungi scara tidak langsung. Pada prinsip keseimbangan dalam sistim ekonomi islam harus benar-benar terlaksana dalam segala aspek kegiatan ekonomi, pada prinsip khilafah seorang muslim menyadari misi kedatangannya kebumi ini (beribadah, membangun dan memmimpin, maka sebagai seorang produsen ia akan melakukan yang terbaik pada semua isi alam.

DAFTAR PUSTAKA
Amin Aziz, Mengembangkan Bank Islam Di Indonesia (Jakarta: Penerbit Bangkit, 1993)
Dawam Rahardjo, Islam Dan Transformasi Ekonomi (Yogyakarta: LSA, 1999)
Muhammad dan Alimin, Etika Perlindungan Konsumen Dalam Ekonomi Islam (Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 2004)
Warkum Sumitro, Asas-Asas Perbankan Islam Dan Lembaga Terkait (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004)