Monday, January 11, 2016

Sejarah Orientalisme




Definisi dan Sejarah Orientalis
Terimakasih telah mengunjungi Juragan Makalah, berikut ini adalah artikel tentang sejarah orientalisme, meliputi definisi orientalisme, sejarah orientalisme, pendapat para tokoh tentang orientalisme, perkembangan orientalisme.
1.      Definisi Orientalisme
Menurut Muthaqabani dalam kajiannya, menyebutkan bahwa istilah orientalisme muncul pada tahun 1638, yang digunkan oleh seorang anggota gereja timur (yunani). Menurut Rodinson[1] orientalisme ini lahir untuk memenuhi kebutuhan “mewujudkam satu cabang pengetahuan khusus untuk mengkaji dunia timur”.[2]
Menurut Rudi Paret,[3] orientalisme adalah ilmu ketimuran atau ilmu tentang dunia timur. Menurut Edwar Sa’id Orientalisme adalah bidang pengetahuan atau ilmu yang mengantarkan pada pemahaman dunia timur secara sistematis sebagai suatu obyek yang dapat dipelajar, diungkap, dan diaplikasikan.[4]
Menurut ahmad abdul hamid, orientalisme adalah studi-studi akademis oleh orang orang barat yang kafir terhadap Islam dan kaum muslimin, dari berbagai aspeknya, yakni aqidah, syari’ah, budaya, peradaban, sejarah, system kehidupan, kekayaan alam dan potensi-potensinya.[5]
Menurut Syamsuddin Arif orientalis adalah para sarjana barat yang notabene non muslim yaitu orang-orang yahudi, kristen ataupun ateis yang sibuk mengkaji Islam beserta seluk beluknya. Adapun kalangan muslim yang terpengaruh oleh tulisan-tulisan mereka lalu latah dan ikut-ikutan menolak hadis secara keseluruhan disebut pengikut orientalis.[6]
Menurut Muthabaqani, orientalisme adalah segala sesuatu yang bersumber dari orang-orang barat, yaitu dari orang-orang eropa dan orang orang Amerika, berupa studi-studi akademis yang membahas masalah-masalah Islam dan kaum muslimin dibidang akidah, syari’ah, social, politik, pemikiran, dan seni.[7] Temasuk orientalisme pula yakni:[8]
a.       Segala sesuatu yang disebarluaskan oleh media massa barat baik dengan bahasa mereka ataupun dengan bahasa arabmelalui Koran, radio, televisi, film, kartun, dan saluran saluran luar angkasa yang menyangkut islam dan kaum muslimin.
b.      Segala sesuatu yang ditetapkan oleh para peneliti dan politisi barat dalam berbagai konferensi dan seminar mereka, baik yang terbuka ataupun yang tertutup.
c.       Segala sesuatu yang ditulis oleh orang arab Kristen, yang memandang islam dengan kacamata barat.
d.      Segala sesuatu disebarluaskan oleh para peneliti muslim, yang belajar daripara oientalis danbanyak mengadopsi pemikiran orientalis.
2.      Sejarah Orientalisme.
Menurut as-Shiba’i orientalisme di awali saat tentara salib menyerang negari-negeri Islam, yang didorong oleh setidaknya dua faktor, yakni:[9]
a.       Faktor agama dan fanatisme buta yang dipropagandakan oleh pemuka-pemuka gereja terhadap masyarakat eropa dengan memberikan gambaran yang amat buruk terhadap Islam.
b.      Faktor politik imperialisme, dimana pemimpin pemimpin eropa banyak mendengar tentang kemakmuran negeri-negeri Islam dengan kesuburan tanahnya, kekayaan buminya, dan kemajuan peradabanya.
Menurut Musthafa as-Shiba’iy, bahwa awal dari orientalisme adalah konflik antara kaum muslimin dan Kristen di Andalusia pada abad 15 M.
Menurut muthabaqani, bahwa peristiwa-peristiwa tersebut hanyalah tanda tanda awal dari orientalisme. Apa yang datang setelah itu  dia anggap sebagai pendalaman ide tentang orientalisme, perluasan orientalisme, dan peningkatan perhatian terhadap oerientalisme. Jadi titik awal yang sesungguhnya dari orientalisme adalah sejak abad 16 M, yakni suatu masa dimana banga eropa mengalami kebangkitan dengan aktifitas reformasi gereja, renaissance, dan humanisme. Sejak abad 16 M itulah di eropa banyak karya cetak berbahasa arab, juga mulai banyak lembaga, lembaga kajian yang mengeluarkan berbagai karya berupa buku. Pada tahun 1632 telah terbentuk lembaga studi bahasa arab di Cambridge, dan pada tahun 1638 terbentuk pula di oxford.[10]

[1] Orientalis berkebangsaan Perancis yang lahir pada tahun 1915.
[2] Zeid B. Smeer,Ulumul Hadis Pengantar Studi Hadis Praktis, (Malang: UIN Malang Press, 2008)
[3] Orientalis berkebangsaan Jerman yang lahir pada tahun 1901.
[4] Zeid B. Smeer,Ulumul Hadis Pengantar Studi Hadis Praktis, (Malang: UIN Malang Press, 2008) 
[5] Zeid B. Smeer,Ulumul Hadis Pengantar Studi Hadis Praktis, (Malang: UIN Malang Press, 2008)
[6] Syamsuddin Arif, Gugatan Orientalis Terhadap Hadis Dan Gaungnya Di Dunia Islam, Jurnal Kajian Islam al-Insan No. 2, Vol. I, 2005,
[7] Zeid B. Smeer,Ulumul Hadis Pengantar Studi Hadis Praktis, (Malang: UIN Malang Press, 2008) 
[8] Zeid B. Smeer,Ulumul Hadis Pengantar Studi Hadis Praktis, (Malang: UIN Malang Press, 2008)
[9] Zeid B. Smeer,Ulumul Hadis Pengantar Studi Hadis Praktis, (Malang: UIN Malang Press, 2008)
[10] Zeid B. Smeer,Ulumul Hadis Pengantar Studi Hadis Praktis, (Malang: UIN Malang Press, 2008

Saturday, January 9, 2016

Sistem Ekonomi Islam

sistemekonomi Islam, Krakteristik ekonomi Islam, konsep harta dalam ekonomi Islam, hubungan ekonomi dengan moral dalam ekonomi Islam, dan lainnya.


Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai Islam, bersumber dari Al Quran, As-Sunnah, ijma dan qiyas. Ini telah dinyatakan dalam surat al maidah ayat (3). Sistem ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis, sistem ekonomi Islam memiliki sifat-sifat baik dari sistem ekonomi sosialis dan kapitalis, namun terlepas dari sifat buruknya. Ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
Dengan hancurnya komunisme dan system ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat system ekonomi kapitalis disanjung sebagai satu-satunya system ekonomi yang sahih, tetapi ternyata system ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak Negara miskin bertambah miskin dan Negara kaya yang jumlahnya relative sedikit semakin bertambah kaya. 
Dengan kata lain kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama dinegara-negara berkembang, bahkan menurut joseph E. stiglitz (2006) kegagalan ekonomi amerika decade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini, ketidak berhasilan secara penuh dari system-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing system ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing.
Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing system ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya. Itulah yang menyebabkan timbulnya pemikiran baru tentang system ekonomi islam/syariah terutama dikalangan Negara-negara muslim atau Negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama islam. Negara-negara yang berpendudukkan masyarakat muslim mencoba untuk mewujudkan suatu system ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan hadits yaitu system ekonomi syariah.
1.       Karaktersitik Ekonomi Islam
a.       Harta  kepunyaan Allah dan Manusia merupakan khalifah atas harta.
Semua harta baik benda maupun alat-alat produksi adalah milik Allah SWT. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 284.Manusia adalah khalifah atas harta miliknya. Seperti tercantum dalam surat al-Hadiid ayat 7. Terdapat pula sabda Rasulullah yang juga menjelaskan bahwa segala bentuk harta yang dimiliki manusia pda hakikatnya adalah milik Allah SWT semata dan manusia diciptakan untuk menjadi khalifah “ Dunia ini hijau dan manis. Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) di dunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini”.
b.      Ekonomi terikat dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral
Bukti-bukti hubungan ekonomi dan moral dalam islam:
-          Larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat. Sabda Rasulullah “ Tidak boleh merugikan diri sendiri dan juga orang lain” (HR. Ahmad)
-          Larangan melakukan penipuan dalam transaksi, ditegaskan dalam Sabda Rasulullah “Orang-orang yang menipu kita bukan termasuk golongan kita”.
-          Larangan menimbun emas, perak atau sarana moneter lainnya sehingga dapat mencegah peredaran uang dan menghambat fungsinya dalam memperluas lapangan produksi. Hal ini sperti tercantum dalam QS 9:34.
-           Larangan melakukan pemborosan karena dapat menghancurkan individu dalam masyarakat.
c.       Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Aktivitas keduniaan yang dilakukan manusia tidak boleh bertentangan atau bahkan mengorbankan kehidupan akhirat. Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mencapai tujuan akhirat kelak. Prinsip ini jelas berbeda dengan ekonomi kapitalis maupun sosialis yang hanya bertujuan untuk kehidupan duniawi saja. Hal ini jelas ditegaskan oleh surat al-Qashash ayat 77.
”Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. “
d.      Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbanagan Antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum.
Islam tidak mengakui hak mutlak dan atau kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu termasuk dalam hak milik. Hal ini tercantum dalam surat Al Hasyr ayat 7, al maa’uun ayat 1-3, serta surat al-Ma’arij ayat 24-25.
e.       Kebebasan individu dijamin dalam islam
Islam memberikan kebebasan tiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi namun tentu saja tidak bertentangan dengan aturan AlQuran dan AsSunnah, seperti tercantum dalam surat al Baqarah ayat 188.
f.        Negara diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian
Dalam Islam, Negara berkeawjiban melindungi kepentingan masyararakat dari keridakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang taupun dai negara lain, berkewajiban memberikan kebebasan dan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup dengan layak. Seperti sabda Rasulullah “ Barangsiapa yang meninggalkan beban, hendaklah dia datang kepada-Ku, karena akulah maula (pelindung)nya” (Al-Mustadrak oelh Al-Hakim)
g.      Bimbingan konsumsi
Dalam hal konsumsi, islam melarang hidup berlebih-lebihan, terlalu hidup kemewahan dan bersikap angkuh. Hal ini tercermin dalam surat al-A’raaf ayat 31 seta Al-Israa ayat 16.
h.      Petunjuk investasi
Proyek yang baik menurut islam memberikan rezeki seluas mungkin pada masyarakat, memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan dan kekayaan, memelihara dan menumbuhkembangkan harta, melindungi kepentingan anggota masyaakat.
i.         Zakat
Adalah karakteristik khusus yang tidak terdapat daalm system ekonomi lainnya manapun, penggunaannya sangat efektif guna melakukan distribusi kekayaan di masyarakat.
j.        Larangan riba
Islam sangat melarang munculnya riba (bunga) karean itu merupakan salah satu penyelaewangan uang dari bidangnya. Seperi tercermin dalam surat al-baqarah ayat 275.