Friday, April 25, 2014

Rokok Antara Manfaat Dan Mudharatnya (Bahaya Rokok)



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dewasa ini, semakin maraknya pengguna rokok dari berbagai kalangan masyarakat baik kalangan atas maupun menengah kebawah, pria, wamita, orang tua, remaja, bahkan sampai kalangan anak-anak pun terjerat prilaku buruk ini, suatu prilaku yang akan merugikan dirinya sendiri bahkan orang lain. Mereka tidak peduli dengan bahaya yang akan mengamcam jiwa mereka. Kebanyakan perokok sudah mengetahui bahaya dari rokok namun itu hanya lelucon bagi mereka. Kecanduan dan ketergatungan pada rokok ini membuat mereka seolah bersahabat dengan rokok. Padahal rokok merupakan musuh nyata yang akan menghancurkan aspek-aspek kehidupannya terutama kesehatan, sosial, ekonomi dan moral. Fenomena ini membuat kondisi masyarakat kita makin memprihatinkan.
Tidak ada keinginan kuat untuk membebaskan diri dari jeratan rokok, hal ini menjadi faktor pesatnya pertumbuhan pecandu rokok. Ada yang ingin berhenti merokok tetapi ketika bertemu temannya yang memberikan rokok ia merokok lagi. Menurut mereka tidak mudah berhenti merokok, karena banyak orang di sekitar yang merokok bahkan orang yang menjadi teladan dalam kehidupan mereka. Contoh seorang anak merokok karena orang tuanya merokok, seorang murid ikut merokok lantaran gurunya juga merokok, atau seorang mahasiswa tidak mau berhenti merokok karena dosennya yaitu orang yang menjadi teladannya dan yang medidiknya juga seorang perokok, bukankah keteladanan itu merupakan dasar utama suksesnya sebuah pedidikan?. Keteladanan merupakan juga faktor yang sangat berpengaruh dalam pertmbuhan perokok.
Berawal dari keprihatinan penulis terhadap kodisi masyarakat dewasa ini yang banyak tergantung pada rokok dan membunuh diri secara pelan-pelan dengan menghisap batangan rokok setiap hari, dan hal ini menjadi alasan mengapa penulis mengangkat tema tentang rokok dalam makalah ini.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis dapat merumuskan masalah yang berkaitan dengan masalah rokok sebagai berikut:
1.      Apa bahaya rokok?
2.      Bagaimana hukum rokok?
3.      Apa tips membebaskan diri dari rokok?
C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui bahaya rokok
2.      Mengetahui hukum rokok
3.      Menjelaskan bagaimana tips membebaskan diri dari rokok
D.    Sistematika Penulisan
Makalah ini ditulis dengan beberapa bab yaitu pertama pendahuluan, bahaya rokok, hukum rokok, tips membebaskan diri dari rokok dan penutup

BAB II
BAHAYA ROKOK
Merokok merupakan kebiasaan buruk yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, kebiasaan ini juga akan merusak raga, jiawa, akal dan masa depan. Merokok juga akan berbahaya kepada aspek-aspek kehidupan seperti kesehatan, sosial, ekonomi, dan moral.
A.    Bahaya Rokok Bagi Kesehatan
Islam sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan umatnya. Oleh karena itu, Islam menghalalkan segala sesuatu yang bermanfaat dan baik bagi kesehatan seperti buah-buahan, minuman segar dan lain-lain. Disi lain Islam juga mengharamkan segala yang jelek dan berbahaya seperti khamr, ganja dan segala jenis narkotika lainnya. Lalu bagaimana dengan rokok, apakah rokok termasuk barang yang jelek dan berbahaya? jika rokok termasuk barang yang berbahaya, lalu apa bahaya yang dikandungnya?
