Thursday, January 17, 2013

Islam Dan Perubahan Sosial


ISLAM DAN PERUBAHAN SOSIAL POLITIK

Perubahan masyarakat mempunyai arti yang luas. Dapat diartikan sebagai perubahan atau perkembangan, baik dalam arti positif maupun negatif. Pada umumnya motivasi (= pengaruh atas perubahan harapan dan kebutuhan-kebutuhan mental dan materi) disebabkan oleh kemajuan teknik atau “technical change”. Penemuan sebuah teknik sendiri mempunyai akibat tidak saja menguntungkan, namun juga merugikan.
“Segala sesuatu akan mengalami perubahan kecuali perubahan itu sendiri”. Demikian bunyi “hukum perubahan” yang kita semua telah memakluminya. Perubahan juga merupakan sunah kauniyah yang berlaku secara universal tanpa dibatasi tempat dan waktu. Perubahan tidak akan pernah berhenti kecuali pemilik perubahan (Allah SWT) memang menghendaki. Lalu, bagaimana Islam memandang sebuah perubahan, lebih spesifik lagi dalam memandang perubahan sosial ?.
Perubahan sosial atau di sebut juga transformasi sosial merupakan suatu keniscayaan dalam sebuah kehidupan manusia, baik secara individu maupun secara kolektif. Hal ini terjadi karena manusia secara alami memiliki sifat tidak statis dalam sebuah kondisi, Ia cenderung aktif merespons sejumlah kejadian yang ada di sekelilingnya. Respons inilah yang membuat hidup manusia selalu dinamis dan pada akhirnya menciptakan sejumlah gagasan dan ide-ide baru dalam rangka memenuhi harapan serta kebutuhannya. Dengan kondisi seperti tadi suasana bumi semakin hari semakin penuh dengan dinamika. Dalam perjalanan kehidupan bumi, dengan sendirinya akan semakin banyak hasil budaya (artefak) yang bisa kita jumpai dari tahun ke tahun serta abad ke abad. Itu semua tidak lepas dari wujud dinamika aktivitas manusia yang merupakan refresentasi kegiatan olah akal serta pengembangan sejumlah gagasan, ide serta pikiran yang terus di sempurnakan manusia dari waktu ke waktu. Hal inilah yang jelas membedakan tugas, peran dan fungsi manusia dari mahkluk lainnya, termasuk pula jika kita bandingkan dengan misalnya malaikat, yang diciptakan Allah SWT dengan fungsi, tugas dan peran yang statis sepanjang masa penciptaannya.
Dari bagan di atas kita bisa melihat bagaimana kondisi krisis multidimensi (nilai, moral, sosial, ekonomi dan politik) akhirnya akan berpengaruh besar pada ter-alienasi-nya sistem kekuasaan–terutama elitnya–dari kehidupan masyarakatnya. Alienasi yang terus-menerus terjadi mengakibatkan proses marginalisasi massa–rakyat–dari agenda perubahan bangsa. Penguasa pada akhirnya membutakan diri dari realitas sosial yan terjadi. Akumulasi persoalan ini akan menumbuhkan harapan (The rise expectation), sekaligus rasa prustasi (The rise of prustation) yang pada kondisi yang cukup parah akan sampai pada situasi penghancuran kepercayaan diri secara massal (The mass prustation).
Kondisi prustasi akibat ketidakjelasan banyak hal pada saatnya nanti akan menjadi daya pendorong yang besar bagi terciptanya perubahan sebuah sistem. Perubahan ini dalam konteks sosial lazim disebut dengan tranformasi sosial. Ada dua pilihan metode untuk melahirkan sebuah kondisi baru sebagai sebuah terapi bagi kondisi yang hendak di perbaiki tadi, pertama dengan cara evolusi dan kedua dengan cara revolusi

