Saturday, January 9, 2016

Aliran Pemikiran Ekonomi Islam



Terimakasih mengunjungi Juragan Makalah, berikut ini adalah artikel tentang aliran pemikiran ekonomi Islanm yang meliputi aliran Baqir as-Sadr/Istishaduna, Aliran Mainstream, dan aliran Alternatif Kritis.

Aliran Ekonomi Islam
 
Dalam dunia ekonomi Islam saat ini terdapat setidaknya tiga mazhab pemikiran ekonomi yang berkembang. Tetapi hal ini tidaklah mengurangi arti eksistensi dan vitalitas ekonomi Islam itu sendiri. Hal ini justru merupakan keragaman yang digunakan untuk memperkokoh ekonomi Islam, dan keragaman merupakan  berkah bagi umat Islam.
Dari sisi karakter dasar pemikiran ekonomi Islam pada saat ini, secara garis besar tiga mazhab (corak pemikiran) utama yaitu:
1.       Mazhab Baqir as-Sadr/Iqtishaduna
Mazhab ini dipelopori oleh Baqir as-sadr dengan bukunya yang fenomenal yaitu Iqtishaduna (ekonomi kita). Baqir as-Sadr, dengan nama lengkap Muhammad Baqir al-Sadr dilahirkan di Kadhimiyeh pada 25 Dzulqaidah 1353 H/ 1 Maret 1935 M.
Datang dari suatu keluarga yang terkenal dari sarjana-sarjana Shi’i dan para intelektual Islam, dan Baqir al-Sadr mengikuti jejak mereka. Ia memilih untuk belajar studi-studi Islam tradisional di Hauzas (sekolah-sekolah tradisional di Iraq), di mana Ia belajar fiqh, ushul dan teologi. Baqir as-Sadr adalah ulama syiah Irak terkemuka, pendiri organisasi hizbullah di Lebanon.
Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan Islam.  Ekonomi tetap ekonomi dan Islam tetap Islam.  Keduanya tidak akan pernah dapat dipersatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif.  Yang satu anti Islam sedangkan yang lainnya Islam.
Menurut mereka perbedaan filosofi ini berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi.  Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas dan ketersediaan sumberdaya yang terbatas.
Mazhab Baqir menolak pernyataan ini, karena menurut mereka Islam tidak mengenal sumberdaya yang terbatas.  Seperti yang ada di dalam Al-quran ” Sungguh telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya (54:49).  Oleh karena itu segala sesuatunya telah terukur dengan sempurna, Allah telah memberikan sumberdaya yang cukup bagi seluruh manusia di dunia.  Pendapat bahwa keinginan manusia tidak terbatas juga ditolak.  Contohnya manusia akan berhenti minum jika dahaganya telah terpuaskan.
Mazhab Baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan exploitasi dari pihak yang kuat terhadap yang lemah.  Dimana yang kuat memiliki akses terhadap sumberdaya sehingga menjadi sangat kaya sedangkan yang lemah tidak meiliki akses ke sumberdaya sehingga menjadi sangat miskin.
Oleh karena itu masalah ekonomi bukan karena sumberdaya yang terbatas tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas. Oleh karena itu menurut mazhab ini istilah ekonomi Islami adalah istilah yang menyesatkan dan kontradiktif. Sebagai gantinya ditawarkan dengan istilah yang berasaldari filosofi Islam yaitu Iqtishad, yang secara harfiah berarti keadaan sama seimbang. Semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang.  Sebagai gantinya maka disusunlah teori-teori ekonomi baru yang digali dari Alquran dan Assunah.
2.       Mazhab Mainstream
Mazhab mainstrean berbeda pendapat dengan mazhab Baqir.  Mazhab ini sependapat bahwa masalah ekonomi muncul dikarenakan sumberdaya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.  Seperti yang disabdakan Nabi Muhammad Saw.  Bahwa manusia tidak akan pernah puas. Bila diberikan emas satu lembah, ia akan meminta emas dua lembah. Bila diberikan dua lembah maka dia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur.
Dengan demikian, pandangan mazhab ini tentang masalah ekonomi hampir tidak ada bedanya dengan pandangan ekonomi konvensional. Perbedaannya terletak pada cara menyelesaikan masalah tersebut.  Dilema sumberdaya terbatas dihadapkan dengan keinginan manusia yang tidak terbatas memaksa manusia itu melakukan pilihan-pilihan atas keinginannya. Kemudian manusia membuat skala prioritas dalam memenuhi keinginannya.