Pusat Kebudayaan di kota Hallab pernah mengadakan seminar tentang kesehatan. Dalam seminar tersebut disampaikan pidato ilmiah oleh para dokter yang memiliki kesamaan pandangan bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan. Rokok merupakan faktor penting penyebab timbualnya serangan jantung, TBC, luka lambung, dan lain-lain. Rokok mengandung berbagai racun, adapun racun yang paling berbahaya adalah nikotin, tar, dan berbagai racun yang merusak lainnya. Dokter Akhsa-I, apesialis penyakit dalam, dalam ceramahnya juga menegaskan bahwa menghisap rokok sepuluh batang rokok sehari sangat berbahaya bagi kesehatan kemudian beliau berkata, “senbilan puluh persen penderita kanker adalah para perokok.[1]
Ilmu pengetahuan modern  membuktikan bahwa dalam rokok itu mengandung racun yang bernama nikotin. Zat nikotin ini merupakan sejenis racun yang dibuktikan melalui eksperiman terhadap seekor kelinci yang disuntikkan nikotin dan menyebabkan kelinci itu pingsan, kemudian mati.[2]
Sebuah penelitian yang dilakukan di Paris, Prancis yang belum lama disebarluaskan, menjelaskan bahwa biaya konsumsi rokok pertahun yang dikeluarkan oleh dunia mencapai 100 milyar US dollar. Bisa dikatakn bahwa siap orang yang tinggal di bumi ini membeli 1000 batang rokok pertahun. Penelitian tersebut juga menegaskan meski aktivitas merokok itu telah terbukti dapat membunuh satu jiwa pertiga detik, namun aktivitas merokok bukannya berkurang bahkan semakin bertambah. Penelitian ini juga menjelaskan bahwa penyakit yang memiliki hubungan dengan merokok telah menyebabkan 400.000 jiwa meninggal di USA, 140.000 jiwa di jerman barat, 100.000 jiwa di inggris dan 70.000 jiwa di italia.[3]
Dari berbagai riset di atas kita dapat memahami bahwa rokok sangat jelas berhaya bagi kesehatan manusia. Alasan apa lagi yang membuat kita tidak mau berhenti merokok? Bukankah kita sudah mengetahui dampak buruknya. Maka tidaklah heran jika kebanyakan ulama mengharamkan rokok. Karena rokok memepunyai mudharat yang lebih banyak ketimbang manfaatnya.
Tidak ada orang yang ingin sakit. Semua orang mendambakan kesehatan tubuh yang prima. Memang kesehatan bukan segalanya tetapi tanpa kesehatan segalanya tidak berarti. Ketika seorang mengalami suatu penyakit ia rela mengorbankan seluruh hartanya demi memperoleh kesembuhan. Begitu berharga kesehatan itu, harta kekayaan yang melimpah tak mampu mengalahkan urgensi kesehatan, apalah arti harta yang banyak kalau pemiliknya tidak bisa menikmati hartanya lantaran sakit yang dideritanya. Dan bahkan dia rela mengorbankan seluruh harta bendanya demi memperoleh sebuah kesehatan.
B.     Bahaya Rokok Ditinjau dari Segi Sosial
Banyak orang yang merokok tidak menyadari bahwa hal yang dia lakukan itu mengganggu orang yang di sekitarnya. Karena tidak semua orang suka dengan asap rokok terlebih bagi mereka yang sudah mengetahui bahaya dari rokok tersebut. Bau tak sedap yang  keluar bersama hembusan nafas perokok juga membuat orang merasa tak nyaman bersamanya, bahkan banyak orang yang akan menjauhi darinya. Asap rokok menyababkan polusi udara khususnya di ruangan tertutup dan ini pasti mengganggu orang yang ada di sekitarnya.
Sebagaimana dijelaskan pada pembahasan sebelumnya bahwa rokok itu sangat berbahaya bagi kesehatan penggunanya, namun rokok tidak hanya membahayakan bagi kesehatan si perokok saja tetapi orang-orang yang ada di sekitarnya pun akan terkena dampak buruk dari rokok tersebut. Asap rokok yang berterbangan di udara akan dihirup oleh orang di sekitanya, ini yang disebut perokok pasif. Perokok pasif ini lebih rentan terhadap bahaya rokok, karena zat racun berbahaya didalamnya akan melemahkan jantunng, dan ia akan mudah terkena berbagai penyakit seperti kanker, impotensi dan lain-lain.
Suatu hal yang mengherankan, mayoritas perokok merupakan orang yang tidak memiliki tenggang rasa, terbukti mereka tidak merasa mengganggu orang-orang disekitar mereka, meskipun orang tersebut terletak di pembaringan karena sakit. Mereka tidak mau peduli meskipun ada tulisan “DILARANG MEROKOK”, sehingga para perokok menghisap rokok baik di dalam mobil, ruangan terutup, pada saat rapat, bahkan dirumah sakit. Demikian pula tanpa beban seorang perokok masuk masjid membawa bau tak sedap yang bisa mengganggu orang-orang yang shalat dan para malaikat. Padahal islam menuntun seorang muslim untuk bersiwak pada saat hendak shalat, juga memakai minyak wangi sehingga tubuhnya beraroma sedap[4].