Model Evolusi
Cara evolusi merupakan cara yang paling mudah di lakukan, aman bagi jalannya sistem yang sedang berlaku tapi dari sisi waktu tempuh akan banyak menghabiskan hitungan yang tidak sedikit. Proses perubahan seperti ini juga cenderung hanya “melingkar” di tingkat elit saja dan sedikit sekali mengakomodasikan input dari grass root yang muncul ke permukaan sebagai reaksi atas berbagai kebijakan elit yang selama ini berkuasa. Konsekunsi logis dari perubahan model ini akan menempatkan rezim yang sedang asyik berada dalam tampuk kekuasaanya dengan leluasa memilih agenda-agenda perubahan yang ada berdasarkan “aman atau tidak” bagi kekuasaannya.
Tidaklah mengherankan model ini kurang populer, apalagi di negara-negara Dunia Ketiga yang perubahan politiknya secara umum masih cukup eksplosif. Tidak perlu tokoh yang cukup kharismatik atau terkenal dalam model ini, karena sepenuhnya kewenangan hendak kemana arah perubahan yang terjadi terletak di tangan penguasa sendiri. Elit penguasa serta pihak-pihak tertentu saja yang bisa terlibat dalam merumuskan berbagai persoalan yang ada, yang tentu saja sangat bias kepentingan. Figur-figur di luar lingkaran kekuasaan hanya memberikan respons-respons minimal sebatas masukan atau paling maksimal adalah melakukan pressure, itu pun jika ada ruang kebebasan yang cukup untuk melakukan hal itu.
Model Revolusi
Cara revolusi merupakan cara yang cukup populer di kalangan beberapa gerakan sosial atau gerakan pembebasan. Cara seperti ini kalau dihitung interval waktu yang dibutuhkannya ternyata relatif lebih singkat dari cara evolusi. Dalam prosesnya, cara ini juga dengan mudah dapat diketahui sejauhmana tingkat keberhasilannya, hal ini mengingat target dari perubahan yang diinginkan dengan cepat bisa di evaluasi. Akan tetapi dalam kondisi tertentu cara ini cukup beresiko. Bisa jadi dalam prosesnya yang singkat tersebut meminta banyak korban sebagai pra syarat dari prosesnya yang memang cukup reaktif dan terkesan sporadis dari sisi waktu maupun agenda-agenda yang di lakukan. Hasil dari cara ini bisa dengan mudah “ditampilkan” untuk dengan segera dapat di analisa apakah sesuai dengan tujuan revolusi itu atau tidak. Perubahan seperti ini secara umum bertujuan pada perubahan secara politik, khususnya perubahan tampuk kekuasaan yang ada.
Saat kita membicarakan tentang perubahan sosial secara revolutif, maka kita hampir tidak akan bisa memisahkan diri dari kaitannya dengan masalah politik di sebuah negara. Pemikiran tentang revolusi sendiri memiliki banyak varian pengertian dan pada umumnya berangkat dari sebuah proses kegelisahan, kecemasan serta ketidakpastian akan kondisi yang sedang terjadi. Sebelum sebuah revolusi sosial terjadi, biasanya terjadi suatu proses alienasi kekuasaan. Alienasi ini terjadi karena kekuasaan yang ada semakin meninggalkan kepentingan-kepentingan rakyat dan justeru seolah menjadi bagian lain dari pranata yang ada.
Revolusi sosial yang terjadi di Barat kondisinya berbeda dengan apa yang terjadi di Timur. Barat cenderung menunjukkan nilai-nilai perubahan itu berawal dari terancamnya nilai-nilai kebebasan individu atau kelompok oleh sebuah sistem yang dominan dan atau sedang berkuasa sedangkan revolusi di dunia Timur justeru berawal dari adanya sistem atau kekuatan dominan yang berlaku sewenang–wenang dengan mengabaikan kepentingan mayoritas yang ada. Kondisi obyektif golongan mayoritas yang sedang berada di bawah pengaruh kekuatan dominan ini sama sekali tidak memiliki political bargaining yang cukup sehingga hanya jadi obyek eksploitasi tirani minoritas yang sedang berkuasa. Selain kondisi ini, Timur juga memiliki “nilai tambah” yang lain dalam sisi sumber energi yang menumbuhkan kekuatan untuk bergerak dan melakukan perlawanan di kalangan mereka, yakni agama. Dunia Timur, sebagai dunia yang secara historis tidak bisa dilepaskan dengan pertumbuhan serta perkembangan agama-agama besar dunia, memiliki energi dan semangat yang cukup kuat untuk tetap bertahan dan kemudian bangkit melawan kekuatan yang mendominasinya, apalagi kekuatan itu merupakan kekuatan asing yang memiliki perbedaan yang tegas dari sisi nilai-nilai agama.
Kasus perang Jawa (1825-1830) misalnya, merupakan revolusi sosial masyarakat Jawa–khususnya di Yogyakarta dan sekitarnya–yang merasa hak-hak mereka di rampas dan kemerdekaan mereka di tindas oleh kekuatan Belanda sebagai sebuah kekuatan asing yang secara ideologi jelas berbeda. Perbedaan ini tentu saja mendapatkan legitimasi yang kuat dari seluruh elemen masyarakat Jawa saat itu, baik dari golongan adat hingga para Kyai serta Ulama yang ada. Pembenaran inilah yang kemudian menjadikan suluh utama yang membakar hebat semangat anti perlawanan terhadap Belanda. Semangat yang menyala ini kemudian bertambah lagi saat Pangeran Diponegoro, seorang bangsawan sekaligus tokoh spiritual yang mereka cintai terjun langsung melakukan perlawanan bersama-sama mereka. Perlawanaan ini walaupun pada ending-nya berakhir dengan kekalahan di pihak Jawa, namun secara jelas mampu mencerminkan tentang adanya sebuah pertentangan yang keras antara sebuah kekuatan yang berbeda yang kemudian di selesaikan dengan jalan kekerasan, yakni perang. Perang sebagai sebuah jalan penyelesaian dari sebuah masalah besar sesungguhnya tidak selalu mampu menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi. Ada saat tertentu yang justeru bisa lebih baik penyelesaiannya tidak dengan perang.