Dalam Ekonomi konvensional pemilihan sekala prioritas berdasarkan selera masing-masing pribadi.  Manusia boleh mempertimbangkan tuntutan agama atau boleh juga mengabaikannya.  Tetapi dalam ekonomi Islami pilihan tidak dapat dilakukan semaunya, harus berdasarkan tuntunan Alquran dan Assunah.
Mazhab ini berpendapat mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non Islam tidak diharamkan.  Nabi bersabda hikmah atau ilmu itu bagi umat Islam adalah ibarat barang yang hilang.  Dimana saja ditemukan maka umat Islam paling berhak mengambilnya.
3.       Mazhab Alternatif – Kritis
Mazhab ini mengkritik dua mazhab sebelumnya.  Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya telah ditemukan oleh orang lain.  Menghancurkan teori yang lama dengan menggantinya dengan teori yang baru.  Sedangkan mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat dan niat.
Mazhab ini adalah mazhab kritis.  Meraka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi Islam itu sendiri.  Mereka meyakini bahwa Islam itu benar tetapi ekonomi Islami belum tentu benar karena ekonomi Islami adalah hasil tafsiran manusia atas Alquran dan Assunnah. Oleh karena itu nilai kebenarannya tidaklah mutlak. 
Teori-teori yang diajukan oleh Ekonomi Islami harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional. Masing-masing dari ketiga mazhab diatas telah memiliki ciri menonjol yang bisa saling berkonfrontasi, sepertihalnya mainstream yang terlihat paling moderat karena sikapnya terhadap teori ekonomi konvensional yang tidak semata-mata dihapus, melainkan dipilah berdasarkan prinsip metodologi teori ekonomi Islam jika didapatkan sesuatu yang tidak salah dan dibolehkan atau dibenarkan maka hal itu dilaksanakan, dan apabila ada yang salah maka hal itu dihilangkan. Begitu juga sikapnya terhadap permasalahan pangkal dari sebuah teori ekonomi berupa scrachity (kelangkaan) yang titik tolaknya pada dasarnya sama, melainkan lebih pada pola distribusinya.
Hal ini berbeda sama sekali dengan As Shadr, yang dengan tegasnya mazhab ini berpendapat bahwa jika, ingin dinamakan dengan ekonomi Islam, seharusnya tidak perlu pakai istilah ekonomi melainkan dengan istilah yang berubah total yakni iqtishoduna. Permasalahan ini dikarenakan mazhab as Sadhr tidak menyetujui jika permasalahan ekonomi adalah sama dengan konvensional yakni pada kelangkaan sumber daya. Sebab menurut mazhab ini, pada dasarnya Allah telah menurunkan secara jelas ayat yang menegaskan bahwa sumber daya yang ada itu pada dasarnya sudah cukup, tinggal bagaimana manusia mengolahnya dan mendistribusikannya.
Sedangkan mazhab kritis, lebih pada analisa mendalam mengenai hasil temuan-temuan sistem ekonomi yang ada termasuk ekonomi Islam untuk dikritisi kembali dan secara terus menerus.
Diantara ketiga mazhab ini, jika dikaji berdasarkan teori dialektika dan sebuah kesatuan metodolgi bukanlah tiga teori yang sebenarnya layak untuk menimbulkan klaim hingga pada akhirnya menimbulkan terjadi konflik dialektika teori yang meruncing. Akan tetapi, dari ketiga mazhab ekonomi Islam ini, pada dasarnya memiliki sebuah kesatuan dan mampu untuk saling mengisi satu sama lain yang didasarkan dari peran teori yang diusung oleh masing-masing mazhab. Seperti halnya kekurangan pada mazhab mainstream yang cenderung mudah disalah persepsikan sebagai ekonomi minus riba plus zakat dapat untuk kemudian ditegaskan kembali oleh mazhab As Shadr dan dikoreksi secara terus menerus oleh alternatif kritis. 
Teori pada dasarnya akan mengalami evolusi melalui pelestarian, inovasi, dan kepunahan, maka terdapat suatu proses evolusi dalam sejarah manusia. Proses ini ditandai dengan dua kecenderungan, yakni adanya keanekaragaman dan kemajuan. keanekaragaman mengacu kepada kenyataan bahwa jumlah dan aneka ragam masyarakat sangat meningkat, dan pola-pola adaptasi manusia semakin lama semakin berbeda-beda. Sementara kemajuan tidak mengacu kepada peningkatan kebahagiaan atau moralitas tetapi kepada perkembangan teknologi dan kepada perubahan organisasi dan ideologi yang terjadi bersamaan dengan perkembangan teknologi.

No comments:

Post a Comment