C.    Bahaya Rokok Dari Aspek Ekonomi
Merokok termasuk perbuatan yang menghambur-hamburkan harta tanpa ada manfaat sedikit pun, akan tetapi kerugian yang akan muncul karena dampak negatif dari rokok itu sendiri. Bayangkan seberapa banyak uang yang sudah terbuang begitu saja hanya untuk memenuhi keinginan nafsu pada rokok tak berfaedah itu. Seumpama dalam sehari seorang perokok menghabiskan satu bungkus rokok seharga Rp.10.000,00, dalam sebulan ia menghabiskan 30 bungkus rokok dan dalam setahun ia menghabiskan 360 bungkus rokok, maka ia sudah menghabiskan uangnya sebanyak Rp.3.600.000,00, dalam setahun hanya untuk barang jelek yang tak bermanfaat itu. Belum lagi biaya untuk penyembuhan penyakit akibat rokok tersebut. Tidak ada untungnya merokok itu, namun sebaliknya kerugian akan menimpanya.
Jika satu orang hanya menghabiskan satu bungkus rokok saja dalam sehari bisa menghabiskan uang Rp. 3.600.000,00 pertahunnya, bagaimana jika 1000 orang penduduk samarinda yang merokok satu bungkus dalam sehari?
Puntung rokok sangat sering nyebabkan terjadinya kebakaran bahan sandang, tempat-tempat perdagangan, pompa bensin, percetakan dan lain-lain.
Program pemerintah untuk meningkatkan kesehatan bangsa Indonesia tidak akan pernah berhasil jika sumber penyakitnya tidak dihilangkan. Sudah berapa banyak orang yang hanya menghabiskan jatah hidupnya dalam sebuah rumah sakit. Tentu mengeluarkan biaya tidak sedikit dan perlu waktu untuk penyembuhan. Kesejateraan juga akan terganggu karena biaya hidup habis hanya untuk biaya pengobatan penyakit. Banyaknya orang terkena berbagai penyakit akan menghambat pertumbuhan ekonomi bangsa. Karena sangat banyak dana yang dikeluarkan untuk mengobati penyakit-penykit akibat rokok tersebut.
D.    Bahaya Rokok Ditinjau dari Segi Moral
Orang yang kecanduan rokok akan berusaha mendapatkan rokok walau pun dengan cara yang tidak sesuai dengan norma dan hukum agama islam. Seorang anak muda yang kecanduan rokok terkadang juga mencuri uang oang tuanya untuk membeli rokok. Kebanyakan juga orang yang terjerumus narkoba juga berawal dari rokok.
Merokok merupakan perbuatan meniru gaya hidup orang kafir karena perokok banyak ditemukan di bar-bar, bioskop, kafe-kafe, diskotik atau di tempat perjudian, sehingga mereka beranggapan bahwa dunia adalah sebatang rokok dan segelas bir.
Generasi muda atau remaja yang merokok menunjukkan bahwa moral mereka rendah dan tidak memilliki sopan santun terhadap sesama manusia maupun terhadap tuhan penciptanya. Generasi yang baik itu adalah generasi yang memiliki akhlak dan moral yang santun dan baik serta beradab.
Merokok bukan lambang kejantanan seseorang tetapi tapi itu tanda kebodohan dan kelemahannya. Orang yang cerdas tentu tidak mau membuang harta hanya untuk sebatang rokok yang jelek dan tidak berguna itu. Orang cerdas juga tidak mau merusak tubuhnya sendiri dengan sebatang rokok yang dapat merusak kesehatan, akal, moral dan masa depannya. Orang yang kuat bukanlah orang yang memperturutkan hawa nafsu.  Kejantanan dan kekuatan seorang dapat dilihat dari sejauh mana dia menjaga kesehatan baik kesehatan jasmani maupun ruhani dan mampu mengendalikan hawa nafsunya dari hal-hal yang buruk seperti rokok.
Kebanyakan perokok membuang puntung rokok di sembarang tempat, sehingga itu mengotori  lingkungan, ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki rasa atau kepekaan terhadap kebersihan lingkungan.