Apabila kita bicara tentang hakikat revolusi, akan kita jumpai ada banyak perbedaan antara gagasan revolusi yang digagas para tokoh revolusi yang ada di dunia. Para tokoh ini selain karena latar belakang yang memang berbeda, juga memiliki lingkungan eksternal yang juga tidak sama. Barangkali hal ini yang mempengaruhi kenapa ada kekhasan-kekhasan dari sejumlah peristiwa revolusi di berbagai negara. Revolusi yang terjadi biasanya terkait erat dengan sitausi sosial masyarakat yang terjadi saat revolusi itu mulai digulirkan. Revolusi-revolusi sosial yang terjadi baik di dunia Barat maupun di dunia Timur secara garis besar di mulai saat ada seorang tokoh yang memang terus-menerus menyuarakan sebuah perubahan dan kemudian Ia konsisten dengan perubahan tersebut. Konsistensi terhadap ide perubahan seperti inilah yang akan menempatkan tokoh tadi di garda depan sebuah proses revolusi. Sang tokoh ini lah yang pada gilirannya nanti akan banyak menghasilkan produk pemikiran yang akan banyak di konsumsi oleh masyarakat. Pemikiran-pemikiran yang berkembang inilah yang sedikit banyak akan menyumbangkan arahan ke depan seperti apa proses perubahan besar–revolusi–yang hendak di capai. Apabila sang tokoh ini mengalami “kecelakaan sejarah”–dengan misalnya di tangkap, dipenjarakan atan bahkan “di habisi” pihak penguasa–maka harus ada tokoh lain yang menggantikan posisi kunci ini. Semakin banyak tokoh yang muncul ke permukaan untuk melawan arus besar ide atau gagasan yang sedang berkembang–atau bahkan barangkali sudah di anggap mapan– maka akan semakin besar sebuah issu bisa menggelinding ke tingkat massa. Kondisi demikian di kenal dengan snow ball effect, dimana ibarat orang membuat bola salju kemudian di gelindingkan maka lama kelamaan bola salju ini akan membesar sedikit demi sedikit menjadi sebuah kekuatan yang sukar untuk di hadang dengan cara apapun.
Ketika kekuatan perlawanan yang ada semakin besar, maka akan semakin sukarlah kekuatan yang sedang dominan atau lazim di sebut kaum penguasa meredam arus yang berlawanan arah tadi. Dalam wacana revolusi apabila kekuatan lawan sudah memilki kekuatan yang cukup, maka dengan sendirinya akan sampi pada kondisi vis-à-vis antara dua kekuatan yang berbeda. Kondisi ini kemudian tinggal di lihat saja mana yang mampu mengungguli lawannya Ia lah yang akan jadi pemenangnya. Hal ini memang tidak berlaku mutlak, tapi paling tidak ini lah yang umumnya terjadi pada sebuah perubahan baru yang hendak dilahirkan lewat sebuah proses revolusi.
Revolusi sosial, kebudayaan maupun politik secara kelahirannya tidak terlalu jauh berbeda kondisinya, Ia lahir dari sebuah pertentangan hebat antara dua buah kekuatan yang saling berhadapan, yang satu sama lain siap saling mengalahkan–bahkan menghabisi–musuhnya. Kalau kekuatan yang hendak merubah mengalami kekalahan sebelum berkembang, maka tentu saja sejarah akan menilai revolusi yang terjadi itu tidak mendapatkan dukungan mayoritas massa karena terbukti tidak mampu menggerakan massa untuk secara bersama mengganti sisten lama yang sedang berlaku. Bukankah secara sederhana, suksesnya sebuah revolusi ditandai dengan tumbangnya sistem lama dan kemudian digantikan oleh sistem/tatanan baru.
Model Reformasi
Kedua pilihan tadi pada dasarnya tidak akan terlepas dari sejumlah kelebihan dan kekurangan, paling tidak masih ada cara Ketiga yang ternyata banyak negara menggunakannya untuk merombak sistem yang sedang berjalan. Cara ini pun sebenarnya bukan cara yang bersih dari bakal adanya korban yang jatuh tapi, dalam beberapa hal cara ini merupakan cara kompromis antara penguasa dengan rakyatnya. Cara ini kalau bisa berjalan dengan baik akan menjembatani kehawatiran-kehawatiran yang muncul berkaitan dengan prediksi akan adanya korban yang ada. Dalam konteks Indonesia, pilihan terhadap cara ini bisa kita saksikan dalam rentang perjalanan sejarah bangsa ini saat mengambil middle way sebagai sebuah pilihan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep jalan tengah ini ter-representasikan saaat TNI meluncurkan sebuah paradigma baru dalam menata dirinya dengan wujud Dwi Fungsi ABRI, ternyata cara seperti ini pula yang pada akhirnya–dengan kesadaran atau terpaksa–banyak mengilhami kalangan terbesar bangsa ini dalam mereformasi dirinya pada peristiwa puncak reformasi di bulan Mei 1998 sebagai sebuah momentum perubahan besar bangsa.