Merokok dapat menaikkan tekanan darah sehingga orang yang merokok mudah marah, emosial, tress dan lain-lain. Kebanyakan juga pelaku kriminal adalah perokok. Kerusakan jiwa mereka karena rusaknya jasmani mereka sebagai akibat dari rokok yang terus menggrogoti kesehatan jasmaninya. Pepatah mengatakan” jiwa yang sehat itu terdapat pada raga yang sehat pula”. Karena segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh akan berpengaruh terhadap akal pikiran. Makanan yang kita makan akan menjadi energi bagi tubuh untuk berbuat sesuatu, jangan sampai energi tubuh kita yang dihasilkan dari barang haram
 BAB III
HUKUM ROKOK
            Sebelumnya para ulama berbeda pandangan terhadap hukum tembakau, maka mereka membagi menjadi lima kelompok:
1.      Di antara mereka ada yang menyatakan bahwa tembakau haram bagi yang terancam bahaya merokok.
2.      Makruh, bagi yang sekedar mengganggu orang lain.
3.      Mubah (boleh), jika tidak terdapat tanda-tanda yang membahayakan, karena “asal mula hukum dari segala sesuatu adalah mubah (boleh).
4.      Sunnah, jika diharapkan tembakau memiliki manfaat yang belum pasti.
5.      Dan wajib, jika tembakau merupakan satu-satunya zat yang dapat digunakan untuk berobat, sedangkan hal tersebut disampaikan oleh seorang tabib (dokter) yang jujur dan dapat dipercaya.
Masa sekarang sangat penelitian yang menyatakan bahwa rokok  merupakan barang yang jelas mengandung banyak racun berhaya yang dapat mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit. Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang haram.
Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok[5]:
1.      Firman Allah: "Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek." (QS. Al A'raf: 157).
Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak?
2.      Firman Allah: "Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran" (QS. Al Baqarah: 195)
Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC.
3.      Firman Allah: "Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri" (QS. An Nisa: 29).
Padahal merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.
4.      Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: "Dan dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut." (QS. Al Baqarah: 219).
Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.
5.      Firman Allah: "Dan janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orang yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara setan." (QS. Al Isra:26-27).
Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan harta benda.
6.      Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: "Tidak ada makanan mereka kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak menyebabkan gemuk dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar." (QS. Al Ghasiyah:6-7).
Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
7.      Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain." (HR. Ahmad, shahih)
Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta menyia-nyiakan harta.
8.      Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah itu membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas, menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Padahal merokok termasuk membuang harta.
9.      Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: ''Setiap (dosa) umatku dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa." (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran seperti mereka.
10.  Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya." (HR. Bukhari).
Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.
11.  Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidaklah dua telapak kaki seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya mengenai empat perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa ia gunakan ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan; untuk apa ia pergunakan tubuhnya." (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan).
Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang berada di dekatnya.
12.  Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barang yang dalam jumlah besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam jumlah sedikit." (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih).
Padahal asap rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk orang yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan seorang perokok yang pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.
13.  Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa makan bawang merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami dan hendaklah ia berdiam saja di rumahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagian orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas. Khusus bagi perokok yang masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, "Jika rokok tidak haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci yang lain. Namun kalian malah memilih merokok di tempat pemandian umum, tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?"
Sebagian orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai jawaban kami katakan, "Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap. Bukankah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!.Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam berikut ini: "Sungguh hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan orang tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa berhati-hati terhadap hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang tidak jelas, sungguh ia telah terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia akan segera menggembala di daerah larangan tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim).
           
BAB IV
TIPS MEMBEBASKAN DIRI DARI ROKOK
Tidak ada kata terlambat untuk berubah menjadi baik, jangan putus asa bagi saudara yang sudah terlanjur kecanduan merokok. Dengan kemauan yang kuat dan ikhlas insya Allah bisa terbebaskan dari cengkraman rokok.
Berikut ini merupakan kiat-kiat agar bisa meninggalkan rokok:[6]
1.      Berjanjilah kepada Allah untuk meninggalkan rokok di hadapan sahabat-sahabatmu. Katakana,”andai antara aku dan dirimu wahai rokok jarak sejauh timur dan barat , sesungguhnya engkau adalah seburuk-buruk teman,”
2.      Gantilah rokok dengan buah-buahan, asinan, permen, dan makanan-makanan lain yang baik.
3.      Jangan suguhkan rokok pada hari raya, acara-acara perayaan penuh kegembiraan, dan saat ada orang berkunjung, karena melakukannya sama halnya menyakiti tamumu, engkau sia-siakan hartamu, engkau langgar aturan agamamu!
4.      Terapi yang terbaik untuk meninggalkan rokok adalah jangan pernah lagi merokok dan cari alasan untuk tidak menerimanya.