 Perubahan Masyarakat Dalam Pandangan Islam
Ketika muncul pertanyaan bagaimana Islam memandang perubahan sosial. Seperti apa model yang dikehendaki Islam dalam menata sejumlah permasalahan sosial dan model perubahan apa yang paling sesuai dengan Islam ?. Maka sesungguhnya jawaban ini tidak sederhana, tidak bisa disampaikan secara singkat. Ada begitu banyak persoalan-persoalan yang terkait dengan jawaban pertanyaan tadi. Pertama karena kompleksnya cara pemahaman terhadap Islam, kedua karena perspektif tiap bagian dari umat bisa saja berbeda dalam pengambilan metode atau cara dalam melakukan perjuangan dan pengimplementasian dari berbagai cara pandang yang berbeda tadi. Satu kelompok dengan kelompok lainnya, walaupun sama-sama Islam, bisa saja menerapkan a langkah dan metode yang berbeda.
 Islam sendiri kalau kita kaji secara lebih dalam, maka akan sampai pada kesimpulan bahwa Islam adalah agama yang memang sempurna bagi aturan kehidupan manusia. Islam ini jika jika kita artikan secara sederhana dalam bahasa Arab bisa berarti damai, kepatuhan dan ketaatan. Dien Islam juga dapat berarti penerimaan total terhadap ajaran dan petunjuk Allah sebagaimana diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Sedangkan orang yang berislam secara umum disebut seorang muslim. Pengertian dari seorang muslim adalah seseorang yang mempercayai Allah dan berupaya mengatur seluruh kehidupannya berdasarkan petunjuk yang diturunkan-Nya serta sunah-Nya. Ia juga bekerja untuk membangun masyarakat manusia di atas dasar tauhid.
 Islam telah menetapkan hak-hak asasi manusia yang menyeluruh. Hak-hak ini harus dilaksanakan dan dihormati dalam setiap keadaan. Untuk menjalankannya, Islam tidak hanya melengkapinya dengan jaminan hukum, tapi juga sistem moral yang sangat efektif. Demikianlah, apapun yang mengarah kepada kesejahteraan individu atau masyarakat, dalam Islam di sebut moral baik, dan apapun yang merugikan di sebut moral buruk. Islam sangat menekankan pentingnya kecintaan kepada Allah dan kecintaan kepada sesama manusia, dan menentang formalisme. Perhatikan ayat Al Quran berikut ini : ”Bukankah kebajikan itu engkau hadapkan wajah ke arah Timur dan Barat akan tetapi kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al-Baqarah : 177)
 Dengan meletakan ridha Allah sebagai tujuan hidup manusia, Islam telah dilengkapi dengan standard moral yang tertinggi. Ini membuka cakrawala yang tak terbatas bagi perkembangan moral manusia dalam berhubungan dengan manusia yang lain. Aturan hubungan sesama manusia jika begitu bukan sebatas kepatutan atau sopan santun semata, tapi sangat transendental sekali sifatnya. Jika begitu, maka antara manusia yang satu dengan manusia yang lain punya kewajiban sama, yakni sama-sama makhluk Allah yang punya kewajiban mengabdi dan menyembah kepada-Nya.
Dalam konteks perubahan sosial, hal ini sangat relevan karena apapun agenda perubahan, baik yang diinginkan dirubah dalam waktu cepat (revolusi), lambat (evolusi) ataupun tengah-tengah antara keduanya (reformasi) menjadi kurang penting, yang justeru menjadi hal utama adalah bahwa perubahan yang dilakukan harus dalam bingkai nilai-nilai Islam. Ini artinya cepat lambatnya perubahan tidak terlalu menjadi persoalan dalam cara pandang Islam. Dan mengenai korban yang umumnya terjadi dalam proses perubahan, apabila kita gunakan perspektif Islam, maka perubahan yang ada harus tetap dilakukan dengan cara-cara yang akhsan (baik) sehingga dengan hampir tidak mungkin perubahan dilakukan dengan cara radikal atau penuh dengan kekerasan. Kalaupun ada korban, itu merupakan implikasi dari proses yang terjadi.

No comments:

Post a Comment