5.      Jika rasa marah datang berlindunglah kepada Allah dan berwudhu, karena rasa amarah merupakan api. Api hanya bisa dipadamkan dengan air bukan dengan rokok dan api.
6.      Jamaah haji jangan membawa oleh-oleh berupa rokok, karena kurma, siwak dan air zam-zam merupakan sebaik-baik hadiah untuk tamu-tamu mereka. Gantilah sebatang rokok yan berbahaya itu di mulutmu dengan kayu siwak yang banyak mengandung faedah.
7.      Berpuasa pada bulan ramadhandan pada bulan-bulan yang lain adalah sarana yang sangat baik untuk bisa meninggalkan rokok.
8.      Berdoalah kepada Allah:”Wahai Allah, nampakkanlah kepada kami bahwa rokok itu adalah kebathilan, berilah kami untuk meninggalkannya, dan jadikanlah kami orang yang membencinya.
9.      Jauhilah para perokok, bau asap rokok dan hati-hatilah terhadapnya.
10.  Pakailah kayu siwak atau permen karet saat timbul keinginan untuk merokok.
11.  Persedikitlah meminum kopi dan teh, perbanyak mengkonsumsi buah-buahan.
12.  Merokok adalah sebuah kebiasaan. Adapun kebiasaan sangat mungkin untuk ditinggalkan dan meninggalkan kebiasaan tidaklah sulit. Oleh karena itu hati-hatilah jangan sampai kembali merokok setelah berhasil meninggalkannya
13.  Jika engkau ingin selamat dari kebiasaan merokok lakukan petunjuk hadits dibawah ini: Rasulullah SAW. bersabda:” Barang siapa bangun pada waktu malam lalu mengucapkan: ‘tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah tiada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya kekuasaan dan segala puji. Dia maha kuasa terhadap segala sesuatu. Maha suci Allah, segala puji hanya milik Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah. Allah itu maha besar. Tiada daya upaya melainkan dengan bantuan Allah.” Kemudian melanjutkan dengan: Wahai Allah, ampunilah aku atau berdoa apa saja (yang antara lain meminta agar bisa hidup tanpa rokok –pent) tentu akan dikabulkan. Jika dia lalu berwudhu. Kemudian shalat maka shalatnya tentu akan diterima. (HR. Bukhari).

BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Merokok merupakan hal yang harus ditinggalkan karena rokok mengandung banyak bahayanya ketimbang manfaatnya. Rokok mengandung racun seperti nikotin, tar, gas karbon monoksida, nitrogen oksida, dan gas amoniak. Racun-racun itu akan melemahkan dan  merusak organ tubuh seperti jantung, hati, paru-paru, ginal dan organ-organ lainnya. Dari kersakan inilah muncul berbagai penyakit seperti kanker, impotensi, gangguan janin, serangan jantung, hipertensi dan lain-lain. Maka sangat jelas bahwa rokok merupakan barang berbahaya yang harus kita singkirkan dari kehidupan kita. Tubuh kita tidak membutuhkan rokok karena rokok itu bukan termasuk makanan.
Sebagian besar ulama mengharamkan rokok karena seperti kita ketahui bahwa islam mengharamkan segala hal yang buruk dan berhaya bagi kesehatan, rokok termasuk barang yang berbahaya. Bukan pada hukum rokok yang menjadi soal, tetapi yang terpenting adalah bagaimana usaha kita untuk menjaga tubuh yang merupakan amanah dari Allah dan jika amanah ini tidak kita jaga, maka ingatlah azab Allah amat pedih. Karena tubuh ini adalah harta yang paling berharga.
B.     Saran
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurang dalam makalah ini, maka untuk menjadi lebih baik perlu kritik dan saran dari para pembaca. Karena tanpa adanya koreksi tidak akan sulit untuk menentukan pembenarannya.

DAFTAR PUSTAKA
Syaikh Jamil Zainu, Muhammad, No smoking tidak merokok karena Allah, edisi Indonesia. media hidayah, Jogjakarta ,2003
Muhammad Nashr, Abdul Karim, rokok haram, edisi Indonesia, citra risalah, Yogyakarta, 2008 

[1] Syaikh muhammad jamil zainu, No Smoking Tidak Merokok Karena Allah, jogjakarta: media hidayah, 2003.hlm.18
[2] Ibid. hlm. 21
[3] Ibid hlm. 23
[4] Ibid. hlm. 34-35.
[5] Ibid hlm.47-54
[6] Ibid. hlm. 76-79